Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Sah, Semen Tonasa dan Pemkab Pangkep Sepakat Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Sah, Semen Tonasa dan Pemkab Pangkep Sepakat Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
11 November 2022, 09.27 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Sah, Semen Tonasa dan Pemkab Pangkep Sepakat Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

JurnalPost.com - Satu lagi kolaborasi antara Semen Tonasa dan Pemerintah Kabupaten Pangkep resmi ditandatangani. Kali ini, kerjasama yang disepakati adalah kerjasama dalam hal pengelolaan sampah terpadu dengan menggunakan teknologi RDF atau Refused Derived Fuel.

Bertempat di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, telah ditandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir, antara PT Semen Tonasa yang diwakili oleh Direktur Utama Mufti Arimurti dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep yang diwakili oleh Bupati Muhammad Yusran Lalogau, serta disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis 10 November 2022.

IKLAN

Hadir pula dalam kegiatan ini Direktur Operasi Semen Tonasa Winardi beserta jajaran Band 1 dan Band 2, Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan Andi Hasbi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan Andi Baki Haruni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan Sulkaf S. Latief, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep Muhammad Thamrin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangkep Asri, serta para pihak berkepentingan lainnya.

Bupati Barru Andi Ina Kartika
Baca Juga

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya sangat mengapresiasi kerjasama ini. Ia menilai bahwa Refused Derived Fuel merupakan solusi terbaik dalam hal pengelolaan sampah terpadu, sekaligus memiliki skema yang paling efektif dari sisi teknologi maupun kejelasan pengelolaannya. Ia juga berharap PT Semen Tonasa sebagai offtaker akan membangun connecting infrastructure sektor hilir dan melaksanakan Detail Engineering Design atau DED, yang kemudian dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Pangkep. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Pangkep akan menyediakan sampah serta fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi pengeringan terbaru. Untuk pendanaannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Pangkep akan melakukan sharing pendanaan.

IKLAN

"Saya juga berpesan, agar dalam pelaksanaan kesepakatan ini juga melibatkan KJPP serta meminta pendampingan LKPP dan Kejaksaan. Agar pembangunan proyek ini dapat berjalan dengan lancar, terarah, serta yang paling penting sesuai dengan peraturan perundangan," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menilai bahwa kerjasama yang saling menguntungkan ini selain dapat menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Pangkep, juga memiliki multiplier effect bagi masyarakat. "Diantaranya seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai produk akhir sampah lainnya seperti pupuk organik dan bahan kerajinan daur ulang," ungkapnya.

Mufti Arimurti Direktur Utama PT Semen Tonasa menyebutkan bahwa Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep yang ditandatangani hari ini memiliki peran strategis bagi perusahaan. Kesepakatan Bersama ini tidak hanya memperkuat visi dan pesan PT Semen Tonasa sebagai industri hijau yang berwawasan lingkungan, namun juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dengan memanfaatkan nilai tambah yang dihasilkan dari sampah yang dihasilkan oleh masyarakat.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari
Baca Juga

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

"Setelah RDF ini nanti berfungsi, diharapkan tidak hanya sampah organik dan sampah rumah tangga Pangkep saja yang akan kita konversi menjadi energi. Tapi juga sampah dari kabupaten dan kota sekitar perseroan, seperti Barru, Maros, dan bahkan Makassar,"

Proyek Pengelolaan Sampah Terpadu yang merupakan proyek pertama di Sulawesi Selatan ini direncanakan dapat dimulai konstruksinya pada bulan Januari atau Februari tahun 2023 mendatang.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/sah-semen-tonasa-dan-pemkab-pangkep-sepakat-ubah-sampah-jadi-energi-terbarukan/39111/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 22.25 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

Ratusan UMKM Ikut Kecipratan Rezeki, Fun Walk HUT ke-58 Semen Tonasa Dibanjiri Puluhan Ribu Warga

Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kerja Sama Penguatan Ekonomi dan SDM

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Pilihan Editor

  1. 1 Beli Dimsum Kini Tinggal Scan QRIS BRI Bojonegoro, Pelaku UMKM dan Pembeli Rasakan Kemudahan Transaksi Digital
  2. 2

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  3. 3

    Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

  4. 4

    Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

  5. 5

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.