
Oleh: Intan Maghdalena
JurnalPost.com – Organisasi pelayanan sosial berbasis agama Islam ini memiliki hukum yang berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasul. Filosofi derma yang diwajibkan bagi setiap muslim utamanya dalam memelihara dan menyantuni anak yatim dhuafa dan menolong bagi mereka yang membutuhkan. Tujuan organisasi keagamaan adalah memberikan pelayanan dan menyelenggarakan seluruh aktivitas yang dibutuhkan maupun yang telah menjadi ketentuan dari lembaga tersebut. Terlebih dalam bidang pendidikan yang merupakan pondasi penting dalam melahirkan generasi bangsa yang berkualitas. Pertimbangan utama dalam faith based organization ini pun tidak terlepas dari bagaimana identitas yang dipilih akan mempengaruhi donor, penyandang dana, pendukung, penerima manfaat yang ditargetkan dan pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai upaya untuk membangun dan mempertahankan pondasi dalam melahirkan generasi bangsa yang berkualitas, Rumah Yatim Ar-Rohman melalui program Kemandirian yatim dhuafa memberdayakan anak-anak yatim dhuafa berbasis nilai dan life skill bagi anak-anak asuh dan anak-anak binaan Rumah Yatim dengan pengembangan potensi anak hingga mampu hidup bermasyarakat (to life together) dan meraih masa depan lebih baik (survival skill).
Penguatan nilai-nilai agama pada anak sangat erat kaitannya dengan perkembangan moralnya, Anak-anak membentuk nilai-nilai moral melalui interaksi timbal balik dengan lingkungannya (Dahl & Killen, 2018). Dengan peran organisasi pelayanan sosial saat memberikan proses penguatan nilai-nilai agama dalam perkembangan moral yang baik, maka perilaku anak yang baik pula yang terbentuk di kemudian hari. Perkembangan moral menjadi faktor penentu bagaimana anak dalam bertingkah laku untuk masa depannya, perkembangan moral merupakan proses yang terjadi sepanjang hidup yang tercermin pada tingkah laku, budi pekerti, akhlak maupun pembentukan karakter pada anak seiring bertambahnya usia anak (Nurjanah, 2018). Dengan demikian, sangat penting untuk melakukan penguatan nilai-nilai agama dalam perkembangan moral/akhlak.
Melalui kegiatan PKL II dilaksanakan oleh penulis secara observasi aktif untuk mengetahui dan memahami karakteristik juga perkembangan anak-anak asuh serta anak-anak binaan. Dengan tujuan utama, pengembangan karakter dan akhlak dengan penguatan nilai keagamaan melalui program kemandirian, kegiatan yang didasarkan dengan kurikulum tersebut memberi wadah bagi anak-anak untuk meningkatkan perilaku serta amalan yang baik. Adapun tahapan praktek Pekerjaan Sosial yang dilakukan oleh penulis dalam Praktek Kerja Lapangan II yaitu:
1. Tahapan Engagement, Intake dan Contract, melakukan pertemuan dan membangun komunikasi serta memberikan informasi terkait tujuan dan manfaat kegiatan kepada pihak lembaga untuk jangka waktu tertentu.
2. Tahapan Assessment, melakukan pendalaman guna mengetahui aktivitas keseharian anak-anak sampai dengan karakteristik, dan kebutuhan dari anak-anak asuh dan anak-anak binaan.
3. Tahapan Perencanaan, sebagai salah satu unsur yang penting dalam pengembangan pemberian layanan yang efektif terhadap kelompok sasaran, dengan mengikutsertakan kepala asrama, di mana tidak berfokus untuk menciptakan program baru tetapi untuk penguatan, pengembangan maupun pelatihan kemampuan yang telah ada.
4. Tahapan Intervensi, pelayanan pendidikan yang dilakukan dalam penguatan nilai keagamaan anak-anak asuh dan binaan dengan membaca dan belajar Al-Qur’an yang dilakukan setiap harinya setelah ibadah sholat maghrib, dengan kegiatan tambahan seperti tahfidz, hafalan hadits, do’a, serta kelas diniyah (keagamaan), dan kegiatan lainnya untuk menjadi pendamping.
5. Tahapan Monitoring dan Evaluasi, merupakan pemantauan dari proses kegiatan untuk mengetahui hasil dari berjalannya kegiatan. Diikuti dengan evaluasi, diketahui kegiatan berjalan dengan baik, satu per satu kegiatan penguatan nilai keagamaan telah diimplementasikan sesuai dengan situasi dan kondisi saat proses belajar. 6. Tahapan Terminasi
6. Tahapan Terminasi, melakukan pemutusan hubungan secara formal, dan memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan dengan filosofi “datang baik-baik pulang baik-baik, meninggalkan kesan dan kebermanfaatan dalam praktikum”. Tahap terminasi ini juga dilaksanakan bersamaan sebagai penutupan kegiatan Praktek Kerja Lapangan II di Lembaga Sosial Rumah Yatim Ar-Rohman Kota Medan.
Kemandirian yatim dhuafa memberikan penguatan nilai keagamaan yang membentuk karakter dan akhlak anak-anak asuh dan anak-anak binaan Rumah Yatim. Pokok pertama yang terpenting dalam pendidikan moral adalah menjadi pribadi yang bermoral dalam arti seorang anak dapat belajar apa yang diharapkan kelompoknya. Harapan tersebut diperinci bagi seluruh anggota kelompok dalam bentuk hukum, kebiasaan, dan peraturan. Inilah bukti bahwa untuk membentuk manusia bermoral, diperlukan perangkat yang komprehensif dan memerlukan proses pembinaan yang panjang.
Penguatan nilai keagamaan anak-anak Rumah Yatim untuk menciptakan generasi yang berkualitas dilakukan dengan beberapa poin kurikulum asrama, antara lain sebagai berikut:
1. Kemampuan Diniyah, merupakan kemampuan anak-anak asuh dan anak-anak binaan berorientasi pada pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam agama Islam. Berdasarkan Al-Qur’an, Hadits, Aqidah, Akhlak, Sejarah Islam, dan Ibadah wajib atau sunnah, dengan harapan menjadi generasi yang kebal akan pengaruh negatif dengan bekal ilmu pengetahuan agamanya.
2. Yaumiyah, merupakan kegiatan keagamaan atau amal yang dilakukan anak-anak sehari-hari, secara terus menerus, yang mana amalan ini yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3. Akhlak, penanaman nilai moral yang baik pada anak untuk berperilaku sopan dan santun kepada siapa pun, mampu menghormati orang lain yang lebih tua darinya, patuh kepada aturan, bersikap sabar, jujur serta mau menghargai orang lain.
4. Nilai Akademis, nilai pembelajaran yang didapatkan melalui jalur pendidikan formal yaitu proses pembelajaran di sekolah.
5. Skill, kemampuan atau potensi anak yang didapatkan dengan tambahan pendidikan non formal dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Hasil dari selama penulis melakukan Praktek Kerja Lapangan II di Lembaga Sosial Rumah Yatim Ar-Rohman Kota Medan adalah program kemandirian dengan kurikulum asrama menjadi pelayanan pendidikan yang efektif dalam penguatan nilai keagamaan yang membentuk karakter dan akhlak baik setelah nilai akademis pada anak-anak asuh dan anak-anak binaan dan menjadi sebuah kebiasaan harian yang sangat bermanfaat bagi mereka karena berfokus pada pengembangan kualitas diri.
Dengan itu, maka terwujud lingkungan yang menjadi nilai dasar program kemandirian Rumah Yatim yakni dikasihi, dihargai, bernilai, dipahami dan aman, sehingga dapat terus menciptakan generasi bangsa yang berkualitas.
(Penulis merupakan Mahasiswi Semester 7 Program Studi Kesejahteraan Sosial, Universitas Sumatera Utara)




