Sejarah, psikologi, dan tantangan menjadi manusia Indonesia di era digital
Keterangan: Tulisan ini mengajak pembaca melihat kembali peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila dari perspektif pendidikan dan psikologi. Fokusnya bukan sekadar pada bagaimana remaja mengingat sejarah, tetapi bagaimana generasi digital dapat belajar berpikir kritis, menghargai perbedaan, menyaring informasi, serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Rahmah Hastuti, S.Psi., M.Psi., Psikolog
Mahasiswa Program Doktor Psikologi Universitas Atma Jaya, Jakarta
Dosen Tetap Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara
“Bu, G30S itu yang tahun 1965, kan? Tapi, kenapa kami masih harus membahasnya?”
Bayangkan seorang siswa remaja mengajukan pertanyaan itu kepada gurunya.
“Karena kamu tidak hidup pada 1965, justru kamu perlu belajar bagaimana memahami 1965.”
Jawaban itu mungkin sederhana. Namun, di dalamnya terdapat pertanyaan yang jauh lebih besar: apa sebenarnya yang seharusnya dipelajari generasi yang tidak mengalami sebuah peristiwa sejarah?
Setiap 1 Oktober, kita kembali diingatkan pada Hari Kesaktian Pancasila. Ada upacara, bendera, pelajaran sejarah, nama-nama tokoh, serta rangkaian peristiwa yang dipelajari di sekolah. Peringatan ini juga telah lama ditempatkan sebagai momentum refleksi dan pendidikan karakter.
Namun, pernahkah kita bertanya: setelah remaja mempelajari sejarah G30S, apa yang sebenarnya berubah dalam dirinya?
Apakah ia menjadi lebih kritis? Lebih mampu memahami perbedaan? Lebih peka terhadap akibat konflik? Atau sekadar mampu menjawab soal ujian?
Pertanyaan tersebut penting karena remaja hari ini tidak mengalami peristiwa 1965 secara langsung. Mereka mengenalnya melalui cerita orang tua, guru, buku, film, televisi, media sosial, YouTube, dan kini juga artificial intelligence atau kecerdasan buatan.
Dengan kata lain, mereka tidak mengalami peristiwanya. Mereka mengalami narasi mengenai peristiwa tersebut.
Di sinilah pendidikan sejarah bertemu dengan psikologi. Sejarah berkaitan dengan pengalaman masa lalu yang dapat berupa pengalaman positif maupun negatif.
Bukan Sekadar Mengingat
Manusia tidak sekadar menerima informasi. Kita menafsirkan, menghubungkan, membandingkan, mengingat, lalu membentuk keyakinan dan makna.
Seorang remaja yang menonton video sejarah di media sosial sebenarnya sedang melakukan proses yang jauh lebih kompleks daripada sekadar melihat informasi. Ia sedang menentukan apa yang menarik perhatiannya, apa yang dipercaya, apa yang diingat, dan apa yang akhirnya dianggap sebagai kebenaran.
Persoalannya, dunia digital membuat proses tersebut semakin rumit.
Informasi yang muncul di layar tidak selalu hadir karena paling benar. Informasi dapat muncul karena mampu menarik perhatian, sesuai dengan minat pengguna, atau membuat seseorang bertahan lebih lama di depan layar.
Karena itu, kemampuan yang perlu diwariskan kepada generasi muda bukan hanya kemampuan mengingat sejarah, tetapi kemampuan berpikir tentang informasi sejarah.
Dari mana informasi itu berasal? Apa buktinya? Apakah ada sumber lain? Apakah yang disampaikan merupakan fakta, interpretasi, atau opini?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut sebenarnya merupakan latihan berpikir kritis.
Karl Popper menempatkan sikap kritis sebagai bagian penting dalam pencarian pengetahuan. Bagi Popper, pengetahuan bersifat terbuka terhadap pengujian dan koreksi. Sebuah gagasan tidak menjadi benar hanya karena tampak meyakinkan.
Di zaman media sosial, sikap semacam itu semakin penting.
Sebab, yang berbahaya bukan hanya ketika seseorang tidak mengetahui sejarah. Yang lebih berbahaya adalah ketika seseorang merasa sudah mengetahui kebenaran, padahal belum memeriksa bagaimana pengetahuan tersebut diperoleh.
Ketika Tidak Mengalami 1965
Bagi generasi yang lahir puluhan tahun setelah 1965, pengalaman mereka bukanlah pengalaman langsung terhadap peristiwa tersebut.
Yang mereka temui adalah cerita, gambar, film, buku, percakapan, dan berbagai representasi mengenai peristiwa itu.
Perbedaan ini penting.
Sejarah bukan hanya persoalan “apa yang terjadi”, tetapi juga bagaimana manusia pada masa berikutnya memahami dan memberi makna terhadap apa yang terjadi.
Karena itu, pembelajaran sejarah seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan, “Apa yang terjadi waktu itu?”
Kita juga perlu bertanya:
Apa yang dapat kita pelajari tentang manusia dari peristiwa tersebut?
Bagaimana konflik terbentuk?
Mengapa manusia dapat begitu mudah melihat kelompok lain sebagai “mereka”, bukan sebagai sesama manusia?
Mengapa perbedaan gagasan dapat berubah menjadi pertentangan?
Dan yang tidak kalah penting, bagaimana generasi berikutnya dapat belajar agar konflik tidak melahirkan penderitaan yang sama?
Pertanyaan semacam itu membawa sejarah dari buku pelajaran ke dalam kehidupan.
Remaja Tidak Belajar Sendirian
Pendidikan nilai tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah.
Remaja tumbuh dalam lingkungan yang kompleks. Keluarga, sekolah, teman sebaya, media, komunitas, dan budaya saling berinteraksi dalam membentuk perkembangan mereka.
Bronfenbrenner melalui perspektif ekologis perkembangan mengingatkan bahwa perkembangan manusia tidak berlangsung dalam ruang hampa. Lingkungan tempat seseorang tumbuh ikut membentuk pengalaman dan perkembangannya.
Bayangkan seorang remaja mendapatkan pesan tentang toleransi di sekolah, tetapi setiap hari mendengar kebencian terhadap kelompok lain di rumah. Ia belajar menghargai perbedaan dari guru, tetapi melihat teman-temannya saling merendahkan di media sosial.
Pesan yang diterimanya tidak pernah tunggal.
Karena itu, ketika kita bertanya mengapa seorang remaja sulit menerapkan nilai Pancasila, kita tidak cukup hanya bertanya, “Apa yang diajarkan di sekolah?”
Kita juga perlu bertanya: dalam lingkungan seperti apa nilai itu dipelajari?
Inilah tantangan pendidikan karakter hari ini.
Dari “Aku” ke “Kita”
Tantangan berikutnya adalah identitas.
Dunia digital memberi ruang yang sangat besar bagi ekspresi diri. Remaja dapat membangun identitas, menyampaikan pendapat, mengunggah pencapaian, mencari pengakuan, dan membangun komunitas.
Semua itu tidak selalu buruk.
Namun, ada pertanyaan yang perlu terus dirawat: ketika “aku” semakin kuat, apakah “kita” masih memiliki tempat?
Psikologi budaya menunjukkan bahwa cara manusia memahami dirinya tidak dapat dilepaskan dari konteks budaya.
Markus dan Kitayama, misalnya, menunjukkan bagaimana budaya berkaitan dengan cara manusia memahami diri, orang lain, serta hubungan antara diri dan orang lain.
Dalam konteks Indonesia, gagasan mengenai kebersamaan, gotong royong, musyawarah, dan kehidupan bersama merupakan bagian penting dari kehidupan sosial.
Karena itu, Pancasila seharusnya tidak hanya hadir sebagai lima sila yang dihafalkan.
Pancasila perlu hadir dalam pertanyaan sederhana.
Ketika berbeda pendapat dengan teman, apakah saya harus membuatnya menjadi musuh?
Ketika menemukan informasi yang tidak sesuai dengan keyakinan saya, apakah saya langsung membagikannya atau memeriksanya terlebih dahulu?
Ketika melihat seseorang dipermalukan di media sosial, apakah saya ikut menertawakan atau memilih menghentikannya?
Dari situlah nilai Pancasila mulai menjadi perilaku.
Dari Digital Safety ke Digital Flourishing
Ketika berbicara mengenai bagaimana remaja memahami sejarah, kita juga tidak dapat memisahkannya dari era digital dan teknologi yang hidup berdampingan dengan mereka.
Selama ini perhatian kita sering tertuju pada berbagai risiko penggunaan internet, seperti cyberbullying, hoaks, pornografi, penipuan digital, penggunaan media sosial secara berlebihan, maupun berkurangnya minat terhadap sejarah.
Semua itu penting. Namun, ada pertanyaan yang lebih jauh:
Apakah kita ingin remaja hanya aman dari teknologi, atau justru mampu berkembang melalui teknologi?
Pertanyaan kedua membawa kita pada gagasan digital flourishing.
Remaja yang flourishing secara digital bukan sekadar remaja yang tidak mengalami masalah akibat internet. Ia mampu menggunakan teknologi untuk belajar, membangun hubungan yang sehat, mengembangkan kreativitas, mencari informasi, mengatur dirinya, dan berkontribusi kepada orang lain.
Karena itu, hidup di tengah teknologi digital tidak cukup hanya berarti “bisa menggunakan teknologi”, tetapi juga mampu memahami informasi secara kritis.
Regulasi diri digital bukan sekadar mengurangi waktu layar, melainkan kemampuan menentukan kapan teknologi membantu kehidupan dan kapan teknologi mulai menguasai perhatian.
Peran orang tua pun tidak cukup hanya berupa larangan. Pendampingan diperlukan agar remaja belajar mengambil keputusan digital secara bertanggung jawab.
Di sinilah pendidikan Pancasila, psikologi perkembangan, psikologi budaya, dan pendidikan digital bertemu.
Kesaktian Pancasila untuk Generasi Digital
Mungkin inilah cara lain memaknai Hari Kesaktian Pancasila.
Bukan hanya dengan bertanya apakah generasi muda masih mengingat sebuah peristiwa sejarah, tetapi apakah mereka mampu belajar dari sejarah untuk menghadapi masa depan.
Generasi yang tidak mengalami 1965 tidak perlu dipaksa memiliki pengalaman yang sama dengan generasi sebelumnya.
Mereka membutuhkan sesuatu yang berbeda: kemampuan memahami sejarah secara kritis, menghargai manusia yang berbeda, mengelola diri di tengah derasnya informasi, serta menggunakan teknologi tanpa kehilangan kemanusiaannya.
Sebab, tantangan generasi hari ini bukan hanya menjaga ingatan mengenai masa lalu.
Tantangannya adalah menjaga agar manusia tidak kehilangan kemampuan untuk berpikir, merasa, dan hidup bersama ketika dunia semakin cepat berubah.
Pada akhirnya, mungkin pertanyaan terpenting pada Hari Kesaktian Pancasila bukanlah:
“Apakah remaja masih hafal Pancasila?”
Melainkan:
“Ketika berbeda pendapat, ketika berhadapan dengan informasi yang belum tentu benar, dan ketika berada di balik layar tanpa pengawasan siapa pun, apakah nilai-nilai Pancasila masih hidup dalam perilakunya?”
Jika jawabannya ya, sejarah tidak berhenti menjadi masa lalu.
Ia telah menjadi pembelajaran.
Dan pembelajaran yang paling bermakna bukanlah yang membuat kita sekadar mengingat apa yang pernah terjadi, melainkan yang membuat kita mampu memilih bagaimana seharusnya kita hidup setelah mengetahuinya.
Daftar Pustaka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2024, 1 Oktober). Hari Kesaktian Pancasila 2024: Mendikbudristek tekankan pentingnya pendidikan karakter. Kemendikdasmen.
Markus, H. R., & Kitayama, S. (1991). Culture and the self: Implications for cognition, emotion.
Tentang Penulis
Rahmah Hastuti, S.Psi., M.Psi., Psikolog merupakan mahasiswa Program Doktor Psikologi Universitas Atma Jaya, Jakarta, serta dosen tetap Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda