
Oleh: Indira Arundinasari
JurnalPost.com – Tim pengabdian masyarakat dari Program Studi Administrasi Publik bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Probolinggo mengadakan sebuah acara penting di Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 22 Agustus 2023 bertujuan untuk membahas permasalahan kekerasan pada anak di era digitalisasi yang semakin mengkhawatirkan. Ini adalah tantangan yang perlu segera diatasi demi kesejahteraan anak-anak di desa ini.
Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa era digital telah membuka pintu untuk berbagai bentuk kekerasan yang mungkin tidak terlihat secara fisik. Anak-anak di Desa Laweyan dapat mengalami kekerasan verbal, psikologis, atau cyberbullying melalui perangkat digital mereka. Tim pengabdian masyarakat memberikan pemahaman tentang jenis-jenis kekerasan ini dan dampaknya yang serius terhadap perkembangan anak. Katerina Bataha selaku narasumber juga mengatakan bahwa orang tua memainkan peran kunci dalam mencegah kekerasan anak di era digital. Tim pengabdian masyarakat memberikan panduan kepada orang tua di Desa Laweyan tentang cara memonitor aktivitas online anak-anak mereka, berkomunikasi secara terbuka, dan mengajarkan anak-anak tentang penggunaan yang aman dan bertanggung jawab terhadap teknologi.
Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Probolinggo hadir dalam acara ini untuk memberikan informasi tentang peran mereka dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. Mereka menjelaskan cara melaporkan kasus kekerasan anak dan memberikan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan. Kolaborasi dengan lembaga ini penting dalam menangani masalah kekerasan pada anak. Salah satu fokus utama acara ini adalah mengedukasi masyarakat tentang undang-undang dan peraturan perlindungan anak yang ada di Indonesia. Mengetahui hak-hak anak dan kewajiban orang tua dapat membantu masyarakat di Desa Laweyan untuk lebih proaktif dalam melindungi anak-anak mereka. Pengabdian masyarakat bertujuan untuk membangun kesadaran komunitas tentang masalah kekerasan anak.
Komunitas yang peduli dan terlibat dalam melindungi anak-anak dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi generasi mendatang. Langkah Selanjutnya Tim pengabdian masyarakat mengajak stakeholders beserta Masyarakat untuk terus bekerja sama dengan komunitas Desa Laweyan dan Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Probolinggo dalam upaya pencegahan kekerasan anak di era digitalisasi. Kolaborasi ini diharapkan akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak di desa ini, serta memberikan mereka kesempatan untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan kekerasan.




