
JurnalPost.com – Di dalam hubungan internasional, negara menjadi satu-satunya aktor yang memiliki kuasa penuh dalam menentukan kepentingan nasionalnya. Kepentingan nasional dalam hubungan internasional berfokus terhadap unsur-unsur yang menjadi faktor pendukung negara. Unsur-unsur yang membalut sebuah negara terdiri dari, identitas negara, masyarakat, populasi, dan konflik atau perang.
Makedonia merupakan sebuah kerajaan yang berdiri sekitar 400 SM terletak di sebelah utara semenanjung Yunani. Macedonia sendiri berada di Semenanjung Balkan Eropa Selatan yang mana berbatasan langsung dengan beberapa negara seperti Yunani, Kosovo, Albania dan Yugoslavia serta Bulgaria.
Di dalam konflik Macedonia dan Yunani, yang menjadi inti permasalahan kedua aktor negara dilatarbelakangi oleh penggunaan nama negara. Republik Makedonia merupakan salah satu negara bekas Republik Federal Sosialis Yugoslavia, yang mendeklarasikan kemerdekaannya pada tanggal 8 September 1991 dengan nama Republik Sosialis Makedonia.
Sedangkan Yunani lebih dulu mendeklarasikan negaranya yakni Juli 1832. Mengenai hal tersebut memunculkan aktivitas penolakan dari Yunani, sebagai negara yang berdaulat dan memiliki nama yang sama dengan provinsi di sebelah utara negaranya dan berbatasan langsung. Yunani menggunakan hak veto nya untuk menolak keanggotaan Makedonia di organisasi internasional yang mengakibatkan terhambatnya pengakuan internasional untuk Republik Makedonia.
Konflik antara Yunani dan Republik Makedonia mengenai nama Republik Makedonia menjadi hambatan besar bagi keanggotaan negara tersebut di Uni Eropa dan NATO. Perselisihan kedua aktor tersebut menyebabkan Yunani memblokir masuknya Makedonia ke dalam organisasi UE dan NATO. Permasalahan tersebut berlanjut dengan terhambatnya pengakuan internasional terhadap negara Macedonia yang disebabkan oleh penggunaan hak veto Yunani dalam menolak bergabungnya negara Macedonia ke dalam organisasi internasional seperti Uni Eropa.

Yunani tetap memblokir usaha negara Macedonia untuk bergabung dengan organisasi-organisasi internasional meskipun mereka telah mengganti nama dari Republic of Macedonia menjadi Former Yugoslav Republic of Macedonia (FYROM) dikarenakan Yunani menganggap belum menyetujui pemilihan nama dan belum mencapai kesepakatan antar negara. Meskipun Uni Eropa tidak secara langsung dapat menyelesaikan permasalahan persengketaan nama, Uni Eropa berkontribusi dalam mendorong FYROM dan Yunani dalam menghasilkan kesepakatan atas persengketaan mereka.
Makedonia mengajukan permohonan keanggotaan Uni Eropa pada tahun 2005. Namun, permohonan tersebut diblokir oleh Yunani karena perselisihan nama antara kedua negara. Yunani mengklaim bahwa nama “Makedonia” hanya boleh digunakan untuk provinsinya di bagian utara, dan bahwa penggunaan nama tersebut oleh negara lain dapat menimbulkan kebingungan dan klaim teritorial.
Pada tahun 2018, Makedonia dan Yunani menyepakati Perjanjian Prespa, yang mengubah nama negara tersebut menjadi “Makedonia Utara”. Perjanjian ini membuka jalan bagi dimulainya negosiasi aksesi Makedonia ke Uni Eropa.
Pada tahun 2020, Uni Eropa memberikan status kandidat kepada Makedonia Utara. Negosiasi aksesi dimulai pada tahun 2021, dan masih berlangsung hingga saat ini. Yunani menjadi anggota Uni Eropa pada tahun 1981. Keanggotaan Yunani di Uni Eropa telah memberikan manfaat ekonomi dan politik yang signifikan bagi negara tersebut.
Secara ekonomi, keanggotaan Uni Eropa telah membantu Yunani untuk mengembangkan ekonominya dan meningkatkan perdagangannya dengan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya. Secara politik, keanggotaan Uni Eropa telah membantu Yunani untuk memperkuat posisinya di Eropa dan dunia. Persetujuan Perjanjian Prespa telah membuka jalan bagi dimulainya negosiasi aksesi Makedonia ke Uni Eropa. Perjanjian ini juga telah meningkatkan hubungan antara Makedonia dan Yunani.
Keanggotaan Yunani di Uni Eropa telah menjadi faktor penting dalam proses aksesi Makedonia. Yunani telah menjadi pendukung kuat keanggotaan Makedonia di Uni Eropa, dan telah memainkan peran penting dalam negosiasi aksesi. Dengan demikian, proses aksesi Makedonia ke Uni Eropa dan keanggotaan Yunani di Uni Eropa saling terkait. Perselisihan nama antara Makedonia dan Yunani telah menjadi hambatan utama dalam proses aksesi Makedonia, dan penyelesaian perselisihan ini telah membuka jalan bagi dimulainya negosiasi aksesi.
Nama Penulis :
Zaenab Adinda M. Zainal
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Teknologi Yogyakarta.




