
JurnalPost.com – Minggu, 27 Agustus 2023 tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya melaksanakan kegiatan pelatihan dan pendampingan penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) yang akan diterapkan di Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan PkM diikuti oleh seluruh unsur struktural pemerintah desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Tulungagung Sugiharto. Dalam sambutannya Sugiharto berpesan bahwa kualitas pelayanan publik di perdesaan harus terus ditingkatkan, salah satu upaya peningkatan tersebut adalah melalui bekerja sama dengan perguruan tinggi seperti Unesa yang memiliki akademisi di bidang Ilmu Administrasi Negara.
“Pelayanan publik adalah tugas pengabdian yang memiliki tanggung jawab besar. Perkembangan teknologi dan masyarakat yang semakin maju harus disikapi pula dengan inisiatif untuk berbenah di bidang pelayanan,” pesan Sugiharto dalam sambutan kegiatan PkM.
Kegiatan PkM ini diketuai oleh Ahmad Nizar Hilmi selaku dosen dari Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya. Dalam kegiatan PkM tersebut, Nizar menyampaikan bahwa penyusunan SOP AP adalah langkah maju agar pemerintahan desa semakin efektif dan transparan dalam pelayanan publik.
“Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP), meskipun belum jamak diterapkan di tingkat pemerintahan desa, tetapi semangat menuju pemerintahan yang transparan dan efektif bisa kita sambut dan mulai dengan mempelajari dan menerapkannya dengan inisiatif ini,” pesan Nizar dalam sambutan sebagai ketia kegiatan PkM Unesa.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 pagi tersebut disambut positif oleh seluruh peserta yang hadir. Materi diskusi serta pelatihan penyusunan dinilai memberikan ilmu baru dan prospek positif bagi pengembangan pelayanan publik di pemerintahan desa.
“Pelatihan tentang SOP AP ini memberikan petunjuk bagi kami para aparatur desa untuk menyusun kerangka kerja pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Kami melihat bahwa SOP AP berpotensi mendukung peningkatan pelayanan publik di kantor desa, terutama dalam memperjelas pelaksanaan kerja di masing-masing urusan dan/atau seksi. Selain itu, SOP AP juga kami anggap akan bermanfaat sebagai sumber informasi pelayanan publik bagi masyarakat agar lebih mengerti bagaimana cara kerja kami dalam melayani mereka,” kesan Siti Mariyatul Ulfah selaku Sekdes Tulungagung.
Pelatihan dan pendampingan penyusunan SOP AP antara Unesa dan Pemerintah Desa Tulungagung melahirkan 5 dokumen SOP untuk pelayanan publik dasar. Hal ini sebagai bentuk uji coba tahap awal untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik di tingkat pemerintahan desa.
Penulis: Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Negeri Surabaya




