• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

PELECEHAN SEKSUAL

Editor Redaksi
20 Oktober 2023
in Citizen Reporter

Penulis : Siti Aisyah
Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang

JurnalPost.com – Pelecehan seksual semakin marak dari zaman ke zaman bisa merugikan dan meninggalkan trauma atau bahkan sampai depresi pada korban. Pelecehan seksual merupakan tindakan kejahatan dan bisa diancam terkena pidana, pelaku terkena pada pasal 294 ayat 2 KUHP “Pelecehan seksual merupakan kejahatan terhadap kesusilaan”.

Pelaku yang melakukan pelecahan seksual sangat beragam seperti. Mulai dari menonton film porno, hawa nafsu yang berlebihan, fantasi seksual. Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan kontak fisik maupun non fisik. Tindakannya bisa dari siulan, sentuhan badan, komentar yang bernuansa seksual, bahkan pemerkosaan. Korban yang merasakan hal tersebut mendapatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, dan berbagai masalah kesehatan atau keselamatan. Hal tersebut dapat timbul trauma dan depresi, malu terhadap lingkungan.

Pelecehan seksual biasanya banyak dialami oleh perempuan. Karena maraknya kasus ini, derajat perempuan menjadi tercoreng. Tindakan tersebut juga tak mengenal tempat, seperti di ruang publik bahkan ruang tertutup, Seakan akan tidak ada tempat aman bagi perempuan.

Tindakan tersebut tidak sama sekali menggambarkan bagaimana menjadi manusia yang memiliki dan menaati HAM dengan baik dan juga tidak menggambarkan sebagai bangsa Indonesia yang menaati nilai dan norma dalam kehidupan masyarakat. Maraknya kasus pelecehan seksual menunjukan bahwa dunia sudah tidak sehat, seharusnya mereka para korban dipenuhi kebahagiaan bukan ketakutan maupun ancaman. Terdapat beberapa kasus pelecehan seksual banyak dilakukan dari lingkungan sekitar.

Contoh kasus pelecehan seksual yang belum lama terjadi pada anak yang dilecehkan seorang pria tua. Pria tersebut tertangkap CCTV berbuat pelecehan terhadap anak perempuan berseragam sekolah dasar di kawasan Cipanang Muara, Jatinegara. Kejadian itu terjadi pada Juma’t tanggal 11/08/2023.

Aturan hukum yang terkait pada pelecehan seksual dapat dipertegas sehingga pelaku dapat dijera hukum, agar orang lain tidak akan melakukan pelecehan seksual. Karena kasus ini korban tidak hanya menggangu fisik dan mental korban , tapi sudah sampai menghilangkan nyawa korban. Pemerintah dan jajaran diharapkan mampu membuka mata melihat kasus pelecehan seksual di Indonesia dan membuat putusan tegas agar dapat melindungi generasi bangsa ke depannya.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

Mengembangkan Karir Housekeeping Melalui One Day Career MedWist di Grand City Hotel Solo

Mengembangkan Karir Housekeeping Melalui One Day Career MedWist di Grand City Hotel Solo

Editor Redaksi
29 September 2024
0

JurnalPost.com - Salah satu tujuan pelatihan Housekeeping adalah pelatihan tentang pekerjaan di housekeeping agar kandidat memiliki skills yang diperlukan saat...

Pengabdian Masyarakat Dosen Departemen Biokimia IPB University: Peningkatan Kesehatan Masyarakat Desa Sukamaju melalui Minuman Fungsional Herbal ‘SIJAKA’ dan Sari Kedelai

Pengabdian Masyarakat Dosen Departemen Biokimia IPB University: Peningkatan Kesehatan Masyarakat Desa Sukamaju melalui Minuman Fungsional Herbal ‘SIJAKA’ dan Sari Kedelai

Editor Redaksi
2 September 2024
0

Bogor, JurnalPost.com (27/08) - Departemen Biokimia, IPB University menyelenggarakan kegiatan SKEMA: Masyarakat Sehat Pangan Sehat: Peningkatan Kesehatan melalui pengolahan sumber...

Tutorial Pembuatan Buket Snack; Mahasiswa PMM UMM Mengadakan Kegiatan Edukatif dan Kreatif untuk Pemuda Karang Taruna

Tutorial Pembuatan Buket Snack; Mahasiswa PMM UMM Mengadakan Kegiatan Edukatif dan Kreatif untuk Pemuda Karang Taruna

Editor Redaksi
30 Agustus 2024
0

JurnalPost.com - Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang merupakan suatu agenda yang wajib di lakukan bagi semua...

Kembangkan Kolaborasi Desa dengan Media Massa, PMM Mahasiswa UMM Desa Kalisongo Adakan Pelatihan Sosialisasi Pengembangan Press Release

Kembangkan Kolaborasi Desa dengan Media Massa, PMM Mahasiswa UMM Desa Kalisongo Adakan Pelatihan Sosialisasi Pengembangan Press Release

Editor Redaksi
29 Agustus 2024
0

JurnalPost.com - Pada Senin, 12 Agustus 2024, Kelompok PMM Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Media Massa di...

PELATIHAN PEMBUATAN TAS ANYAMAN BERSAMA IBU-IBU PEMILIK UMKM

PELATIHAN PEMBUATAN TAS ANYAMAN BERSAMA IBU-IBU PEMILIK UMKM

Editor Redaksi
29 Agustus 2024
0

JurnalPost.com - Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) adalah program pengabdian yang dilakukan Mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Malang untuk berkontribusi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.