Manufaktur, ritel, dan administrasi berada di garis depan perubahan dunia kerja. Berbagai kajian ekonomi menunjukkan teknologi bukan hanya menggantikan sebagian pekerjaan, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan upah. Pertanyaannya, siapa yang paling menanggung biaya transisi ini dan seberapa siap jaring pengaman tenaga kerja menghadapi perubahan tersebut?
JAKARTA, JurnalPost.com — Lengan robot di pabrik kini mampu merakit komponen tanpa lelah. Di pusat perbelanjaan, kasir swalayan menggantikan sebagian antrean konvensional. Sementara di perkantoran, chatbot menjawab pertanyaan pelanggan dalam hitungan detik dan perangkat lunak dapat mengolah data yang sebelumnya membutuhkan sejumlah staf administrasi.
Teknologi membawa efisiensi, tetapi manfaatnya tidak selalu terbagi secara merata.
Berbagai penelitian ekonomi tenaga kerja menunjukkan pekerja yang memiliki keterampilan selaras dengan perkembangan teknologi cenderung memperoleh peluang kerja dan tingkat upah yang lebih baik. Sebaliknya, pekerja dengan tugas yang mudah diotomatisasi menghadapi risiko stagnasi pendapatan hingga kehilangan pekerjaan.
Tiga Sektor di Garis Depan Otomasi
Dalam kajian ketenagakerjaan, pekerjaan yang paling rentan terhadap otomasi sering disebut pekerjaan rutin. Karakteristiknya adalah tugas yang berulang, prosedural, dan dapat diterjemahkan menjadi aturan yang jelas.
Autor, Levy, dan Murnane dalam penelitian pada 2003 menjelaskan komputer dan mesin cenderung menggantikan manusia dalam pekerjaan semacam itu. Penurunan biaya teknologi komputer sejak dekade 1970-an juga mempercepat pergeseran tersebut.
Di sektor manufaktur, robot industri telah digunakan untuk berbagai pekerjaan seperti pengelasan, pengecatan, dan perakitan.
Di sektor ritel, kasir mandiri dan otomatisasi gudang mengurangi kebutuhan tenaga kerja pada beberapa aktivitas yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Sementara itu, sektor administrasi menghadapi otomatisasi dalam bentuk entri data, pencatatan, pengelolaan dokumen hingga layanan pelanggan tingkat pertama melalui perangkat lunak dan chatbot.
Perkembangan kecerdasan buatan generatif memperluas cakupan perubahan tersebut. Teknologi kini tidak hanya menangani pekerjaan rutin fisik, tetapi juga mulai memasuki tugas kognitif seperti penulisan, pengolahan informasi, hingga analisis data.
Sejumlah kajian di kawasan Asia Tenggara juga menempatkan sektor seperti ritel dan manufaktur tekstil sebagai bagian dari bidang pekerjaan dengan proporsi tenaga kerja yang relatif besar menghadapi risiko otomasi.

Dua Wajah Teknologi dan Kesenjangan Upah
Teknologi memiliki dua sisi dalam pasar tenaga kerja.
Di satu sisi, otomasi dapat menurunkan biaya produksi, meningkatkan efisiensi, memperluas output, serta memunculkan jenis pekerjaan baru seperti analis data, pengembang perangkat lunak, dan spesialis kecerdasan buatan.
Namun pada sisi lain, teknologi dapat menggantikan manusia pada pekerjaan tertentu.
Acemoglu dan Restrepo dalam penelitian 2019 menunjukkan bahwa pada periode 1950 hingga 1987, efek penggantian pekerja oleh teknologi dan penciptaan tugas baru relatif berimbang.
Namun setelah 1987, efek penggeseran tenaga kerja disebut semakin kuat dibandingkan penciptaan tugas baru, terutama terhadap pekerja yang tidak memiliki gelar sarjana.
Dampaknya juga terlihat pada struktur upah.
Dalam penelitian yang terbit pada 2022, Acemoglu dan Restrepo memperkirakan sekitar 50 hingga 70 persen perubahan struktur upah di Amerika Serikat selama empat dekade berkaitan dengan penurunan upah relatif pekerja yang banyak melakukan pekerjaan rutin.
Sejak 1980, upah riil laki-laki tanpa ijazah sekolah menengah atas disebut turun sekitar 8,8 persen, sedangkan perempuan pada kelompok serupa turun 2,3 persen.
Sebaliknya, kelompok pekerja dengan pendidikan lebih tinggi, termasuk lulusan pascasarjana, menikmati peningkatan pendapatan.
Fenomena tersebut sering dijelaskan melalui konsep skill-biased technological change, yakni perubahan teknologi yang memberikan keuntungan lebih besar kepada pekerja dengan keterampilan tinggi.
Ketika permintaan terhadap tenaga kerja terampil meningkat, peluang kerja dan tingkat upah kelompok tersebut juga berpotensi meningkat.
Acemoglu juga mengingatkan mengenai fenomena so-so automation, yaitu otomatisasi yang menggantikan sebagian pekerjaan manusia tanpa menghasilkan peningkatan produktivitas yang benar-benar signifikan.
Salah satu contohnya adalah kasir swalayan yang pada praktiknya memindahkan sebagian pekerjaan kasir kepada pelanggan.
Namun hubungan antara teknologi dan ketimpangan upah masih menjadi perdebatan. Ekonom David Card dan John DiNardo dalam kajian 2002 menilai teori perubahan teknologi berbasis keterampilan belum sepenuhnya mampu menjelaskan seluruh pola ketimpangan upah.
Sorotan Angka
50–70 persen
Perubahan struktur upah di Amerika Serikat selama empat dekade diperkirakan berkaitan dengan merosotnya upah relatif pekerja yang terkonsentrasi pada tugas rutin, menurut Acemoglu dan Restrepo.
170 juta berbanding 92 juta
Forum Ekonomi Dunia dalam Future of Jobs Report 2025 memperkirakan sekitar 170 juta pekerjaan baru dapat tercipta hingga 2030, sementara sekitar 92 juta pekerjaan berpotensi tergantikan.
16 persen
Penghasilan pekerja yang kehilangan pekerjaan masih tercatat lebih rendah sekitar 16 persen lima tahun setelah kehilangan pekerjaannya dalam salah satu studi terhadap tenaga kerja di Negara Bagian Washington, Amerika Serikat.
560 euro
Sebanyak 2.000 penganggur di Finlandia menerima pendapatan dasar sebesar 560 euro per bulan dalam eksperimen pendapatan dasar pada 2017–2018.
Luka Kehilangan Pekerjaan Tidak Cepat Pulih
Salah satu risiko terbesar dari perubahan teknologi adalah meningkatnya pengangguran struktural.
Berbeda dengan pengangguran akibat perlambatan ekonomi sementara, pengangguran struktural terjadi ketika keterampilan yang dimiliki pencari kerja tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Dalam kondisi tersebut, pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan.
Lapangan pekerjaan mungkin tersedia, tetapi orang yang kehilangan pekerjaan belum tentu dapat mengisinya karena tidak memiliki keterampilan yang sesuai atau menghadapi hambatan geografis dan sosial.
Dampak kehilangan pekerjaan juga dapat berlangsung lama.
Studi terhadap pekerja di Negara Bagian Washington menunjukkan penghasilan tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya masih sekitar 16 persen lebih rendah lima tahun setelah peristiwa tersebut.
Kajian data panel di Amerika Serikat bahkan menunjukkan kelompok pekerja yang mengalami displacement membutuhkan waktu sangat panjang untuk mengejar kembali tingkat pendapatan kelompok pembanding.
Dampaknya tidak hanya menyentuh individu, tetapi juga keluarga. Kehilangan pekerjaan dapat memengaruhi pendidikan anak, kesejahteraan psikologis keluarga, serta rasa aman ekonomi dalam jangka panjang.
UBI: Bantalan, Bukan Obat Mujarab
Di tengah kekhawatiran terhadap dampak otomasi, gagasan universal basic income atau UBI kembali diperbincangkan.
Konsep ini menawarkan pembayaran uang tunai secara rutin kepada warga tanpa syarat tertentu sebagai bentuk jaminan pendapatan minimum.
Pendukung UBI menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi kemiskinan, menyederhanakan birokrasi bantuan, serta memberikan ruang bagi pekerja untuk mempelajari keterampilan baru ketika menghadapi perubahan pasar tenaga kerja.
Uji coba di Finlandia pada 2017–2018 menjadi salah satu eksperimen yang banyak dibahas.
Sekitar 2.000 penganggur menerima 560 euro setiap bulan. Peserta dilaporkan memiliki tingkat kepuasan hidup lebih tinggi dan tingkat stres lebih rendah dibandingkan kelompok pembanding.
Namun pengaruhnya terhadap peningkatan jumlah hari bekerja relatif kecil.
Eksperimen serupa di sejumlah negara juga belum menunjukkan perubahan besar dalam partisipasi tenaga kerja.
Kritik utama terhadap UBI berkaitan dengan kebutuhan fiskal yang besar. Selain itu, pemberian pendapatan dasar tidak otomatis menyelesaikan persoalan ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja.
Bagi negara berpendapatan menengah seperti Indonesia, pendekatan yang lebih terarah sering dipandang lebih realistis, misalnya pelatihan ulang, subsidi upah, bantuan pencarian kerja, hingga penguatan perlindungan sosial.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang mulai dijalankan pada 2022, dapat menjadi salah satu fondasi perlindungan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja melalui manfaat tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan.
Pekerja Gig: Fleksibel tetapi Rentan
Perubahan teknologi juga melahirkan pola kerja baru.
Kerja jarak jauh, ekonomi gig, dan pekerjaan berbasis platform digital semakin dikenal sebagai bagian dari pasar tenaga kerja modern.
Model kerja tersebut menawarkan fleksibilitas dan relatif mudah diakses. Bagi sebagian orang, pekerjaan gig bahkan menjadi pintu masuk pertama menuju dunia kerja.
Namun fleksibilitas datang bersama kerentanan.
Pekerja gig menghadapi pendapatan yang tidak selalu pasti serta keterbatasan perlindungan sosial.
Dalam banyak platform digital di Indonesia, pekerja ditempatkan sebagai mitra. Konsekuensinya, kepesertaan dalam sejumlah program jaminan sosial tidak selalu setara dengan pekerja formal.
Hubungan kerja di ekonomi platform juga semakin kompleks karena adanya kontrol algoritmik.
Meski secara hukum pekerja disebut sebagai mitra, platform dapat menentukan distribusi pesanan, tarif, insentif, hingga sanksi melalui sistem digital.
Sejumlah negara mulai mencari model regulasi baru.
Spanyol, misalnya, memperkenalkan Rider Law yang memperkuat asumsi adanya hubungan kerja pada pengemudi atau kurir platform tertentu.
Di Indonesia, salah satu gagasan yang dapat dipertimbangkan adalah mekanisme iuran jaminan sosial yang terintegrasi langsung dengan setiap transaksi kerja sehingga perlindungan pekerja tidak sepenuhnya bergantung pada pembayaran sukarela.
Menyiapkan Pekerja, Bukan Melawan Teknologi
Menghentikan perkembangan teknologi bukan pilihan yang realistis.
Tantangan utama justru bagaimana memastikan manfaat otomasi dan kecerdasan buatan tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, sementara kelompok lain menanggung seluruh biaya transisinya.
Pekerja perlu memperkuat keterampilan yang bersifat komplementer terhadap teknologi, seperti literasi digital, kemampuan berpikir analitis, kreativitas, komunikasi, pemecahan masalah, serta kemampuan sosial.
Pemerintah perlu memiliki peta yang lebih jelas mengenai pekerjaan yang berpotensi menyusut dan pekerjaan yang diperkirakan tumbuh.
Data ketenagakerjaan, termasuk survei tenaga kerja dan data kepesertaan jaminan sosial, dapat dimanfaatkan untuk merancang program pelatihan yang lebih tepat sasaran.
Dunia usaha juga memiliki tanggung jawab dalam proses transisi melalui penyediaan program magang, pelatihan ulang, hingga peningkatan kompetensi pekerja.
Di sisi lain, lembaga pendidikan, mulai dari perguruan tinggi, sekolah menengah kejuruan hingga balai latihan kerja, perlu terus menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan pasar.
Kolaborasi ketiga pihak menjadi penting karena tidak ada satu lembaga pun yang memiliki seluruh informasi, sumber daya, dan kewenangan untuk menghadapi perubahan dunia kerja sendirian.
Pemerintah tanpa informasi dari industri berisiko merancang program yang tidak sesuai kebutuhan. Industri tanpa dukungan lembaga pendidikan dapat kesulitan memperoleh tenaga terampil. Sementara lembaga pendidikan tanpa membaca perubahan pasar berpotensi menghasilkan lulusan yang tidak terserap.
Forum Ekonomi Dunia memperkirakan jumlah pekerjaan yang tercipta hingga 2030 secara global masih lebih besar dibandingkan jumlah pekerjaan yang hilang, dengan pertumbuhan bersih sekitar 78 juta pekerjaan.
Namun tantangannya terletak pada proses transisi.
Tidak semua pekerja yang kehilangan pekerjaan secara otomatis dapat berpindah ke profesi baru. Sebagian membutuhkan pelatihan, dukungan pendapatan, akses pendidikan, serta waktu untuk beradaptasi.
Sejarah memang menunjukkan setiap gelombang teknologi melahirkan jenis pekerjaan baru. Namun masa peralihannya dapat berlangsung panjang dan menimbulkan biaya sosial yang besar.
Karena itu, pertanyaan utama bukan lagi apakah otomasi dan AI akan mengubah dunia kerja.
Pertanyaannya adalah seberapa siap pekerja, pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menghadapi perubahan tersebut—serta seberapa adil manfaat kemajuan teknologi nantinya dibagikan.
Rujukan: Autor, Levy, dan Murnane (2003); Acemoglu dan Restrepo (2019, 2022); Card dan DiNardo (2002); Future of Jobs Report 2025 Forum Ekonomi Dunia; serta hasil eksperimen pendapatan dasar Finlandia 2017–2018.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda