Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Pemkab dan DPRD Barru Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkab dan DPRD Barru Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
31 Juli 2026, 01.12 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
DPRD Barru

BARRU, JurnalPost.com – Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Kamis (30/7/2026).

IKLAN

Rapat itu dirangkaikan dengan Paripurna Tingkat I penyerahan pendapat Bupati Barru terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Bupati Barru Andi Ina Kartika
Baca Juga

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Bupati Barru Andi Ina Kartikasari, S.H., M.Si., menghadiri rapat bersama Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, dan sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Andi Ina menyampaikan rasa syukur karena pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah mencapai tahap akhir dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Saya selalu mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Setiap rupiah yang dikelola merupakan hak masyarakat Kabupaten Barru sehingga harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Andi Ina.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari
Baca Juga

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menurutnya, Tahun Anggaran 2025 menjadi tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Barru. Seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran, kata dia, dijalankan dengan komitmen untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

WTP 11 Kali Berturut-turut

Andi Ina juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan yang kembali diterima Pemerintah Kabupaten Barru.

Opini WTP tersebut berhasil dipertahankan selama 11 tahun berturut-turut, terhitung sejak 2015 hingga 2025.

Pemkab Barru Dorong Penguatan
Baca Juga

Pemkab Barru Dorong Penguatan Regulasi Daerah, Soroti CSR, Evaluasi APBD hingga Data DTKS

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukan merupakan tujuan akhir. Capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, dan efektivitas penggunaan anggaran.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi salah satu modal utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran pembangunan daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus kita jaga. Saya dan Pak Wakil Bupati tidak akan mampu menjalankan program pembangunan tanpa dukungan DPRD,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD menghadiri rapat-rapat yang dilaksanakan DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan dan kemitraan antara kedua lembaga.

Realisasi Pendapatan Capai Rp896,09 Miliar

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, pendapatan daerah Kabupaten Barru dianggarkan sebesar Rp915,97 miliar.

Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan mencapai Rp896,09 miliar atau 97,83 persen.

IKLAN

Sementara belanja dan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp970,89 miliar dengan realisasi mencapai Rp891,48 miliar atau 91,82 persen.

Penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp57,98 miliar atau 100 persen dari target. Adapun pengeluaran pembiayaan juga terealisasi 100 persen sebesar Rp3,05 miliar.

Berdasarkan laporan tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Kabupaten Barru pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp59,53 miliar.

Bupati menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD telah dilaksanakan sesuai mekanisme.

Tahapan tersebut dimulai dari penyerahan dokumen ranperda, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban pemerintah daerah, pembahasan, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.

Pemerintah Kabupaten Barru turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan, komitmen, serta berbagai masukan selama proses pembahasan berlangsung.

Seluruh saran dan rekomendasi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan daerah.

Sekolah Rakyat Segera Diresmikan

Dalam rapat tersebut, Bupati Barru juga menyampaikan kebanggaannya menjelang peresmian Sekolah Rakyat di Desa Lawallu.

Peresmian sekolah tersebut dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 31 Juli 2026 oleh Presiden Republik Indonesia.

Menurut Andi Ina, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, terutama bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Barru.

Ranperda Perlindungan Anak

Pada rapat paripurna yang sama, Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan pendapat terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Pendapat pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang.

Ia mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menyusun regulasi tersebut. Ranperda itu dinilai menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Barru.

Abustan mengungkapkan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 22 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Barru.

Data tersebut menunjukkan perlunya regulasi yang lebih kuat untuk meningkatkan upaya pencegahan, penanganan, pendampingan, dan perlindungan anak secara terpadu.

Pemerintah Kabupaten Barru menyatakan siap mendukung penyempurnaan ranperda melalui penguatan peran keluarga dan masyarakat serta peningkatan koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh anak di Kabupaten Barru.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pemkab-dan-dprd-barru-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025/96293/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 01.14 WITA

  • #Berita Barru
  • #DPRD Barru

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

Pilihan Editor

  1. 1 Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya
  2. 2

    Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

  3. 3

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

  4. 4

    Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

  5. 5

    Cerita yang TerNARAsi dalam Potongan yang Menyambungkan

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.