JURNALOST.COM - Pergeseran atau rotasi jabatan pimpinan-pimpinan SKPD di lingkup pemerintah kabupaten/kota pasca pelaksanaan Pilkada sepertinya sudah menjadi tradisi dan rahasia umum.
Usai kepala daerah yang baru dilantik, tidak sedikit pejabat dan pimpinan SKPD di daerah yang khawatir akan di mutasi karena pada saat Pilkada tidak mendukung kepala daerah yang terpilih.
Pakar Ilmu Pemerintahan dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Hasrat Areif Saleh, M.S, mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejatinya adalah profesi birokrat dan bukan lah jabatan politis. Sehingga PNS seharusnya berada pada posisi yang netral dan tidak berpihak.
"Tetapi hal itu hanya mudah untuk dikatakan, dan sulit untuk implementasinya. Pada kenyataannya tetap saja ada manuver dukung-mendungkung calon kepala daerah pada masa suksesi Pilkada," kata Hasrat, Kamis (18/2).
Akibatnya, lanjut Hasrat, pada saat calon yang didukungnya kalah, maka PNS-PNS ini kerap kali menjadi korban dari kebijakan-kebijakan dalam proses mutasi dan pergeseran-pergeseran jabatan yang dilakukan oleh kepala daerah yang baru.
Pada masa-masa Pilkada, posisi PNS ini berada pada posisi yang dilematis. Tidak mendukung, salah. Mendukung pun kalau yang didukung kalah, maka dampaknya terhadap mereka juga ada.
"Hampir semua kepala daerah yang baru berdalih melakukan pergesaran dan rotasi itu untuk bisa memastikan semua pejabat satu visi dan misi dengan program yang diusungnya, padahal itu kan hanya sekedar alasan dan pembenaran untuk menggeser pimpinan SKPD yang tidak mendukungnya pada saat Pilkada," ujarnya.
Kalau hanya berasalan untuk memastikan program kerjanya bisa berjalan, menurut Hasrat, sebenarnya hal itu cukup dilihat dari track record dan prestasi kerja yang sudah dicapai oleh seorang pejabat atau pimpinan SKPD.
Akan tetapi, saat ini, dikatakannya, pergeseran-pergeseran jabatan karena unsur politis dan hiruk pikuk Pilkada sudah bisa sedikit diminimalisir dengan adanya proses lelang jabatan.
"Walaupun tiga nilai tertinggi dari hasil tes dalam proses lelang jabatan itu nantinya diserahkan kepada kepala daerah untuk selanjutnya memilih pejabat mana yang dianggapnya layak, tetapi paling tidak ini ada proses dan tahapan yang kelihatannya sedikit lebih baik yang harus dilalui sebelum melakukan mutasi jabatan. Ini sudah meminimalisir mutasi-mutasi yang tidak fair," ungkapnya.
Hasrat juga berpesan kepada para kepala daerah terpilih agar bisa mensikronkan program-programnya dengan program pemprov dan juga program nasional.
"Kalau mereka mau pembangunan di daerahnya mendapat dukungan dari pemerintah pusat, program yang mereka buat di daerah harus connect dengan program di provinsi dan nasional. Itu yang harus betul-betul diperhatikan oleh mereka," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Bupati Kabupaten Bulukumba, Sukri Sappewali, yang ditemui usai dirinya dilantik, mengatakan, ia akan bersikap profesional dan akan merangkul kembali keempat calon, untuk bisa bersatu dan bersama-sama membangun Bulukumba.
"Kita akan bersikap profesional dan akan merangkul semuanya untuk bersama-sama membangun Bulukumba," kata Sukri.
Untuk rotasi jabatan, menurutnya itu merupakan hal yang wajar dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan juga untuk bisa memastikan bahwa apa yang menjadi visi dan misi yang telah diusung bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
"Dalam rangka penyegaran, itu wajar saja. Kalau akibat politik, kemudian tidak loyal, itu pasti akan kita geser," tegasnya.
Akan tetapi, kalau ternayata mereka mampu mempresentasekan dan sejalan dengan visi dan misi kita, kita akan pertahankan.
"Kalau mampu persentasekan visi misi kami, itu akan kita pertahankan," ujarnya.
Bupati Kepulauan Selayar, Muh Basli Ali, mengatakan, proses politik pada saat Pilkada tidak boleh menciderai proses-proses kepegawaian yang ada.
Basli mengaku akan bersikap fair dan profesional dengan memberikan target-target kepada seluruh pejabat yang ada di lingkup Pemkab Selayar untuk menunjukkan kinerjanya, yang akan menjadi pertimbangan sebelum dilakukan pergeseran-pergeseran jabatan.
"Kita akan bersikap proesional. Saya akan kumpulkan semua SKPD-SKPD dan memberikan mereka taret-target yang harus mereka capai dalam waktu enam bulan. Dari situ kita akan nilai mana yang pantas dipertahankan dan mana yang tidak," paparnya.
Sedangkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan, hal itu hanya merupakan dinamika dari sebuah proses politik. Rotasi jabatan, dikatakannya juga diperlukan untuk melakukan penyegaran dan untuk memastikan semua program yang direncanakan bisa berjalan dengan baik.
"Rotasi itu adalah bagian dari penyegaran, dan itu juga termasuk dari bagian konsolidasi dan rekonsiliasi organisasi. Itu dilakukan agar program yang direncanakan bisa berjalan dengan baik. Kita tetap akan berjalan dan ikuti semuanya sesuai dengan aturan yang ada. Kita ingin semuanya bisa bersama-sama membangun Lutra, " kata Indah. (FO)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda