Pangkep, JurnalPost.com - PT Semen Tonasa menggelar Diklat Legal for Non Legal sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum atau legal awareness bagi karyawan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan budaya kepatuhan atau compliance serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan.
Diklat tersebut diikuti sekitar 100 karyawan dan karyawati PT Semen Tonasa. Kegiatan dilaksanakan dalam dua batch di Gedung Diklat PT Semen Tonasa pada 24-25 Juni 2026.
Pelatihan ini menghadirkan General Manager of Human Capital PT Semen Tonasa, Muhammad Akhdharisa SJ, sebagai narasumber. Peserta yang berasal dari latar belakang non-hukum dibekali pemahaman dasar mengenai aspek legal yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas sehari-hari.
Materi yang diberikan mencakup kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko hukum, penyusunan dokumen, aspek hukum dalam kontrak, etika profesi, hingga pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses bisnis perusahaan.
Dalam pemaparannya, Muhammad Akhdharisa SJ menegaskan bahwa kesadaran hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab bagian legal. Menurutnya, seluruh insan perusahaan memiliki peran penting dalam memastikan setiap aktivitas bisnis berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Legal awareness harus menjadi budaya kerja. Dengan memahami aspek hukum, setiap pegawai dapat bekerja lebih profesional, meminimalkan risiko, serta mampu mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab. Kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik," ujar Akhdharisa.
Pelatihan berlangsung interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan studi kasus yang diangkat dari situasi nyata di lingkungan kerja. Sejumlah topik turut dibahas, mulai dari implementasi kebijakan perusahaan, potensi konflik kepentingan, pencegahan fraud, perlindungan data perusahaan, hingga pentingnya dokumentasi sebagai bagian dari mitigasi risiko hukum.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Hal itu tampak dari banyaknya pertanyaan dan diskusi mengenai penerapan aspek hukum dalam pekerjaan sehari-hari.
Melalui Diklat Legal for Non Legal ini, PT Semen Tonasa berharap budaya sadar hukum dan kepatuhan semakin mengakar di seluruh lini organisasi. Peningkatan pemahaman hukum di kalangan karyawan juga diharapkan dapat memperkuat penerapan GCG, meminimalkan risiko hukum, serta mendukung terciptanya organisasi yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda