Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Advertorial
  3. Permen Bola Mata, Apakah Halal atau Berbahaya? Ini Faktanya!

Permen Bola Mata, Apakah Halal atau Berbahaya? Ini Faktanya!

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
13 September 2023, 14.59 WITA • Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Permen Bola Mata
Temukan informasi permen bola mata dari korea yang viral, apakah halal atau haram? Dan apakah berbahaya? Yuk simak! JurnalPost.com - Permen dengan bentuk bola mata telah menjadi viral di TikTok dan mendapatkan perhatian yang besar dari pengguna media sosial. Namun, munculnya perdebatan dan kekhawatiran terkait dengan kehalalan dan keamanan permen ini menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab. Dalam artikel ini, kita akan mengungkap fakta-fakta terkait dengan permen Bola Mata yang sedang menjadi perbincangan hangat.

Apakah Permen Bola Mata yang Viral ini Halal? Simak Beberapa Fakta Berikut

Permen Bola Mata yang saat ini viral di TikTok adalah sebuah produk permen yang berasal dari Korea Selatan. Permen ini menarik perhatian pengguna TikTok karena memiliki bentuk yang unik dan menyerupai bola mata. Namun, penting untuk dicatat bahwa permen ini harus disikapi dengan hati-hati. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah menyatakan bahwa tidak semua permen asal Korea Selatan tersebut dapat dianggap halal. Beberapa permen dari Korea Selatan diketahui mengandung zat adiktif, gelatin babi, alkohol, dan bahan-bahan lain yang tidak sesuai dengan prinsip kehalalan dalam agama Islam. Berikut fakta-fakta terkait permen bola mata tersebut :

1. Logo Label Halal atau Sertifikat Halal dari MUI Masih Diragukan

Fakta yang pertama yaitu permen bola mata yang viral di Tiktok ini beberapa masih tidak memiliki logo label halal atau sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Padahal logo label halal ini penting untuk memberikan kepercayaan kepada konsumen Muslim bahwa produk tersebut memenuhi standar kehalalan yang diakui oleh otoritas agama. LPPOM MUI juga menyatakan pentingnya setiap produk dari luar negeri, khususnya produk makanan, untuk memperoleh logo halal yang sah serta mendapatkan sertifikasi keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Logo halal menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi standar kehalalan yang diakui oleh otoritas agama, sedangkan sertifikasi keamanan dari BPOM menjamin bahwa produk telah melalui pengawasan dan memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan. Walaupun dalam kemasan produk permen sudah ada logo halal, kita juga perlu mengecek kembali melalui website halalmui.org atau halal.go.id,

2. Belum BPOM

Fakta selanjutnya yaitu permen bola mata dari Korea Selatan tersebut beberapa belum mendapatkan persetujuan atau registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. BPOM bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk makanan yang beredar di pasaran aman dikonsumsi dan memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.

3. Mengandung Bahan-Bahan yang Berbahaya

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, LPPOM MUI menjelaskan bahwa permen bola mata dari Korea Selatan ini beberapa masih ada yang mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi tubuh. Bahan-bahan tersebut diantaranya seperti alkohol, gelatin dari hewan babi, zat aditif dan lainnya. Untuk itu pilihlah permen yang tidak berbahaya dengan mengecek kandungan yang ada dalam permen ya!

4. Berasal dari Luar Negeri yaitu Korea Selatan

Mayoritas negara Korea Selatan penduduknya menganut agama non-muslim, berbeda dengan Indonesia yang mayoritasnya muslim. Tentu akan menjadi permasalahan jika diketahui produk permen tersebut mengandung bahan-bahan yang dilarang oleh ketentuan agama. Negara Korea Selatan tidak mempermasalahkan kandungan dalam permen seperti babi, alkohol, maupun zat aditif. Berbeda dengan Indonesia yang melarang kandungan-kandungan tersebut untuk dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya masyarakat muslim.

5. Menimbulkan Efek Samping Jika Dikonsumsi Terus Menerus

Permen viral bola mata ini beberapa diketahui mengandung bahan-bahan yang berbahaya seperti alkohol dan zat aditif. Untuk anak-anak yang sensitif terhadap makanan dan minuman, zat aditif tertentu dalam permen dapat memperburuk gejala hiperaktif atau gangguan perilaku lainnya. Oleh karena itu, penting untuk membaca dan memeriksa label produk sebelum mengonsumsi permen viral ini, terutama jika Anda memiliki kekhawatiran terkait kandungan seperti gelatin babi, alkohol, atau zat aditif tertentu Pilihlah permen yang sudah terdapat logo label halal dari MUI dan juga sudah BPOM. Jangan lupa juga untuk memastikan label halal tersebut asli atau tidak melalui website halal.go.id atau halalmui.org, dan cek juga nomor BPOM yang tertera apakah sudah sama dengan di website atau belum melalui website resmi BPOM yaitu cekbpom.pom.go.id. Pastikan di dalam permen tersebut juga sudah ada informasi kandungan dan bahan-bahan yang digunakan ya, supaya jelas aman untuk dikonsumsi anak-anak.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/permen-bola-mata-apakah-halal-atau-berbahaya-ini-faktanya/58863/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 22 Oktober 2026, 14.16 WITA

  • #Backlink

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Hasil Instan Hilangkan Kerutan dan Tanda Penuaan dengan Medusa Divine Essence

Mengenal Proses Customs Clearance dalam Layanan Jasa Import China

PT Mega Berlian Sutanpangulu Tawarkan Layanan Cleaning Service Profesional untuk Perusahaan

Biaya Tersembunyi yang Jarang Disadari Ketika Sistem Perusahaan Tidak Terintegrasi

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

IPAB, Dinas Arpus Cilacap, dan SIP Publishing Dorong Karya Literasi Masuk ke Industri Kreatif

Sampah Sudah Dibuang, Masalahnya Belum: Ada yang Keliru dalam Kebijakan Pengelolaan Sampah Indonesia

Sinergi Akademisi dan Pemerintah: Sekolah Vokasi IPB University Gelar Edukasi Gizi di Mulyaharja

Dosen UMI Bekali 30 Santri Tahfidz Pesantren Mizanul Ulum Literasi Keuangan dan Kewirausahaan Digital

Pilihan Editor

  1. 1 Cuan Cepat di Layar Ponsel, Jangan Sampai Logika Ikut Tertinggal
  2. 2

    Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

  3. 3

    Dosen UMI Bekali 30 Santri Tahfidz Pesantren Mizanul Ulum Literasi Keuangan dan Kewirausahaan Digital

  4. 4

    Dosen dan Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar Aksi Bersih Sampah di Kawasan Mangrove Surabaya Timur

  5. 5

    Pemanfaatan Anyaman Pandan Sebagai Media Pembelajaran Matematika Berbasis Kearifan Lokal Aceh Timur

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.