Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Mahasiswa: Pentingnya kesadaran Hukum dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Mahasiswa: Pentingnya kesadaran Hukum dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
24 Desember 2024, 13.59 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Mahasiswa: Pentingnya kesadaran Hukum dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Terdapat beberapa teori hukum yang menjelaskan asal- usul hukum:

IKLAN

1. teori hukum alam:menganggap hukum bersifat universal dan mengatur hubungan manusia dengan alam (John Locke) 2.teori hukum posistif:menekankan bahwa hukum di tetapkan oleh negara. (John Austin) 3. Hukum sosial :menggarisbawahi bahwa hukum muncul dari interaksi antara masyarakat dan negara.(Emile Durkheim).

BPDD Jakarta
Baca Juga

Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

Hubungan masyarakat dengan hukum mencakup interaksi antara norma-norma hukum dan perilaku sosial individu serta kelompok dalam masyarakat. Hukum berfungsi sebagai alat pengendalian sosial yang menetapkan batasan-batasan perilaku yang diharapkan, serta memberikan sanksi terhadap perilaku yang menyimpang. Dalam konteks ini, hukum tidak hanya dilihat sebagai seperangkat aturan, tetapi juga sebagai respons terhadap dinamika sosial yang berlangsung dalam masyarakat.

Hukum berperan aktif sebagai sesuatu yang dapat menetapkan tingkah laku manusia yang menyimpang terhadap aturan hukum. Penyebab hukum tidak berjalan dengan baik dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hukum itu sendiri. Penyebab hukum tidak relevan dengan kenyataan masyarakat dikarenakan hukum yang ada dibentuk berasal dari kehendak kaum elit (penguasa), sedangkan masyarakat adalah obyek sasaran. Padahal agar hukum dapat berlaku secara responsif maka hukum harus dibentuk dari kenyataan yang hidup dalam masyarakat.

IKLAN

Masyarakat harus berperan aktif melalui partisipasi dalam pembuatan hukum,pengawasan pelaksanaannya,serta menjaga kesadaran hukum. Namun kesadaran masyarakat Saat ini masih rendah karena kurangnnya pemahaman ,akses informasi,partisispasi,dan penegakan hukum yang efektif .hukum berperan sebagai pengatur sosial ,pelindung hak-hak asasi ,dan pengembangan masyarakat .namun kurangnnya kesadaran hukum dapat menyebabkan konflik dan ketidakadilan.

Riverbank Environmental Inspection
Baca Juga

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Untuk meningkatkan kesadaran hukum perlu dilakukan yang namanya;pendidikan hukum, memperbanyak akses informasi hukum ,mendorong keterlibatan dalam pembuatan hukum,serta memperkuat lembaga penegakan hukum.

Pendidikan hukum yang memadai dan efektif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, mengurangi korupsi dan kejahatan.partisispasi masyarakat dalam proses pembuatan hukum juga dapat meningkatakan ligitimasi.

*Di tulis Oleh: Yohana Marselina Bana,Lisa Yulita.mahasiswa(reguler cs),semester 1,(01PPKE003),pendidikan pancasila dan kewarganegaraan,Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,Universitas Pamulang.

Pengendara menggunakan ponsel saat berhenti di lampu merah, ilustrasi pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

**Artikel ini di buat untuk memenuhi tugas matakuliah Pengantar Ilmu Hukum yang di ampuh oleh Dr.Herdi wisman Jaya.

Referensi: Jurnal Rechten( Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia ) Undang-undang Dasar 1945 Konstitusi Republik Indonesia jurnal-hubungan-masyarakat-den-.6bi_5HBSROr_Ra93XMYjA

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/mahasiswa-pentingnya-kesadaran-hukum-dalam-meningkatkan-kualitas-hidup-masyarakat/76374/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 03.27 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mengenal Dasar Hukum Pemerintahan Nagari di Sumatera Barat, dari Warisan Adat hingga Tantangan Penerapannya

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

Pilihan Editor

  1. 1 Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel
  2. 2

    Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya

  3. 3

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

  4. 4

    Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

  5. 5

    Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.