• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

PERAN MEDIASI DALAM MENYELESAIKAN KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SURABAYA

Editor Redaksi
6 Oktober 2023
in Citizen Reporter

Penulis Nurul Faizeh
Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas 17 agustus 1945 Surabaya

JurnalPost.com – Pengadilan Agama atau biasa disingkat PA merupakan sebutan resmi untuk salah satu diantara empat pengadilan negara, salah satu tempat untuk mencari keadilan dalam menyelesaikan perselisihan hukum perdata yang dilakukan dan merujuk kepada pengaturan syariat islam dalam agami slam oleh kekuasaan kehakiman Hukum Islam di Indonesia yang sah. Pengadilan agama merupakan pengadilan tingkat pertama yang melaksanakan kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan agam yang berkedudukan di ibu kota tingkat provinsi, kabupaten atau kota. Pengadilan agama dibentuk dengan keputusan presiden. Pengadilan Agama merupakan peradilan khusus, bertugas dan berwenang menerima, memutus, mempertimbangkan kronologis kejadian yang sebenarnya, bukti-bukti yang sebenarnya tampa di rekayasa dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, wakaf dan shadaqah serta ekonomi.

Salah satu kasus yang sering ditemukan di Pengadilan Agama Surabaya yaitu perceraian. Perceraian disebabkan oleh beberapa faktor tertentu yaitu perekonomian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan ada juga yang disebabkan oleh ketidakcocokan dalam hubungan pernikahan yang dipengaruhi oleh pernikahan dini ataupun perjodohan. Tahapan-tahapan yang perlu ditempuh dalam sidang perceraian yaitu Upaya perdamaian (mediasi), pembacaan pemohon atau gugatan, jawaban termohon atau gugatan, duplik termohon atau tergugat, pembuktian dari pemohon atau penggugat dan termohon atau tergugat, kesimpulan dari pemohon atau penggugat dan termohon atau tergugat, musyawarah Majelis, pembacaan Putusan atau penetapan.

Upaya perdamaian atau yang biasa disebut dengan mediasi memiliki peran penting dalam penyelesaian perkara perceraian. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Pengertian mediasi ini berdasarkan Pasal 1 PERMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Makna perdamaian dalam perkara perceraian mempunyai nilai yang sangat tinggi. Sebabnya adalah dengan dicapainya perdamaian antara suami-isteri dalam sengketa perceraian, maka keutuhan ikatan perkawinan dapat diselamatkanselain itu juga dapat diselamatkan kelanjutan pemeliharaan dan pembinaan anak- anak secara normalMental dan pertumbuhan kejiwaan mereka terhindar dari perasaan rendah diri dan terasing dalam pergaulan hidup. Oleh karena itu, agar fungsi mendamaikan dapat dilakukan hakim lebih efektif, hakim harus berusaha menemukan faktor-faktor yang melatarbelakangi persengketaan.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

Mengembangkan Karir Housekeeping Melalui One Day Career MedWist di Grand City Hotel Solo

Mengembangkan Karir Housekeeping Melalui One Day Career MedWist di Grand City Hotel Solo

Editor Redaksi
29 September 2024
0

JurnalPost.com - Salah satu tujuan pelatihan Housekeeping adalah pelatihan tentang pekerjaan di housekeeping agar kandidat memiliki skills yang diperlukan saat...

Pengabdian Masyarakat Dosen Departemen Biokimia IPB University: Peningkatan Kesehatan Masyarakat Desa Sukamaju melalui Minuman Fungsional Herbal ‘SIJAKA’ dan Sari Kedelai

Pengabdian Masyarakat Dosen Departemen Biokimia IPB University: Peningkatan Kesehatan Masyarakat Desa Sukamaju melalui Minuman Fungsional Herbal ‘SIJAKA’ dan Sari Kedelai

Editor Redaksi
2 September 2024
0

Bogor, JurnalPost.com (27/08) - Departemen Biokimia, IPB University menyelenggarakan kegiatan SKEMA: Masyarakat Sehat Pangan Sehat: Peningkatan Kesehatan melalui pengolahan sumber...

Tutorial Pembuatan Buket Snack; Mahasiswa PMM UMM Mengadakan Kegiatan Edukatif dan Kreatif untuk Pemuda Karang Taruna

Tutorial Pembuatan Buket Snack; Mahasiswa PMM UMM Mengadakan Kegiatan Edukatif dan Kreatif untuk Pemuda Karang Taruna

Editor Redaksi
30 Agustus 2024
0

JurnalPost.com - Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang merupakan suatu agenda yang wajib di lakukan bagi semua...

Kembangkan Kolaborasi Desa dengan Media Massa, PMM Mahasiswa UMM Desa Kalisongo Adakan Pelatihan Sosialisasi Pengembangan Press Release

Kembangkan Kolaborasi Desa dengan Media Massa, PMM Mahasiswa UMM Desa Kalisongo Adakan Pelatihan Sosialisasi Pengembangan Press Release

Editor Redaksi
29 Agustus 2024
0

JurnalPost.com - Pada Senin, 12 Agustus 2024, Kelompok PMM Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Media Massa di...

PELATIHAN PEMBUATAN TAS ANYAMAN BERSAMA IBU-IBU PEMILIK UMKM

PELATIHAN PEMBUATAN TAS ANYAMAN BERSAMA IBU-IBU PEMILIK UMKM

Editor Redaksi
29 Agustus 2024
0

JurnalPost.com - Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) adalah program pengabdian yang dilakukan Mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Malang untuk berkontribusi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.