
Oleh: Rahma Fadillah Siregar
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
JurnalPost.com – Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela dan disimpan di bank darah sebagai stok darah yang nantinya digunakan untuk keperluan transfusi darah. Donor darah salah satu kegiatan penting dalam bidang kesehatan. Sebelum mendonorkan darahnya, para pendonor darah akan melalui tahapan seleksi donor darah dengan tujuan untuk menjaga kesehatannya dengan memastikan bahwa donor darahnya tidak membahayakan kesehatannya dan melindungi pasien dari risiko penyakit menular atau penyakit lainnya. Transfusi darah adalah proses dimana darah seseorang dipindahkan ke sistem peredaran darah orang lain. Transfusi darah diperlukan jika seseorang kehilangan terlalu banyak darah karena cedera atau selama prosedur bedah maupun pada orang yang tidak dapat memproduksi darah dengan benar. Namun, sebelum ditransfusikan, darah pendonor diperiksa ciri-ciri dan golongan darahnya serta kesesuaian antara darah pendonor dengan darah pasien Ada banyak cara untuk menerima donor darah, antara lain donor darah berbayar, donor darah pengganti, dan donor darah sukarela.
Kegiatan donor darah biasa dilakukan rutin di Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat maupun Unit Donor Darah di daerah ataupun setiap beberapa waktu, ada pula penggalangan donor darah yang diadakan di tempat-tempat keramaian, seperti di pusat perbelanjaan, perusahaan, tempat ibadah, serta sekolah dan universitas secara sukarela. Pada kegiatan ini, para calon pendonor datang tanpa harus mendatangi secara langsung pusat penyumbangan darah. Karna mobil pendonor darah (mobile unit) sudah disiapkan untuk digunakan sebagai tempat donor darah. dan diharapkan dengan situasi tersebut menggerakkan masyarakat untuk menodonorkan darahnnya. Karena, Indonesia masih tergolong nrgara yang kekurangan persedian darah. Hal yang menyebabkan kurangnya persedian darah di Indonesia adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mendonorkan darah dan hal ini menyebabkan kurangnya persediaan darah di Indonesia. Untuk meningkatkan kapastitas stok kebutuhan darah yang ditetapkan oleh WHO, PMI berupaya dengan meningkatkan kualitas serta pelayanan Unit Donor Darah (UDD) yang tersebar di sekitar 200 PMI Kota / Kabupaten di seluruh Indonesia.
Donor darah juga merupakan suatu aktivitas yang banyak memberikan dampak positif bagi tubuh tidak hanya bagi diri sendiri namun juga bagi seluruh orang yang membutuhkannya. Donor darah menjadikan tubuh setiap pendonor menjadi lebih sehat karena sel-sel darah di dalam tubuh menjadi lebih cepat terganti dengan yang baru. Tapi, masih banyak dari kalangan masyarakat yang enggan mendonorkan darahnya karna karena adanya rasa takut dan berbagai kekhawatiran tertentu, seperti mendengar berita ataupun cerita yang berlebihan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Padahal banyak manfaat yang didapatkan dalam menodonor darah.
Adapun beberapa manfaat dari donor darah yaitu: mengurangi kadar kolestrol, menjaga kesehatan jantung, meningkatkan produksi eritrosit baru, mengurangi resiko penyakit jantung karena dengan donor drah , kadar Fe (besi) dalam darah menjadi berkurang., deteksi penyakit dini, perasaan puas secara psikologis karena dapat membantu orang, dan membantu proses penurunan berat badan, karena darah itu dapat membakar kalori di dalam tubuh. Jadi, tidak ada lagi alasan takut donor darah karena kita sendiri sebagai pendonor mendafatkan manfaatnya. Selain itu dalam donor darahjuga menggunakan peralatan yang steril dan sekali pakai (disposable), sehingga pendonor tidak mungkin tertular suatu penyakit karena mendonorkan darah.
Untuk menjadi pendonor darah diperlukan beberapa persyaratan. PMI telah menetapkan beberapa hal sebagai syarat untuk donor darah: Berusia 17 s.d 60 tahun. Minimal berat badan 45 kg. Tekanan darah berkisar antara 60-100 (diastole) dan 100-180 (sistole). Mengisi dan menandatangani formulir yang telah disediakan PMI yang dinyatakan sehat oleh tim PMI. Setelah menandatangani dan menyerahkan formulir, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan pendahuluan yang umumnya meliputi golongan darah, HB dan kondisi berat badan. Setelah itu barulah tim dokter melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan calon pendonor.
Apabila seseorang dengan kondisi seperti berikut ini tidak diperkenankan mendonorkan darahnya yaitu : Ibu yang sedang menyusui, Ibu yang sedang hamil, orang yang melakukan akupuntur, tindik, dan tato yang belum terhitung genap 1 (satu) tahun, orang yang menerima tranfusi darah kurang dari 1 (satu) tahun, orang yang melakukan pencabutan pada gigi kurang dari 3 (tiga) hari, orang yang beresiko terkena AIDS serta menderita sakit influenza atau demam, Penderita epilepsy, Penderita diabetes mellitus, dan Pengidap hepatitis. Sebelum donor darah, pendonor disarankan untuk mengonsumsi makanan sehat dan mencukupi asupan nutrisi, seperti protein, zat besi, dan vitamin C. Memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan mengonsumsi air putih. Istirahat yang cukup. Adapun larangan sebelum donor darah adalah melakukan aktivitas fisik atau olahraga berat dan mengonsumsi minuman beralkohol. Hal tersebut perlu dihindari sebelum menjalani donor darah.
Untuk pendonor pemula atau sebelumnya belum pernah donor darah biasanya setelah donor agak pusing. lemas, dan bisa jadi pingsan. jika merasa pusing pada saat donor segera lapor ke petugas. Setelah donor istirahat sebentar di tempat donor jangan beranjak dulu. istirahat sebentar di tempat donor. Bafi pendonor wanita, sebaiknya dicari waktu saat donor darah yang tidak bersamaan dengan waktu saat menstruasi. Hal ini untuk mengurangi lebih banyak lagi kehilangan darah dan menghindari terjadinya anemia.

Kurang lebih 350 cc darah donor akan diganti dengan 350 cc darah baru yang didonorkan. Yang memiliki fungsi dan kekuatan lebih optimal dalam mengangkut nutrisi dan oksigen ke seluruh tubuh guna menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan. Salah satu upaya untuk menciptakan perilaku sehat di kalangan remaja adalah dengan menyelenggarakan kegiatan donor darah secara berkala dan teratur. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan jumlah pendonor darah muda dengan cara rutin melakukan kampanye penyadaran tentang manfaat donor darah dalam kegiatan PMR, dan melatih tim relawan untuk memimpin kegiatan tersebut. Kampanye donor darah secara berkala di sekolah-sekolah dan ditemapat umum, sehingga minat masyarakat akan donor darah mneningkat. Dan apabila kegiatan donor darah rutin dilakukan maka negara kita tdak akan kekurangan stok darah jika terjadi kecelakan, musibah maupun kondisi yang dimana membutuhkan darah. Masyarakat juga akan sehat dan tidak mudah terjangkit oleh penyakit.
Namun, sebelum melakukan kegiatan donor darah ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Adapun alur pelaksanaan kegiatan donor darah yaitu: Pertama, Tahap I pada tahap ini, mempersiapkan dari mulai perijinan melakukan kegiatan donor darah, melakukan pengkajian data awal, dan penyuluhan untuk memotivasi agar masyarakat sadar dan peduli akan donor darah. Kedua, Tahap II pada tahap ini, akan diadakan kegiatan berupa pemeriksaan pemeriksaan hemoglobin dan golongan darah pada calon pendonor darah dan diharapkan para calon pendonor mengetahui pemeriksaan hemoglobin dan golongan darahnya untuk dapat lolos seleksi donor darah. Ketiga, Tahap III pada tahap ini , Pelaporan Hasil Selesai pelaksanaan kegiatan donor darah yaitu pembuatan laporan kegiatan akhir yang akan menggambarkan tingkat keberhasilan dari pelaksanaan donor darah.
Rahma Fadillah Siregar
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara




