
JurnalPost.com – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (napza) merupakan masalah serius yang meresahkan banyak negara di seluruh dunia. Dampak negatif dari penyalahgunaan napza tidak terbatas pada individu yang mengonsumsinya, tetapi juga meluas ke seluruh lapisan masyarakat. Jumlahnya yang terus meningkat perlu untuk diwaspadai. Dalam Upaya mengatasi masalah tersebut, pemerintah telah memberikan fasilitas untuk pelaksanaan rehabilitasi.dipanti rehabilitasi, Konselor Adiksi ataupun Pekerja Sosial Adiksi memiliki peran yang khusus dalam pendampingan kepada kliennya yang terkena masalah adiksi/ kecanduan, dalam hal ini kecanduan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Dalam rangka memenuhi ujian akhir semester (UAS)kami mahasiswa/i dari Universitas Sumatera Utara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial yang tergabung dalam kelompok 12 mata kuliah Gangguan Penyalahgunaan Zat (GPZ) yang diampu oleh bapak Fajar Utama Ritonga S.Sos, M.Kesos (198606022017041001). dan beranggotakan: Putri Ramadani (220902001), Sonang Martua Tampubolon (220902013), Khoirul Bariyah Nasution (220902023), Nazla Amaliah (220902024), Maria Magdalena Surbakti (220902106) dan Shakila Najifah Putri (220902116) mengunjungi salah satu panti rehab di Sumatera Utara yaitu panti Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia. yang beralamat jl riwayat 1 GG pertanian, marindal satu, kec. Patumbak, kabupaten deli serdang.
Dipanti rehabiltasi fokus tersebut terdapat konselor adiksi dan pekerja sosial yang berperan membantu klien yang mengalami masalah napza untuk pulih dan kembali berintegrasi ke masyarakat . terdapat program program dan assessment yang dilakukan dalam pemulihan mereka. dipanti rehabilitasi fokus tersebut Salah satu assesment yang dilakukan adalah assesment ASI dimana proses penting dalam mengevaluasi kondisi klien secara keseluruhan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Dalam melakukan assessment ASI, konselor adiksi dan pekerja sosial adiksi harus memperhatikan berbagai faktor yang kompleks terkait dengan masalah klien sehingga dapat memberikan pendekatan yang sesuai dan efektif. Di panti ini juga menganut sistem kekeluargaan yang kuat, terdapat 5 pillars yang dipakai yaitu, family milieu conceps (konsep kekeluargaan), feer pressure (tekanan teman sebaya), therapuric session (sesi terapi), religious session (sesi agama), dan role modeling (ketauladanan).

Dalam proses rehabilitasi, teori psikososial menjadi landasan untuk memahami faktor-faktor lingkungan, sosial, dan psikologis yang memengaruhi individu dalam mengatasi kecanduan napza. Namun, di lapangan, seringkali ditemukan bahwa faktor-faktor tersebut belum sepenuhnya terakomodasi dalam program rehabilitasi. Terlebih lagi, penelitian terdahulu menunjukkan bahwa kurangnya koordinasi antara konselor adiksi dan pekerja sosial dapat menghambat efektivitas program rehabilitasi. peran konselor adiksi dan pekerja sosial sangat penting dalam membantu individu yang mengalami masalah penyalahgunaan napza untuk pulih dan kembali berintegrasi ke masyarakat. Assessment ASI dan pendekatan skrining yang sesuai sangat diperlukan dalam proses rehabilitasi. Kerjasama lintas sektor dan dukungan penuh dari berbagai pihak juga memegang peranan penting dalam upaya pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan napza.
Pentingnya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan napza dan pentingnya peran konselor adiksi dan pekerja sosial dalam membantu individu yang terkena masalah ini. Dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas, sangat diperlukan untuk menangani permasalahan napza secara komprehensif. Selain itu, edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi adalah langkah-langkah yang perlu terus ditingkatkan agar dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas napza.




