
Penulis: Suzanne Prajaning Ririanty
Jurusan: Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Airlangga
JurnalPost.com – Tren fashion merupakan cerminan zaman. Ia berubah mengikuti perkembangan teknologi, waktu, dan budaya. Seolah-olah tren itu berputar dan kembali ke masa lalu. Gaya berpakaian anak muda sekarang tidak sepenuhnya dikatakan looks yang baru, melainkan kembalinya kepopuleran tren fashion era 90-an seperti streetwear, preppy, chic, dan lain sebagainya. Beberapa jenis gaya berpakaian tersebut telah populer jauh sebelum anak muda sekarang khususnya Gen Z lahir. Fenomena tersebut membuktikan bahwa tren fashion tidak bergerak layaknya garis lurus (baru – lama – using) lebih kepada bersifat siklus. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa fashion memiliki pola perputaran yang memperlihatkan manusia mengadopsi produk desain, selera, dan gaya dalam satu periode tertentu. (Aninda & Sunarya, 2023, hlm. 5).
Model siklus fashion menjelaskan bahwa desain atau gaya baru diciptakan secara berkala sebagai bentuk penanda sosial bagi penggunanya. Seiring waktu, ketika semakin banyak orang mengadopsi desain tersebut, nilai eksklusifnya menurun dan mendorong desainer untuk menciptakan gaya baru agar tren sebelumnya tampak usang. Siklus ini terus berulang, menunjukkan bahwa perubahan tren bukan hanya didorong oleh kebutuhan estetika, tetapi juga oleh dorongan sosial dan strategi ekonomi untuk mempertahankan permintaan pasar. (Pesendorfer, 1995)
Kondisi serupa dapat diamati melalui perilaku anak muda sekarang. Era teknologi memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan zaman, salah satunya yaitu siklus fashion (mode). Era teknologi yang disebut ialah media sosial. Kehadiran media sosial sangat mempengaruhi pergerakan tren fashion, lebih mudah populer dan lebih mudah tenggelam (Jain, 2025). Hal tersebut mendukung industri fast fashion karena laku keras dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan tren pakaian baru dan cepat.
Fast fashion menimbulkan perasaan seseorang untuk selalu ingin cepat mengikuti tren, kemudis muncullah istilah FOMO (Fear of Missing Out). FOMO adalah perasaan takut tertinggal dari tren yang sedang populer di kalangan banyak orang. Budaya ini mendorong pola konsumsi instan yang menjadikan fashion sekadar simbol keikutsertaan dalam arus tren (Maulana, A., et al., 2025). Perilaku FOMO tidak seutuhnya memberikan dampak negatif. Sebagian orang menganggap bahwa berpakaian trendi merupakan tempat untuk mengekspresika diri dan bereksperimen melalui gaya berpakaian. Maka dari itu, fashion bisa menjadi tempat untuk membangun identitas serta keunkan dari masing-masing individu.
Selain dipengaruhi oleh media sosial dan fenomena fast fashion, siklus tren fashion juga tak lepas dari faktor nostalgia. Kembalinya memori atau suasan masa lalu mendorong aspek emosional seseorang terhadap siklus ini. Kerinduan ini tercermin melalui elemen pakaian vintage, seperti celana baggy tahun 2000-an atau celana cutbray khas 1970-an, yang membawa nilai emosional dan menghadirkan rasa akrab serta nyaman untuk sebagian orang. Perihal adanya rasa nostalgia, mampu memberikan preferensi yang mendukung tren lama agar kembali dianggap dimasa sekarang.
Dorongan perasaan rindu kepada pakaian lama ini kemudian hidup kembali melalui budaya thrifting yang digemari anak muda. Sistemasi thrifting yaitu dengan menjual produk tangan kedua (secondhand). Thrifting bisa menjadi perwujudan dalam faktor nostalgia, banyak kalangan muda kini mencari celana cutbray, rok vintage, dan hal serupa lainnya. Konteks praktik thrifting adalah cerminan generasi muda untuk mengembalikan nuansa lama dengan keunikan yang dibuat sendiri dan tidak ditemukan pada tren fast fashion (Nugroho, 2023).
Antusias untuk menghidupkan kembali gaya berpakaian lama melalui thrifting, sejalan dengan upaya mengangkat kembali gaya lama, hal tersebut sangat nyata dalam berbagai tren. Salah satunya tren Y2K kembali populer karena pengaruh dari media sosial terutama pengaruh dari influencer. Gaya Y2K menjadi contoh bahwa kenangan emosional terhadap estetika masa lalu dapat menghidupkan kembali tren lama.
Adapun tren perpaduan budaya lokal dan budaya modern, perpaduan antara atasa kebaya dengan bawahan jeans. Kemudian, pembahasan mengenai perpaduan antara kebaya denga jeans muncul suatu lapisan penting dalam studi fashion yaitu inkulturasi, hybridasi budaya, dan transformasi tradisi dalam konteks modern. Konsep inkulturasi menekankan dalam penyesuaian dari budaya luar ke budaya lokal dan memperbarui budaya tanpa meninggalkan unsur budaya aslinya. Dari fenomena kebaya dipadukan dengan jeans menunjukkan tradisi dapat menyatu dengan kehidupan masa kini tanpa menghilangkan nilai filosofisnya (Fitria & Wahyuningsih, 2019).
Selain konsep inkulturasi terdapat konsep hybridasi dan transformasi budaya. Kedua konsep tersebut memiliki makna yang tidak jauh beda. Intinnya, budaya lokal tidak sepenuhnya hilang ketika berinteraksi dengan budaya luar, malah bertransformasi membentuk identitas baru yang menyesuaikan perkembangan zaman. Transformasi menekankan strategi adaptasi agar tradisi tetap hidup digempuran perubahan gaya modern. Atas dasar itu, hibridasi dan transformasi budaya merupakan wujud dari kelanjutan tradisi yang dinamis, diwujudkan dalam bentuk baru yang relevan untuk generasi masa kini (Fitria & Wahyuningsih, 2019).
Tren fashion mencerminkan perubahan sosial dan budaya yang lebih signifikan. Rindu akan masa lalu mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk menghidupkan kembali gaya-gaya kuno. Di sisi lain, adanya inovasi melalui pencampuran budaya—seperti perpaduan kebaya dengan elemen modern—menunjukkan bahwa siklus ini lebih dari sekadar pengulangan, tapi juga proses penciptaan makna baru. Dengan adanya inkulturasi, campuran budaya, dan perubahan. Artinya, fashion juga berperan dalam mewariskan tradisi budaya lokal serta memumpuni untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan selera gaya hidup masa sekarang.
Oleh karena itu, siklus tren fashion menggambarkan keberlanjutan budaya yang mampu beradaptasi, generasi muda tidak hanya mengikuti jejak masa lalu, tetapi juga berperan sebagai agen kreatif yang mereinterpretasi identitas melalui busana. Dari situlah muncul pemahaman bahwa fashion lebih dari sekadar penampilan, melainkan merupakan sebuah ekspresi kolektif yang menunjukkan masyarakat menyeimbangkan ingatan budaya dan tuntutan modern.
DAFTAR PUSTAKA
1. Aninda, N., & Sunarya, Y. Y. (2023). Siklus Tren Fashion di Media Sosial (Studi Kasus Tren Berkain di Instagram Remaja Nusantara). Jurnal Seni & Reka Rancang, 6(1), 1–20. https://doi.org/10.25105/jsrr.v6i1.16961
2. Pesendorfer, W. (1995). Design innovation and fashion cycles. American Economic Review, 85(4), 771–792.
3. Jain, S. (2025). The Influence of Social Media on Fashion Trends: A Study of Consumer Preferences and Brand Perception. Indian Journal of Fashion Technology, 2(1), 17-20. DOI: 10.36676.ijft.v2.i1.10. ([ijft.darpanonline.org][2])
4. Maulana, A., Putri, S., & Rahman, F. (2025). The influence of “FoMO” on fashion behavior in Generation Z through the social media platform TikTok. Jurnal Kinesik, 12(1), 45–56. https://jurnal.fisip.untad.ac.id/index.php/kinesik/article/view/1883
5. Thrifting Budaya Konsumsi Pakaian Bekas Pada Mahasiswa (Nugroho, L.S., 2023). Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 25(2), 20-27. DOI: https://doi.org/10.26623/jdsb.v25i3.4624
6. Fitria, F., & Wahyuningsih, N. (2019). Kebaya Kontemporer Sebagai Pengikat Antara Tradisi dan Gaya Hidup Masa Kini. ATRAT: Jurnal Seni Rupa, 7(2), 128-138. https://jurnal.isbi.ac.id/index.php/atrat/article/view/617




