Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. May Day 2026 di Pangkep, MYL Minta Perusahaan Patuhi Aturan UMK

May Day 2026 di Pangkep, MYL Minta Perusahaan Patuhi Aturan UMK

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
01 Mei 2026, 19.14 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
MYL

JurnalPost.com - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), hadir langsung di tengah-tengah para pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di Bambu Runcing Kabupaten Pangkep, Jumat (1/5/2026).

Kehadiran bupati, bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan harapan para buruh di wilayahnya.

IKLAN

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangkep berkomitmen penuh untuk memaksimalkan harapan para buruh, terutama kesejahteraan para pekerja. Salah satu poin yang ditekankan adalah kepatuhan perusahaan terhadap aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

IPIM Pangkep
Baca Juga

IPIM Pangkep Dilantik, Bupati MYL Janji Perhatikan Kesejahteraan Imam Masjid

"Insya Allah kami dari pemerintah kabupaten Pangkep tetap akan memaksimalkan bagaimana harapan-harapan dari buruh kabupaten Pangkep, seperti ada beberapa UMK yang memang mungkin sudah diterapkan setiap tahunnya, diharapkan setiap perusahaan di kabupaten Pangkep dapat memaksimalkan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut, MYL juga membuka ruang komunikasi yang luas bagi para buruh yang mengalami kendala di tempat kerja. Ia menginstruksikan para pekerja untuk tidak ragu melaporkan permasalahan yang ada kepada instansi terkait dakam hal ini dinas ketenagakerjaan agar pemerintah bisa mengambil langkah tegas.

"Jika ada sesuatu hal yang tidak berkenan dalam perusahaan teman-teman sekalian, silakan di koordinasikan secara baik di dinas ketenagakerjaan, agar Pemda bisa turun mengecek dan menegur langsung perusahan-perusahaan terkait," tegasnya.

Meski demikian, Ia juga menitipkan pesan penting mengenai keberlangsungan investasi di Kabupaten Pangkep. Yusran berharap hubungan antara buruh dan perusahaan dapat dijalin dengan semangat kekeluargaan guna meminimalisir konflik yang berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Korupsi Kredit Bank Sulselbar
Baca Juga

Buron Sejak 2024, Tersangka Korupsi Kredit Bank Sulselbar Pangkep Ditangkap di Jakarta

"Saya tahu, perusahaan melakukan investasi untuk membangun perusahaan di Pangkep. Kami tidak mengharapkan jangan sampai ada PHK secara massal, namun hak-hak dari buruh ini tetap harus menjadi perhatian kita dan perusahaanya masing-masing," pungkasnya.

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pangkep, Abdul Salam Masyid berharap ke depan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja mewujudkan industrial yang semakin baik, dinamis, dan berkeadilan, sehingga cita-cita mewujudkan Pangkep yang berkelanjutan dapat tercapai.

IKLAN

Buruh di Pangkep katanya, akan bergabung ke Makassar untuk menyuarakan berbagai aspirasi, khususnya terkait aturan outsourcing, upah, serta undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga.

"Dan tidak kalah penting kita di Pangkep, mengawal UMK yang telah ditetapkan oleh dewan pengupahan, itu berlaku untuk semua pekerja di Pangkep. Kami dari dewan Penguhan dan Disnaker akan turun ke purusahaan-perusahaan untuk memastikan penerapan UMK, " jelasnya.

SMP 4 Minasa Tene
Baca Juga

Pengawas Sekolah Dorong Sinergi dan Peningkatan Mutu Pendidikan di SMP 4 Minasa Tene dan SD 60 Bung

Selain itu, ia menegaskan pentingnya mengawal penerapan UMK yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Pangkep agar berlaku bagi seluruh pekerja, serta dalam waktu dekat akan bersama Dinas Ketenagakerjaan turun langsung ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan penerapan UMK tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangkep, Sulfida, menjelaskan bahwa May Day tahun ini juga diisi dengan kegiatan "Buruh Berbagi".

Agenda ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan serikat buruh.

"Buruh berbagi Berupa bingkisan, yang diberikan kepada pekerja dan buruh. Yang dibagikan ada 80," katanya.

Sulfida menyampaikan, momen peringatan May Day, para pekerja menyuarakan lima tuntutan. Dan sebagian besar telah dijalankan.

Ia menitipkan harapan kepada para buruh yang akan memperingati May Day di Makassar agar dapat menjaga nama baik Kabupaten Pangkep, menyampaikan aspirasi secara damai tanpa aksi anarkis, serta tetap mengedepankan ketertiban.

"Dan semoga kedepannya, para buruh lebih sejahtera lagi," ujarnya.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/may-day-2026-di-pangkep-myl-minta-perusahaan-patuhi-aturan-umk/92650/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.09 WITA

  • #Berita Pangkep
  • #Bupati MYL
  • #Hari Buruh

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

Pilihan Editor

  1. 1 Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI
  2. 2

    Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

  3. 3

    Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

  4. 4

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  5. 5

    Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.