JurnalPost.com - Persoalan parkir di lingkungan kampus sering kali langsung dikaitkan dengan rendahnya kedisiplinan mahasiswa. Sepeda motor terlihat memenuhi trotoar, bahu jalan, hingga sudut-sudut kampus yang sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir. Mahasiswa kemudian menjadi pihak yang paling mudah disalahkan.
Namun, jika dilihat lebih jauh, parkir yang semrawut tidak selalu semata-mata terjadi karena perilaku pengendara. Kondisi tersebut juga dapat menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan fasilitas, pengelolaan tenaga pendukung, hingga tata kelola lingkungan kampus secara keseluruhan.
Jumlah mahasiswa yang terus bertambah tentu berpengaruh terhadap jumlah kendaraan yang masuk ke lingkungan kampus. Apabila pertumbuhan tersebut tidak dibarengi dengan penambahan kapasitas parkir dan pengaturan lalu lintas internal, ruang yang tersedia akan semakin terbatas.
Dalam kondisi seperti ini, kebutuhan akan perencanaan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi penting. SDM di perguruan tinggi tidak hanya mencakup dosen maupun tenaga administrasi. Petugas keamanan, pengelola parkir, hingga tim sarana dan prasarana memiliki fungsi yang tidak kalah penting dalam mendukung aktivitas akademik.
Pengelolaan SDM idealnya dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi. Artinya, kampus perlu memperhitungkan jumlah petugas, lokasi penempatan, pembagian tugas, hingga evaluasi kinerja agar pelayanan di lingkungan kampus berjalan efektif.
Pertumbuhan Kendaraan Perlu Diimbangi Perencanaan
Ketika jumlah mahasiswa dan kendaraan meningkat dari tahun ke tahun, kapasitas fasilitas seharusnya ikut dievaluasi. Kampus dapat memetakan jumlah kendaraan yang masuk setiap hari, terutama pada jam-jam sibuk ketika perkuliahan dimulai.
Data tersebut dapat digunakan untuk mengetahui apakah kapasitas parkir masih mencukupi atau justru sudah berada di luar kemampuan lahan yang tersedia.
Selain kapasitas, pola keluar-masuk kendaraan juga perlu diperhatikan. Jalur kendaraan yang tidak teratur dapat menyebabkan penumpukan pada beberapa titik. Karena itu, keberadaan petugas pada lokasi yang rawan macet atau sering digunakan sebagai parkir liar menjadi bagian penting dari pengelolaan kampus.
Tanpa pengaturan yang memadai, mahasiswa dapat menghadapi situasi sulit ketika seluruh area parkir resmi sudah penuh. Dalam kondisi seperti itu, sebagian pengendara akhirnya memilih memarkir kendaraan di lokasi yang sebenarnya tidak diperbolehkan.
Meski demikian, keterbatasan fasilitas tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan.
Mahasiswa Tetap Memiliki Tanggung Jawab
Mahasiswa sebagai pengguna fasilitas kampus tetap memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban. Parkir sembarangan, terutama di trotoar, dapat mengganggu pejalan kaki dan menimbulkan risiko keselamatan.
Trotoar pada dasarnya merupakan ruang yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Apabila dipenuhi kendaraan, pengguna jalan terpaksa berjalan di badan jalan sehingga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur berbagai ketentuan mengenai penggunaan jalan, pemberhentian, dan parkir kendaraan. Selain itu, pemerintah daerah dapat memiliki aturan tersendiri terkait lokasi yang diperbolehkan maupun dilarang sebagai tempat parkir.
Karena itu, persoalan parkir kampus seharusnya tidak ditempatkan sebagai pertentangan antara mahasiswa dan pengelola kampus. Keduanya memiliki tanggung jawab yang berbeda tetapi saling berkaitan.
Tidak Cukup Hanya Memberikan Sanksi
Pendekatan yang hanya mengandalkan teguran dan sanksi kepada mahasiswa belum tentu menyelesaikan akar persoalan. Kampus perlu mengetahui lebih dahulu apakah fasilitas yang tersedia memang sesuai dengan jumlah kendaraan yang harus ditampung.
Audit kapasitas parkir dapat menjadi langkah awal. Kampus dapat mendata jumlah kendaraan yang masuk berdasarkan hari dan jam tertentu, kemudian membandingkannya dengan kapasitas aktual area parkir.
Setelah itu, pengelola dapat menentukan langkah yang diperlukan, mulai dari penataan ulang lahan, pengaturan jalur masuk dan keluar, pemasangan rambu, penambahan petugas pada jam sibuk, hingga penerapan sistem parkir yang lebih terorganisasi.
Teknologi juga dapat dimanfaatkan. Sistem pencatatan kendaraan, kartu akses, atau informasi mengenai ketersediaan area parkir dapat membantu proses pengelolaan apabila diterapkan sesuai kebutuhan.
Selain itu, kampus sebaiknya menyediakan kanal pengaduan atau penyampaian aspirasi. Mahasiswa dapat melaporkan titik parkir yang bermasalah, kurangnya rambu, kemacetan di lingkungan kampus, maupun fasilitas yang dinilai sudah tidak memadai.
Parkir Menjadi Cermin Tata Kelola Kampus
Persoalan parkir mungkin terlihat sederhana dibandingkan urusan akademik. Namun, kondisi fasilitas sehari-hari sebenarnya dapat mencerminkan kualitas perencanaan sebuah institusi.
Kampus yang memiliki ribuan mahasiswa membutuhkan perencanaan fasilitas dan SDM yang menyesuaikan dengan perkembangan jumlah penggunanya. Ketika kebutuhan berubah, kebijakan lama juga perlu dievaluasi.
Mahasiswa tentu tetap harus menaati aturan dan tidak menggunakan trotoar, bahu jalan, maupun area terlarang sebagai tempat parkir. Pada saat yang sama, manajemen kampus perlu memastikan bahwa fasilitas, sistem pengaturan, rambu, serta petugas pendukung tersedia dalam jumlah yang memadai.
Kesimpulan
Parkir kampus yang berantakan bukan hanya persoalan kedisiplinan mahasiswa. Kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda bahwa kapasitas fasilitas dan perencanaan SDM belum sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
Kampus perlu melakukan evaluasi kapasitas parkir, mengatur arus kendaraan, menempatkan petugas secara efektif, menyediakan rambu yang mudah dipahami, serta menegakkan aturan secara konsisten.
Di sisi lain, mahasiswa tetap berkewajiban menjaga ketertiban dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang mengganggu hak pengguna fasilitas lainnya.
Lingkungan kampus yang tertib tidak dapat dibangun hanya melalui teguran atau sanksi. Ketertiban membutuhkan perencanaan yang matang, fasilitas yang memadai, kedisiplinan pengguna, serta evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda