BARRU, JurnalPost.com – Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Kamis (30/7/2026).
Rapat itu dirangkaikan dengan Paripurna Tingkat I penyerahan pendapat Bupati Barru terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Bupati Barru Andi Ina Kartikasari, S.H., M.Si., menghadiri rapat bersama Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, dan sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Andi Ina menyampaikan rasa syukur karena pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah mencapai tahap akhir dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya selalu mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Setiap rupiah yang dikelola merupakan hak masyarakat Kabupaten Barru sehingga harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Andi Ina.
Menurutnya, Tahun Anggaran 2025 menjadi tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Barru. Seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran, kata dia, dijalankan dengan komitmen untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
WTP 11 Kali Berturut-turut
Andi Ina juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan yang kembali diterima Pemerintah Kabupaten Barru.
Opini WTP tersebut berhasil dipertahankan selama 11 tahun berturut-turut, terhitung sejak 2015 hingga 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukan merupakan tujuan akhir. Capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, dan efektivitas penggunaan anggaran.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi salah satu modal utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran pembangunan daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus kita jaga. Saya dan Pak Wakil Bupati tidak akan mampu menjalankan program pembangunan tanpa dukungan DPRD,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD menghadiri rapat-rapat yang dilaksanakan DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan dan kemitraan antara kedua lembaga.
Realisasi Pendapatan Capai Rp896,09 Miliar
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, pendapatan daerah Kabupaten Barru dianggarkan sebesar Rp915,97 miliar.
Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan mencapai Rp896,09 miliar atau 97,83 persen.
Sementara belanja dan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp970,89 miliar dengan realisasi mencapai Rp891,48 miliar atau 91,82 persen.
Penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp57,98 miliar atau 100 persen dari target. Adapun pengeluaran pembiayaan juga terealisasi 100 persen sebesar Rp3,05 miliar.
Berdasarkan laporan tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Kabupaten Barru pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp59,53 miliar.
Bupati menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD telah dilaksanakan sesuai mekanisme.
Tahapan tersebut dimulai dari penyerahan dokumen ranperda, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban pemerintah daerah, pembahasan, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.
Pemerintah Kabupaten Barru turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan, komitmen, serta berbagai masukan selama proses pembahasan berlangsung.
Seluruh saran dan rekomendasi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan daerah.
Sekolah Rakyat Segera Diresmikan
Dalam rapat tersebut, Bupati Barru juga menyampaikan kebanggaannya menjelang peresmian Sekolah Rakyat di Desa Lawallu.
Peresmian sekolah tersebut dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 31 Juli 2026 oleh Presiden Republik Indonesia.
Menurut Andi Ina, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, terutama bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Barru.
Ranperda Perlindungan Anak
Pada rapat paripurna yang sama, Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan pendapat terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Pendapat pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang.
Ia mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menyusun regulasi tersebut. Ranperda itu dinilai menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Barru.
Abustan mengungkapkan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 22 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Barru.
Data tersebut menunjukkan perlunya regulasi yang lebih kuat untuk meningkatkan upaya pencegahan, penanganan, pendampingan, dan perlindungan anak secara terpadu.
Pemerintah Kabupaten Barru menyatakan siap mendukung penyempurnaan ranperda melalui penguatan peran keluarga dan masyarakat serta peningkatan koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh anak di Kabupaten Barru.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda