Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. PPSDM Migas dan Pemkab Muba Perkuat Kompetensi SDM Industri Energi

PPSDM Migas dan Pemkab Muba Perkuat Kompetensi SDM Industri Energi

Foto profil Luita
Editor: Luita
07 Mei 2026, 17.34 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Industri Energi
CEPU – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) secara resmi membuka program pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu (06/05/2026). Kerja sama ini ditujukan untuk menyiapkan tenaga kerja lokal yang kompeten untuk mendukung sektor industri energi. Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum PPSDM Migas, Arisona, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara PPSDM Migas dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin adalah wujud nyata dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah. "Kerja sama antara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin membuktikan komitmen bersama untuk meningkatkan SDM lokal dari Musi Banyuasin. Komitmen ini dibuat karena Kabupaten Musi Banyuasin adalah salah satu wilayah vital bagi ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, ketersediaan tenaga kerja lokal yang memiliki sertifikat kompetensi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan untuk menjawab tantangan industri saat ini," ujar Arisona. Program pengembangan kompetensi ini mencakup dua bidang utama dalam operasional industri, yaitu:
  1. Operasi Pesawat Angkat Angkut dan Ikat Beban (Juru Ikat Beban/Rigger): Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung hingga 09 Juni 2026.
  2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Operator: Pelatihan ini akan berakhir pada 26 Mei 2026.
Melalui pelatihan yang diikuti dengan sertifikasi kompetensi pada judul yang sama, para peserta diharapkan tidak hanya menguasai teori teknis, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan sertifikasi kompetensi resmi yang diakui oleh industri. Dengan status Musi Banyuasin sebagai wilayah vital ketahanan energi, kehadiran tenaga kerja lokal yang tersertifikasi akan menjadi nilai tambah dalam menjaga kelancaran operasional di sektor hulu maupun hilir migas.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/ppsdm-migas-dan-pemkab-muba-perkuat-kompetensi-sdm-industri-energi/92865/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.17 WITA

  • #Industri Energi
  • #PPSDM Migas

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Pilihan Editor

  1. 1 DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD
  2. 2

    Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

  3. 3

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

  4. 4

    Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

  5. 5

    Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.