• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

ROKOK NON-CUKAI: MURAH DI HARGA, MAHAL DI DAMPAK

Editor Redaksi
8 Januari 2026
in Essay 

Oleh: Muhammad Rafi Sultan Pasha, Mohammad Faried Pratama, Jedija Esther, Nandiyas Hasyemi, Rizky Pratama Tinambunan
Supervisor: Dr. Diana Pakasi & Dr. Lidya Triana

JurnalPost.com – Pemerintah kita punya logika yang (katanya) mulia: naikkan cukai rokok setinggi langit, maka rakyat akan berhenti mengepulkan asap karena tak sanggup beli. Di atas kertas, logika ini terdengar sempurna. Di lapangan? Ah, tunggu dulu. Logika birokrat sering kali lupa satu variabel penting bernama “daya tahan sobat miskin”. Alih-alih berhenti merokok, rakyat yang dompetnya terhimpit justru melakukan manuver cerdas. Mereka tidak berhenti merokok, mereka hanya pindah lapak. Dari rokok berpita cukai resmi yang harganya makin tak masuk akal, ke rokok polosan tanpa pita cukai yang harganya sepadan dengan nasi bungkus. Selamat datang di realitas pasar gelap tembakau, di mana “Manchester”, “Luffman”, atau rokok tanpa nama menjadi primadona baru.

Realitas Pasar: Murah Itu Mutlak

Mari jujur. Bagi buruh harian atau mahasiswa kos-kosan akhir bulan, loyalitas pada merek rokok kalah telak oleh loyalitas pada isi dompet. Riset kami (dan data Bea Cukai yang sering kebobolan) menunjukkan fenomena ini bukan main-main. Estimasi konsumsi rokok ilegal di Indonesia bisa mencapai puluhan miliar batang per tahun. Mengapa? Karena rokok non-cukai menawarkan solusi instan yaitu pada kepuasan nikotin dengan harga diskon 50-70% dari harga pasar legal. Di warung-warung kelontong pinggiran, transaksi ini terjadi bukan di lorong gelap ala film mafia, tapi di bawah meja kasir dengan senyuman sama-sama tahu.

Kacamata Sosiologi: Bukan Sekadar “Nakal”

Naif rasanya jika kita menuduh penikmat rokok ilegal ini sekadar warga negara yang “nakal” atau tidak taat hukum. Ada pisau analisis yang lebih tajam untuk membedah ini, namanya Social Determinants of Health (SDOH) atau Penentu Sosial Kesehatan. Meminjam kacamata Braveman, Egerter, dan Williams (2011), keputusan seseorang untuk membeli rokok ilegal tidak lahir di ruang hampa. Ia dibentuk oleh kondisi tempat mereka lahir, tumbuh, hidup, dan bekerja. Pertama, faktor ekonomi. Ketika pendapatan stagnan tapi harga kebutuhan (termasuk

rokok legal) meroket, beralih ke rokok ilegal adalah mekanisme pertahanan ekonomi. Kedua, lingkungan sosial. Jika di tongkrongan semua orang merokok barang ilegal dan tidak ada sanksi sosial (malah dianggap smart buyer), maka perilaku itu ternormalisasi. Jadi, ketika pemerintah berteriak “Gempur Rokok Ilegal!”, mereka sebenarnya sedang melawan gejala, bukan penyakitnya. Penyakit utamanya adalah ketimpangan struktural. Rokok ilegal adalah gejala dari sistem yang gagal menyediakan kesejahteraan, sekaligus gagal mengontrol pasar.

Murah di Harga, “Rentenir” di Nyawa

Di sinilah letak ironi paling gelapnya. Rokok non-cukai memang murah di kasir, tapi ia menarik “bunga” yang sangat tinggi pada kesehatan tubuh dan kesehatan sosial kita. Tanpa pengawasan BPOM atau standar kadar tar/nikotin yang jelas, rokok ilegal adalah wild west. Kita tidak tahu apa yang sebenarnya dibakar dan dihisap masuk ke paru-paru itu. Bisa jadi sisa tembakau kualitas terendah, atau campuran kimia yang jauh lebih karsinogenik daripada rokok legal.

Secara sosiologis, ini memperlebar jurang ketimpangan kesehatan (health inequality). Mereka yang kaya bisa membeli rokok legal yang setidaknya terstandarisasi atau mengakses layanan kesehatan premium saat sakit. Sementara sobat miskin? Sudah terjebak kemiskinan, menghisap racun yang lebih berbahaya karena murah, dan ketika sakit nanti, mereka pulalah yang paling susah mengakses pengobatan berkualitas. Ini adalah lingkaran setan. Rokok ilegal membuat kelompok rentan makin rentan. Mereka mensubsidi kenikmatan sesaat dengan cicilan kesehatan jangka panjang yang mematikan.

Kebijakan yang Gagap

Operasi penyitaan bea cukai memang sering masuk berita. Jutaan batang dimusnahkan. Keren? Boleh lah. Tapi efektif? Belum tentu. Selama demand masih tinggi karena faktor kemiskinan dan harga rokok legal yang mencekik, supply akan selalu mencari jalan tikus. Hukum pasar itu sekeras hukum rimba. Menyelesaikan masalah rokok ilegal tidak bisa hanya dengan pendekatan hukum (tangkap penjualnya) atau fiskal (naikkan cukai). Kita butuh pendekatan kesehatan masyarakat yang lebih holistik. Edukasi bahwa “murah sekarang, mati kemudian” mungkin terdengar klise, tapi harus dibarengi dengan perbaikan kesejahteraan. Jika negara serius ingin rakyatnya sehat, jangan cuma sibuk memajaki candunya. Urusi juga perut dan dompet rakyatnya. Selama ketimpangan masih menganga, rokok ilegal akan tetap menjadi “sahabat” mematikan bagi mereka yang terpinggirkan.

DAFTAR PUSTAKA

ANTARA News. (2023). Peredaran rokok ilegal di Indonesia dan dampaknya terhadap penerimaan negara. ANTARA.

Braveman, P., Egerter, S., & Williams, D. R. (2011). The social determinants of health: Coming of age. Annual Review of Public Health, 32, 381–398. https://doi.org/10.1146/annurev-publhealth-031210-101218

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (2025). Laporan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kasri, R. A., Putri, N. I. S., & Kurniawati, A. (2021). Cigarette illicit trade in Indonesia: Evidence from gap analysis. Journal of Asian Economics, 72, 101265. https://doi.org/10.1016/j.asieco.2020.101265

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Laporan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Profil kesehatan Indonesia. Kementerian Kesehatan RI.

The Prakarsa. (2019). Analisis kebijakan cukai hasil tembakau dan peredaran rokok ilegal di Indonesia. The Prakarsa.

World Health Organization. (2015). WHO global report on trends in prevalence of tobacco smoking. WHO Press.

World Health Organization. (2018). Global Youth Tobacco Survey (GYTS): Indonesia. World Health Organization.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

Menakar Kecerdasan Emosional Netizen dalam Menanggapi Pernikahan Selebgram Kadam Sidik

Menakar Kecerdasan Emosional Netizen dalam Menanggapi Pernikahan Selebgram Kadam Sidik

Editor Redaksi
9 Agustus 2026
0

Oleh: Lutfiani Dewi - Mahasiswa Universitas Siber Asia JurnalPost.com - Pernikahan seorang publik figur terutama pendakwah dan konten kreator, selalu...

Anemia

Anemia yang Sering Dihiraukan Remaja

Editor Redaksi
19 Mei 2026
0

Oleh: Amaylia Agri Kayla Saptanti JurnalPost.com - Banyak remaja sering merasa lelah, pusing, atau kurang semangat saat beraktivitas. Biasanya hal...

Kontaminasi Pangan

Kontaminasi Pangan Masih Jadi Ancaman, Cold Plasma Hadir sebagai Teknologi Sterilisasi Tanpa Panas

Editor Redaksi
18 Mei 2026
0

Teknologi cold plasma sebagai metode sterilisasi pangan non-termal (Sumber: Forward Fooding) Penulis: Najwati Fadiah Mahasiswa Prodi Ilmu Pangan, IPB University...

Wearable Device

Wearable Device dalam Membaca Bahasa Tubuh Berbasis Sains Data

Editor Redaksi
11 April 2026
0

Oleh: Arini Mayang Fauni Program Studi Sains Data, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Mas Said Surakarta JurnalPost.com - Komunikasi...

Self-Care: Berani Berkata “Tidak” Itu Sehat

Self-Care: Berani Berkata “Tidak” Itu Sehat

Editor Redaksi
10 April 2026
1

Sumber: Polina Tankilevitch/Pexels.com, 2020 Oleh: Alysa Nurul Mufida & Niken Widi Astuti Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara JurnalPost.com - Di era...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.