Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Sambut Ramadhan, Polres Tegal Musnahkan 6.800 Botol Miras Ilegal

Sambut Ramadhan, Polres Tegal Musnahkan 6.800 Botol Miras Ilegal

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
26 Mei 2017, 21.16 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Sambut Ramadhan, Polres Tegal Musnahkan 6.800 Botol Miras Ilegal

TEGAL.JURNALPOST - Polres Tegal Kota melakukan pemusnahan sebanyak 6.800 botol minuman keras ilegal berbagai merk di halaman kantor Polres Tegal Kota yang didapatkan dari hasil operasi pekat oleh jajaran polres, tim sabhara bersama polsek hari Jumat (26/5/2017). Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kapolres Tegal Kota beserta jajaran, dan disaksikan oleh tokoh agama dan masyarakat.

Pemusnahan ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan sebagai bentuk perang terhadap penyakit masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

IKLAN

"Saya berharap pemusnahan miras untuk melindungi dan mewujudkan keamanan bagi warga Tegal jelang bulan Ramadhan sampai Idul Fitri" ujar Kapolres Tegal Kota AKBP Shemmy Thabaa dalam sambutannya.

Takmir Masjid SMK Al Irsyad Tegal Gelar Kegiatan Ramadhan Peduli Afrika
Baca Juga

Takmir Masjid SMK Al Irsyad Tegal Gelar Kegiatan Ramadhan Peduli Afrika

Selain itu, Kapolres mengatakan jajarannya akan terus berupaya memerangi minuman keras, narkoba dan tindakan pidana lain.

IKLAN

"Penyitaan hasil minuman keras kita lakukan juga terhadap pelaku dan pedagang, beberapa mereka kita lakukan tipiring dan himbauan untuk tidak menjual miras ilegal" tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan untuk minuman keras yang mempunyai ijin kita serahkan kepada Satpol PP dan TNI, dan kita siap dukung penertiban.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua MUI Kota Tegal KH. Abu Chaer Annur, dirinya mendukung dan sampaikan apresiasi kepada Polres Tegal yang sudah berhasil memusnahkan ribuan botol miras.

Selama Bulan Ramadhan, SMK Al Irsyad Tegal Adakan Pesantren Kilat dan Baksos
Baca Juga

Selama Bulan Ramadhan, SMK Al Irsyad Tegal Adakan Pesantren Kilat dan Baksos

"Saya menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap polres Tegal Kota yang sudah membuat situasi aman menjelang Ramadhan dan berhasil memberantas miras" pungkasnya.(ydt)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/sambut-ramadhan-polres-tegal-musnahkan-6-800-botol-miras-ilegal/4282/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 22.09 WITA

  • #Berita Tegal
  • #Kapolres
  • #Puasa
  • #Ramadhan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Pilihan Editor

  1. 1 Self-Sabotage: Ketika Kita Justru Menghalangi Diri Sendiri
  2. 2

    Inovasi Kemasan Aktif dan Cerdas Berbasis Biopolimer Umbi-Umbian untuk Memperpanjang Umur Simpan dan Mengurangi Kerugian Pangan Pascapanen

  3. 3

    Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

  4. 4

    Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

  5. 5

    DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.