Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Pemkab Barru dan KKDB Matangkan MoU Pengembangan Potensi serta Investasi Daerah

Pemkab Barru dan KKDB Matangkan MoU Pengembangan Potensi serta Investasi Daerah

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
04 Agustus 2026, 02.19 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
asn Barru
BARRU, JurnalPost.com – Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB) mulai mematangkan penyusunan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan potensi dan investasi daerah. Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama Daerah yang digelar di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Senin, 3 Agustus 2026. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, mewakili Bupati Barru. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari proses penyusunan draf awal MoU oleh Tim Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Barru. Draf tersebut selanjutnya dibahas bersama jajaran KKDB untuk mendapatkan penyempurnaan sebelum disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. “Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan, baik dari perangkat daerah maupun KKDB, sehingga setelah MoU disepakati dapat segera diwujudkan dalam program-program kerja sama yang konkret dan memberikan manfaat bagi masyarakat Barru,” ujar Andi Syarifuddin. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barru terus mendorong kerja sama dengan berbagai pihak sebagai salah satu strategi mempercepat pencapaian target pembangunan daerah. Kolaborasi tersebut dinilai semakin penting di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas pada 2026. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan KKDB diharapkan dapat membuka peluang investasi, memperkuat pembangunan sektor-sektor strategis, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh bentuk kerja sama, lanjutnya, akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

KKDB Siap Hadirkan Investor

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat KKDB, Tahir Burhan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam membangun kemitraan dengan organisasi masyarakat perantauan Barru tersebut. Ia menegaskan, KKDB tidak hanya siap memberikan gagasan, tetapi juga menghadirkan dukungan nyata melalui jejaring pelaku usaha dan investor yang dimiliki organisasi. KKDB mengusulkan agar pelaksanaan kerja sama pada tahap awal difokuskan pada program-program yang relatif mudah direalisasikan. Sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan meliputi pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekonomi, dan kawasan strategis. KKDB juga menyampaikan beberapa peluang investasi, antara lain pengembangan kawasan pergudangan dan logistik di Garongkong, pembangunan rumah sakit swasta, serta pengembangan destinasi pariwisata melalui skema kerja sama investasi. Selain itu, organisasi tersebut mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan dan pelatihan. KKDB menilai penandatanganan MoU diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap seluruh program kolaborasi yang akan dilaksanakan. Dengan adanya landasan hukum tersebut, program kerja sama diharapkan dapat berjalan secara efektif, terarah, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kabupaten Barru.

MoU Mengacu pada Aturan Kerja Sama Daerah

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Barru, Akmaluddin, menjelaskan bahwa pembahasan MoU merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Pemerintah Kabupaten Barru dan KKDB. Audiensi tersebut kemudian dilanjutkan melalui koordinasi bersama tim perumus dari kedua belah pihak. Akmaluddin mengatakan, penyusunan draf MoU mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kerja sama daerah dengan pihak ketiga. Ia juga mengapresiasi komitmen KKDB yang menghadirkan Ketua Umum beserta jajaran pengurus secara langsung dalam pembahasan tersebut. Dalam rapat itu, Akmaluddin mengusulkan judul nota kesepahaman, yakni “Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Barru dengan Kerukunan Keluarga Daerah Barru tentang Kerja Sama Pengembangan Potensi dan Investasi Daerah di Kabupaten Barru.” Ia menjelaskan, ruang lingkup kesepakatan dirancang secara luas agar dapat mengakomodasi berbagai peluang kolaborasi. Ruang lingkup tersebut mencakup promosi investasi, fasilitasi investor, pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan, pengembangan UMKM dan kewirausahaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kerja sama juga dirancang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, perikanan, industri, dan pariwisata. Selain itu, terdapat rencana penyelenggaraan forum bisnis, promosi daerah, pengembangan inovasi daerah, serta optimalisasi jaringan KKDB untuk mendukung pembangunan Kabupaten Barru.

Transformasi Digital Diusulkan Masuk MoU

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengusulkan agar aspek transformasi digital dan pengembangan teknologi turut dimasukkan dalam ruang lingkup kerja sama. Penguatan sistem pemerintahan berbasis digital juga dinilai penting agar MoU tersebut mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah pada masa mendatang. Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Barru Andi Muhammad Batara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jamaluddin, serta Kepala Dinas Pertanian Barru Ahmad yang juga menjabat Koordinator Hubungan Daerah KKDB.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pemkab-barru-dan-kkdb-matangkan-mou-pengembangan-potensi-serta-investasi-daerah/96453/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.59 WITA

  • #Berita Barru
  • #Pemkab Barru

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Pilihan Editor

  1. 1 Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar
  2. 2

    Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

  3. 3

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  4. 4

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

  5. 5

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.