Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. LABORATORIUM FH UMM: Membentuk Mahasiswa Sebagai Agent of Change Melalui Program PLKH I

LABORATORIUM FH UMM: Membentuk Mahasiswa Sebagai Agent of Change Melalui Program PLKH I

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
12 November 2025, 23.39 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
FH UMM

Malang, JurnalPost.com - Laboratorium Hukum FH UMM memberi kesempatan kepada mahasiswa yang beranggotakan Adri Rijal Syahputra, Nandito Dimetri Irzaki, Nur Abdur Rahman, dan Prima Raka Siwi yang dibimbing oleh Cindy Monique, S.H. untuk memahami teori dengan cara terjun secara langsung ke lapangan. (Minggu 9/11/2025).

Kesempatan tersebut diberikan melalui Program Mata Kuliah wajib yaitu Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) I (satu) dengan bobot 2 (dua) SKS. Berbeda dengan PLKH II yang mempelajari tentang Legal Opinion dan PLKH III tentang Hukum Ketenagakerjaan, PLKH I ini lebih terfokus kepada Hukum Perizinan, khususnya Perizinan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

IKLAN

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, teknis pelaksanaan PLKH I ini dilakukan secara berkelompok dengan melakukan sosialisasi terhadap pelaku UMKM yang berlokasi di Jalan Notojoyo Nomor 10 RT 001 RW 001 Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Dalam sosialisasi ini poin penting yang kami bahas yaitu meliputi definisi, dasar hukum, kategori jenis pangan yang dapat dan tidak dapat didaftarkan, hingga alur prosedur pendaftaran SPP-IRT melalui laman web oss.go.id dan pengenalan aplikasi OSS di Play Store dan App Store.

SPP-IRT
Baca Juga

Mahasiswa FH UMM Edukasi UMKM Kota Batu soal Pengurusan SPP-IRT

Terdapat beberapa istilah yang kami paparkan melalui sosialisasi ini yaitu IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan) atau pelaku usaha, dan P-IRT (Pendaftaran Industri Rumah Tangga) atau nomor pendaftaran yang dicantumkan dalam label pangan. Nomor tersebut memiliki fungsi bahwa produk tersebut telah tersertifikasi SPP-IRT sesuai ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga terbukti aman dikonsumsi dan dapat memperluas pasar.

IKLAN

Dalam presentasi kami, Nur Abdur Rahman menyinggung terkait dengan dasar hukum SPP-IRT “Sebagai Mahasiswa hukum terasa kurang meyakinkan jika kita tidak membahas tentang dasar hukum SPP-IRT ini yang tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga” jelasnya.

Program PLKH I

Ibu Restu Distia, selaku pemilik usaha menanggapi secara positif bahwa apa yang sudah kami sampaikan dapat dipahami dengan jelas, sekaligus menambah wawasan beliau mengenai prosedur pendaftaran SPP-IRT, “Selama satu tahun memulai usaha ini, saya sudah mengetahui apa itu SPP-IRT, namun yang belum saya ketahui yaitu bagaimana alur atau cara pendaftaran dan apa saja yang diperlukan untuk mendaftar SPP-IRT sampai pada saat saya berkesempatan untuk menjadi narasumber sosialisasi dari adik-adik mahasiswa FH UMM” ujar beliau.

Mahasiswa FH UMM
Baca Juga

Mahasiswa FH UMM Sosialisasikan Pendaftaran SPP-IRT kepada UMKM Mbak Arin

Prima Raka Siwi juga menuturkan “Dengan adanya sosialisasi ini, kami harap dapat memberikan penjabaran yang mudah dipahami dan dapat memotivasi ibu selaku pemilik usaha untuk mendaftarkan SPP-IRT dikarenakan izin edar ini yang nantinya menjadi bekal untuk menambah kepercayaan konsumen dan memperluas pasar kedepannya”.

Tidak sampai disitu, selain dilakukannya kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Adri Rijal Syahputra, Nandito Dimetri Irzaki, Nur Abdur Rahman, dan Prima Raka Siwi yang didampingi oleh Cindy Monique, S.H., hal ini merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat dalam Tri Dharma Perguran Tinggi dengan adanya pelaksanaan program PLKH I yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang nantinya diharapkan dapat memotivasi dan menambah wawasan kepada pelaku usaha terkait tata cara pendaftaran SPP-IRT yang diharapkan dapat bermanfaat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/laboratorium-fh-umm-membentuk-mahasiswa-sebagai-agent-of-change-melalui-program-plkh-i/87983/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.07 WITA

  • #Mahasiswa FH UMM

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Pilihan Editor

  1. 1 Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat
  2. 2

    Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

  3. 3

    Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

  4. 4

    Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

  5. 5

    Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.