
Oleh: Afaf Khoirunnissaa
JurnalPost.com – Di zaman digital ini, hampir seluruh orang berinteraksi dengan internet. Setelah bangun tidur, mereka langsung memeriksa ponsel, dan begitupun sebelum tidur mereka menjelajahi media sosial. Informasi terus mengalir tanpa henti, mulai dari berita penting hingga konten yang menghibur. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, sebagian besar masyarakat Indonesia kini terhubung setiap hari melalui internet, khususnya melalui smarthphone. Sekilas, ini terlihat seperti kemajuan besar. Akses informasi menjadi cepat, luas, dan mudah. Apa pun yang ingin kita ketahui bisa dicari dalam hitungan detik. Mulai dari tugas kuliah, berita nasional, sampai tren terbaru di media sosial, semuanya tersedia. Bahkan, banyak orang sekarang lebih memilih mencari informasi di internet dibandingkan membaca buku atau sumber fisik lainnya.
Namun, di balik kemudahan tersebut, ada tantangan besar yang sering tidak disadari. Kita tidak hanya menerima informasi yang benar, tetapi juga informasi yang belum tentu jelas kebenarannya. Di sinilah muncul fenomena yang sering disebut sebagai “banjir informasi”, di mana jumlah informasi yang beredar jauh lebih banyak daripada kemampuan kita untuk menyaringnya. Belakangan ini, kita sering melihat berita hoaks, informasi yang dipelintir, bahkan konten yang sengaja dibuat untuk menyesatkan. Dalam berbagai pemberitaan di media online, kasus misinformasi masih terus terjadi dan bahkan cenderung meningkat. Informasi yang salah bisa menyebar luas hanya dalam hitungan jam bahkan hitungan menit, apalagi jika menyangkut isu sensitif seperti politik, kesehatan, atau konflik sosial.
Yang lebih mengkhawatirkan, penyebaran informasi tersebut sering kali terjadi karena kebiasaan sederhana: asal share. Banyak orang langsung membagikan informasi tanpa membaca secara utuh, tanpa mengecek sumber, dan tanpa mempertimbangkan dampaknya. Hal kecil seperti ini justru menjadi penyebab utama cepatnya penyebaran hoaks. Ironisnya, yang sering terlibat dalam fenomena ini justru generasi muda. Padahal, mereka dikenal sebagai generasi digital yang paling dekat dengan teknologi. Mereka cepat dalam mengakses informasi, aktif di berbagai platform, dan terbiasa dengan dunia digital. Namun, kedekatan dengan teknologi ternyata tidak selalu sejalan dengan kemampuan memahami informasi secara kritis.
Di sinilah letak masalah utamanya. Banyak dari kita memang sudah terbiasa menggunakan teknologi, tetapi belum memiliki kemampuan literasi digital yang cukup. Kita sering kali lebih fokus pada kecepatan mendapatkan informasi daripada memastikan kebenaran. Akibatnya, kita menjadi mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu valid. Padahal, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan gadget atau aplikasi. Lebih dari itu, literasi digital mencakup kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mengevaluasi informasi secara kritis. Artinya, kita tidak hanya menerima informasi begitu saja, tetapi juga mempertanyakan dan memverifikasinya sebelum percaya atau menyebarkannya.
Menurut saya, kondisi ini sudah menjadi tantangan serius di era digital. Dampak dari rendahnya literasi digital tidak bisa dianggap remeh. Hoaks bisa memicu kepanikan, memperkeruh suasana, bahkan memecah belah masyarakat. Dalam beberapa kasus, informasi yang salah juga bisa memengaruhi opini publik dan menimbulkan kesalahpahaman yang luas. Pemerintah sebenarnya sudah menyadari hal ini. Berbagai program literasi digital telah digalakkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan internet secara bijak. Program ini mencakup edukasi tentang keamanan digital, etika bermedia sosial, hingga cara mengenali informasi palsu.
Namun, kita juga harus jujur bahwa program seperti ini tidak akan efektif jika tidak diikuti oleh kesadaran individu. Literasi digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai pengguna internet. Tanpa kemauan untuk berubah, semua program tersebut akan sulit memberikan dampak yang maksimal. Di sisi lain, dunia pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Sekolah dan perguruan tinggi seharusnya tidak hanya mengajarkan materi akademik, tetapi juga membentuk pola pikir kritis. Mahasiswa perlu dibiasakan untuk tidak langsung percaya pada satu sumber, melainkan membandingkan berbagai referensi dan memahami konteks informasi secara menyeluruh.
Selain itu, keluarga juga menjadi lingkungan pertama yang membentuk kebiasaan seseorang. Orang tua dapat berperan sebagai pembimbing dalam penggunaan teknologi, terutama bagi anak-anak. Memberikan pemahaman sejak dini tentang pentingnya memilah informasi akan sangat membantu dalam membangun kebiasaan yang baik di masa depan. Media massa juga tidak boleh lepas dari tanggung jawab. Di tengah persaingan yang serba cepat, media harus tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik seperti akurasi, verifikasi, dan keseimbangan. Masyarakat membutuhkan media yang dapat dipercaya sebagai sumber informasi yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Namun kenyataannya, banyak orang justru lebih percaya informasi dari media sosial, apalagi jika dibagikan oleh teman, keluarga, atau tokoh yang mereka idolakan. Hal ini menunjukkan bahwa literasi digital tidak hanya berkaitan dengan isi informasi, tetapi juga kemampuan untuk menilai kredibilitas sumber.
Menurut saya, langkah sederhana yang bisa kita lakukan sebenarnya sangat jelas: jangan asal percaya dan jangan asal membagikan informasi. Sebelum menekan tombol “share”, kita perlu memastikan bahwa informasi tersebut benar dan berasal dari sumber yang terpercaya. Kita juga perlu membiasakan diri untuk berpikir kritis dengan mengajukan pertanyaan sederhana: siapa yang membuat informasi ini? apa tujuannya? apakah ada sumber lain yang mendukung? Dengan cara ini, kita bisa menjadi pengguna internet yang lebih bijak dan tidak mudah terpengaruh.
Di era digital seperti sekarang, menjadi cerdas bukan hanya soal seberapa banyak informasi yang kita miliki, tetapi seberapa baik kita mampu menyaring informasi tersebut. Kemampuan ini akan sangat menentukan bagaimana kita bersikap, berpendapat, dan mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya, literasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Jika kita tidak memiliki kemampuan ini, kita akan mudah terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan. Sebaliknya, jika kita mampu menguasainya, teknologi digital justru dapat menjadi alat yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Jadi, sebelum kita ikut menyebarkan sebuah informasi, ada baiknya kita berhenti sejenak dan berpikir. Karena di dunia digital, satu klik yang kita lakukan bisa membawa dampak besar bagi banyak orang.
Referensi :
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. (2024). Laporan Survei Internet Indonesia 2024. Diakses dari: https://apjii.or.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Program Literasi Digital Nasional. Diakses dari: https://kominfo.go.id.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2022). Pentingnya Literasi Digital dalam Pendidikan.




