Oleh : Ersa Muquaffa
JurnalPost.com - Tuntutan globalisasi membuat Pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah dilihat dari politik hukum pembentukan perundang-undangan yang mengatur bidang Pendidikan.
Pendidikan menjadi kunci utama bagi kemajuan peradaban suatu negara karena dukungan kecerdasan intelektual seseorang. Penelitian terbaru oleh Jurnal Ilmu Pendidikan (2025), bahwa transformasi Pendidikan menuju sistem berbasis internasional meliputi penggunaan teknologi digital dalam pembelajaran jarak jauh, pertukaran pelajar, dan akreditasi institusi Pendidikan. Sementara pengelolaan Pendidikan di era sekarang belum merata di seluruh wilayah.
Lantas, seperti apa kebijakan Pendidikan di Indonesia ? Realitas yang terjadi di Indonesia berkaitan dengan Pendidikan, masih banyak kesenjangan sosial dalam memperoleh Pendidikan karena faktor ekonomi dan budaya. Hal ini ironis jika diingat Pendidikan adalah hak yang diakui Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Faktanya, daerah seperti Papua dan pedalaman lainnya masih belum bisa menikmati Pendidikan secara utuh dan maksimal. Hal itu tidak sejalan dengan nilai demokrasi yang memajukan ilmu pengetahuan.
Pendidikan bukan hanya sekedar hak asasi manusia, tetapi juga sebagai alat strategis membangun masyarakat. Untuk mendapatkan Pendidikan yang berkualitas, maka perlu sarana prasana, guru, dan perangkat pembelajaran yang mendukung. Di Indonesia pemerataan Pendidikan belum terealisasikan. Terbukti dengan adanya permasalahan di bidang Pendidikan yang masih kompleks. Carut marut penerapan kurikulum di sekolah serta masih banyak lulusan yang tidak mampu masuk dunia kerja sesuai latar belakang.
Teori yang dikemukakan oleh Paulo Freire sering menjadi sebuah wacana dialogis, yang paling terkenal adalah Pendidikan untuk memanusiakan manusia (humanisasi). Pendidikan bagi anak manusia dalam menjalani proses untuk “menjadi” manusia dan membangkitkan kesadaran kritis para peserta didik. Kebijakan Pendidikan yang selama ini terjadi lebih banyak diwarnai oleh kepentingan politik dan bersifat proyek. Anggapan ganti menteri ganti kebijakan dalam pergantian kurikulum merupakan sindiran, betapa Pendidikan di negeri ini tidak pernah menjadi acuan proses pembelajaran.
Di era Presiden Prabowo Subianto, program MBG yang menjadi sorotan utama dibandingkan dengan perbaikan kualitas Pendidikan secara menyeluruh. Padahal, di era globalisasi, Pendidikan tidak hanya soal akses, tetapi tentang kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan standar internasional. Disayangkan, prioritas kebijakan lebih berat ke program sosial seperti MBG yang membuat transformasi pendidikan dalam tantangan globalisasi berjalan lambat. Sistem pendidikan Indonesia masih jauh dari harapan untuk bersaing secara internasional. Renovasi yang dijanjikan baru menyentuh sebagian kecil dari total lebih 330.000 sekolah di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada awal tahun 2025.
Kesenjangan akses pendidikan antar daerah masih menjadi masalah kompleks. Wilayah timur seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan daerah pedalaman lainnya masih jauh tertinggal. Kritik dari masyarakat yang menilai bahwa pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi oleh kepentingan politik jangka pendek. Kurikulum yang berubah-ubah seiring pergantian menteri membuat arah pendidikan nasional kurang konsisten dan kurang fokus.
Kebijakan pemerintah yang sering berubah secara tiba-tiba membuat guru dan penyelenggara pendidikan harus terus beradaptasi, apalagi banyak di antara mereka adalah generasi guru yang sudah berusia lanjut. Konsistensi kebijakan, pemerataan sarana prasarana, serta pemberdayaan guru menjadi kunci utama agar pendidikan dapat menjadi kekuatan strategis dalam menghadapi tantangan global sekaligus memajukan peradaban bangsa.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda