Maulana Rahman Shaleh
UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
JurnalPost.com – Istilah gender dalam masyarakat sering kali secara keliru diidentifikasi hanya dengan perempuan. Seolah-olah gender hanya berkaitan dengan perempuan. Pandangan semacam ini kurang tepat dalam memahami konsep gender. Dalam konteks hukum Islam, terutama terkait dengan isu gender, terdapat kritik yang disampaikan oleh kaum perempuan. Mereka menuntut kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan seperti dalam hal keutamaan laki-laki dan kekurangan Perempuan, sebagai kepala negara maupun aspek lainnya.

Hadis Yang Berkaitan Dengan Gender
Adapun yang berkaitan dengan gender sebagai berikut:
1. Keutamaan Laki-Laki Dan Kekurangan Perempuan
Terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam ibnu majah yang menjelaskan tentang keutamaan laki-laki.
عن عبد الله بن عمر عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال يا معشر النساء تصدقن وأكثرن من الاستغفار فإني رأيتكن أكثر أهل النار فقالت امرأة منهن جزلة وما لنا يا رسول الله أكثر أهل النار قال تكثرن اللعن وتكفرن العشير ما رأيت من ناقصات عقل ودين أغلب لذي لب منكن قالت يا رسول الله وما نقصان العقل والدين قال أما نقصان العقل فشهادة امرأتين تعدل شهادة رجل فهذا من نقصان العقل وتمكث الليالي ما تصلي وتفطر في رمضان فهذا من نقصان الدين
Dari Abdullah bin Umar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: “Wahai para wanita, perbanyaklah sedekah dan istighfar, sungguh saya melihat kebanyakan kalian adalah penghuni neraka.” Lalu seorang wanita berbadan gemuk dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa kami yang paling banyak masuk ke dalam neraka?” Beliau menjawab: “Kalian banyak melaknat dan mengkhianati perlakuan suami, saya tidak pernah melihat makhluk berakal yang akal dan agamanya kurang selain kalian.” Wanita tersebut kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang di maksud dengan kekurangan akal dan agama?” beliau menjawab: “Adapun akalnya kurang disebabkan karena kesaksian dua orang wanita sama dengan kesaksian seorang laki-laki, ini termasuk dari kekurangan akal. Kalian berdiam beberapa hari tidak shalat dan berbuka di bulan Ramadan adalah bukti kurangnya agama kalian.” (HR. Ibnu Majah No. 3993)
Jika hadis tersebut diinterpretasikan secara harfiah, bisa mengakibatkan ketidaksetaraan dan merendahkan kaum perempuan, terutama jika dibandingkan dengan prinsip kesetaraan gender. Sebaiknya, hadis ini dipahami dengan mempertimbangkan konteksnya. Keterkaitannya dengan keterbatasan akal dan agama tidak berarti bahwa perempuan secara potensial tidak mampu mencapai atau melebihi prestasi kreatifitas akal dan ibadah laki-laki, termasuk ibadah dan amalan lainnya.
Jika dilihat dari sudut pandang yang lebih luas, hadis tersebut mungkin mencerminkan realitas kehidupan sehari-hari laki-laki dan perempuan pada masa Nabi Muhammad SAW. Pada masa itu, laki-laki lebih berotoritas dalam persaksian dan mendapatkan dua bagian warisan, sementara perempuan hanya mendapatkan satu bagian, hal ini mencerminkan peran laki-laki yang lebih dominan dalam urusan publik pada masa itu.
Meskipun demikian, jika dilihat dari pendekatan fungsional, perempuan terlibat dalam amalan ibadah yang sangat luar biasa. Meskipun dalam keadaan lemah, mereka bisa menjalankan amanah dengan kesabaran yang mungkin tidak dimiliki oleh lelaki.
2. Kepemimpinan Perempuan
Hadis yang membahas tentang hal tersebut dapat dilihat hadis berikut ini:
عن أبي بكرة قال لقد نفعني الله بكلمة سمعتها من رسول الله صلى الله عليه وسلم أيام الجمل بعد ما كدت أن ألحق بأصحاب الجمل فأقاتل معهم قال لما بلغ رسول الله صلى الله عليه وسلم أن أهل فارس قد ملكوا عليهم بنت كسرى قال لن يفلح قوم ولوا أمرهم امرأة
Abu Bakrah dia berkata: Sungguh Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan suatu kalimat yang pernah aku dengar dari Rasulullah, -yaitu pada waktu perang Jamal tatkala aku hampir bergabung dengan para penunggang unta lalu aku ingin berperang bersama mereka.- Dia berkata: Tatkala sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa penduduk Persia telah di pimpin oleh seorang anak perempuan putri raja Kisra, beliau bersabda: “Suatu kaum tidak akan beruntung, jika dipimpin oleh seorang wanita.” (HR. Bukhari No. 4073)
Untuk memahami konteks hadis itu, penting untuk mempertimbangkan situasi pada saat Nabi saw menyampaikan hadis tersebut. Pada masa itu, peran dan status perempuan dalam masyarakat biasanya berada di bawah laki-laki. Ketika Nabi Muhammad SAW dihadapkan pada situasi di Kerajaan Persia dan masyarakat serupa, di mana dengan kebijaksanaannya, beliau menyatakan bahwa sebuah bangsa yang menyerahkan tanggung jawab kenegaraan dan kemasyarakatan kepada perempuan tidak akan mencapai kesuksesan.
Pada masa itu, perempuan jarang dipercaya untuk terlibat dalam urusan publik, khususnya dalam pemerintahan. Salah satu syarat penting sebagai seorang pemimpin adalah memiliki kewibawaan, sementara pada masa itu perempuan dianggap kurang berwibawa dalam hal kepemimpinan. Namun, dengan hadirnya Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam, terjadi perubahan positif dengan menghormati posisi perempuan, meningkatkan martabatnya, dan memberikan hak-hak sebagai manusia. Wallahu a’lam.




