Dewi Kurniawati, S.S., M.Pd. merupakan dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Saat ini, ia sedang menempuh pendidikan Program Doktor Ilmu Pendidikan Bahasa di Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Semarang (UNNES). Melalui tulisannya, ia menyoroti isu pendidikan, pembelajaran bahasa, pembentukan karakter, serta pentingnya lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik.
JurnalPost.com - Dalam beberapa tahun terakhir, kepercayaan sebagian orang tua terhadap pendidikan berbasis pesantren menghadapi tantangan yang cukup serius. Berbagai pemberitaan mengenai kekerasan, perundungan, pelecehan, dan bentuk-bentuk pelanggaran terhadap anak di sejumlah lembaga pendidikan berbasis asrama menimbulkan pertanyaan yang sangat manusiawi: Apakah pesantren masih merupakan lingkungan yang tepat untuk pendidikan anak?
Kekhawatiran tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pendidikan agama. Sebaliknya, kekhawatiran orang tua menunjukkan adanya kesadaran bahwa pendidikan anak merupakan persoalan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar memilih institusi yang memiliki reputasi baik.
Ketika orang tua mengirim anak ke pesantren, mereka sebenarnya tidak hanya memilih sekolah. Mereka memilih sebuah dunia: tempat anaknya bangun setiap pagi, belajar, beribadah, berteman, menghadapi konflik, menerima teguran, dan tumbuh tanpa selalu didampingi oleh orang tua.
Kekhawatiran mengenai perundungan (bullying), kekerasan fisik, pelecehan, dan berbagai bentuk bahaya lain di lembaga pendidikan berasrama layak mendapat perhatian serius. Persoalan ini tidak membutuhkan pembelaan buta, tetapi juga bukan kecaman yang menyamaratakan.
Sebagai orang tua, kita juga perlu bertanya: Apa yang dialami anak-anak di sana? Apa yang mereka pelajari dari orang-orang di sekitar mereka? Apakah mereka merasa cukup aman untuk menjadi diri mereka sendiri?
Karena itu, kualitas pesantren tidak seharusnya hanya diukur dari nilai ujian, prestasi akademik, kemampuan membaca kitab, atau keberhasilan lulusannya masuk perguruan tinggi. Kita juga perlu bertanya: Anak seperti apa yang dibentuk oleh kehidupan sehari-hari di dalamnya?
Argumen saya sederhana: Selama ini, dalam pemahaman kita, pesantren adalah tempat pendidikan yang utuh, di mana pengetahuan akademik, pengalaman hidup, pembentukan karakter, kemampuan berpikir kritis, kemampuan berkomunikasi dan berbahasa, perkembangan emosional, serta perlindungan anak saling menguatkan.
Dalam konteks kemampuan berkomunikasi dan berbahasa, santri di pesantren biasanya diajarkan dua bahasa internasional, yaitu bahasa Arab dan bahasa Inggris. Bahasa menjadi sarana untuk membangun budaya pendidikan.
Khususnya dalam pembelajaran bahasa Inggris, siswa tidak hanya belajar menggunakan bahasa Inggris, tetapi juga belajar berdialog, berpikir kritis, dan menghormati orang lain.
Ketika Lingkungan Belajar Menjadi Pelajaran Itu Sendiri
Kita sering menilai keberhasilan pendidikan melalui hasil yang mudah terlihat: nilai ujian, piala kompetisi, penerimaan di perguruan tinggi, sertifikat bahasa, dan berbagai prestasi akademik. Semua itu penting. Namun, semuanya hanya menceritakan sebagian dari kisah pendidikan.
Seorang anak mungkin memperoleh nilai yang sangat baik, tetapi takut berbicara. Seorang siswa mungkin menghafal ratusan kosakata bahasa Inggris, tetapi kesulitan menyampaikan ketidaksetujuan secara sopan. Seorang pelajar mungkin mampu menjelaskan arti "menghormati" dalam bahasa Inggris, tetapi mengalami penghinaan di dalam kelas.
Kontradiksi semacam ini penting karena pendidikan bukan hanya tentang apa yang dikatakan guru. Anak-anak juga belajar dari apa yang dilakukan orang dewasa.
Mereka belajar dari cara guru merespons ketika mereka melakukan kesalahan. Mereka belajar apakah pertanyaan disambut atau justru dihukum. Mereka belajar apakah siswa senior diperbolehkan mempermalukan junior. Mereka belajar apakah otoritas berarti tanggung jawab atau dominasi.
Inilah yang dikenal sebagai kurikulum tersembunyi: pelajaran yang diterima siswa melalui budaya, hubungan, kebiasaan, dan praktik sehari-hari, meskipun pelajaran tersebut tidak pernah tertulis dalam silabus.
Sebuah sekolah dapat secara formal mengajarkan kejujuran, tetapi secara informal memberi penghargaan kepada ketidakjujuran. Sekolah dapat mengajarkan kasih sayang, tetapi pada saat yang sama menormalisasi penghinaan. Sekolah dapat mengajarkan berpikir kritis, tetapi mencegah siswa mempertanyakan otoritas.
Anak-anak sangat peka terhadap perbedaan antara apa yang dikatakan orang dewasa dan apa yang dilakukan mereka. Hal ini menjadi semakin penting di pesantren karena siswa tidak hanya belajar di sana. Mereka tinggal di sana.
Dengan demikian, seluruh kehidupan pesantren menjadi bagian dari proses pendidikan.
Ketika Perlindungan Anak Menjadi Bagian dari Pendidikan
Untungnya, terdapat contoh di Indonesia yang menunjukkan bahwa perlindungan anak dan kualitas pendidikan tidak harus menjadi dua tujuan yang bertentangan.
Di Pesantren Sultan Hasanuddin, Gowa, Sulawesi Selatan, misalnya, upaya penguatan perlindungan anak mencakup pelatihan guru mengenai pencegahan kekerasan dan eksploitasi seksual, disiplin positif, dukungan psikososial, serta penanganan laporan.
Pesantren juga mengembangkan mekanisme pelaporan, termasuk kotak pengaduan, dan membentuk Forum Santri.
Yang menarik, perubahan tersebut tidak berarti meninggalkan disiplin. Sebaliknya, perubahan itu mengubah cara kita memahami disiplin.
Menurut dokumentasi UNICEF, sebelum program tersebut, beberapa bentuk sanksi yang diterapkan antara lain membersihkan toilet, berdiri di luar, dan membaca Al-Qur'an di bawah terik matahari.
Melalui pendekatan baru, pesantren mulai bergerak dari sanksi yang bersifat menghukum menuju disiplin positif. Di sinilah filosofi pendidikan menjadi nyata.
Pertanyaannya bukan lagi sekadar, "Apakah siswa tersebut patuh?"
Pertanyaan yang lebih mendalam adalah, "Apa yang dipelajari siswa dari cara kita menangani kesalahannya?"
Jika seorang anak melakukan kesalahan dan dipermalukan, ia mungkin belajar bahwa kekuasaan berarti mempermalukan orang lain.
Jika kesalahan ditangani dengan dialog dan tanggung jawab, ia mungkin belajar bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi sekaligus kesempatan untuk memperbaiki diri.
Itulah pertanyaan pendidikan yang jauh lebih penting.
Dari Pengalaman Menjadi Pembelajaran
Salah satu kekuatan pesantren adalah pembelajaran yang berlangsung bukan hanya di kelas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Siswa belajar berbagi kamar, menjaga kebersihan, menghargai giliran, menyelesaikan konflik, mengatasi kerinduan pada keluarga, dan bertanggung jawab tanpa selalu didampingi orang tua.
Namun, pengalaman tidak otomatis menjadi pelajaran. Konflik bisa mengajarkan kedewasaan, tetapi juga memicu sikap agresif. Disiplin dapat membentuk pengendalian diri, tetapi bisa pula membuat siswa sekadar takut dihukum.
Kegagalan dapat menumbuhkan ketangguhan, tetapi juga membuat anak merasa tidak mampu.
Karena itu, siswa perlu dibantu untuk merefleksikan pengalamannya. Setelah konflik, misalnya, guru dapat mengajak mereka memahami apa yang terjadi, mengapa hal itu terjadi, bagaimana perasaan masing-masing pihak, dan apa yang dapat dilakukan secara berbeda.
Dengan refleksi, pengalaman sehari-hari dapat menjadi kesempatan untuk belajar dan berkembang.
Ketika Pengalaman Mengubah Cara Pandang
Pembelajaran yang bermakna tidak hanya mengubah perilaku, tetapi juga cara siswa memandang diri sendiri dan orang lain.
Anak yang semula merasa tidak mampu dapat menyadari potensinya. Mereka yang menganggap perbedaan pendapat sebagai permusuhan dapat belajar untuk tetap saling menghormati.
Mereka yang menganggap meminta bantuan sebagai kelemahan dapat memahami bahwa mencari pertolongan merupakan bentuk tanggung jawab.
Inilah yang disebut pembelajaran transformatif, yaitu proses ketika seseorang meninjau kembali asumsi dan cara pandangnya sehingga dapat memahami diri sendiri dan dunia secara berbeda.
Ketika Kurikulum Tersembunyi Gagal
UNICEF pernah mendokumentasikan pengalaman seorang siswi di sebuah dayah (sekolah berasrama Islam) di Aceh yang menghadapi perundungan dan praktik disiplin keras.
Salah seorang siswi, yang dalam laporan tersebut diidentifikasi sebagai Ai, menceritakan pengalamannya mengalami perundungan, termasuk uang yang diambil dan barang-barangnya dirusak.
Ia juga menggambarkan bagaimana pengalaman tersebut membuatnya terisolasi dan memilih menjauh dari orang lain.
Kisah ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung melalui pelajaran di kelas. Sekolah mungkin mengajarkan persahabatan, kasih sayang, dan rasa hormat, tetapi nilai-nilai itu kehilangan makna jika kehidupan sehari-hari justru membiarkan intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Perlindungan anak bukan sekadar pelengkap pendidikan. Perlindungan anak adalah bagian dari proses mendidik itu sendiri.
Ketika Disiplin Berubah Menjadi Kekerasan
Pentingnya persoalan ini semakin nyata dalam kasus-kasus serius.
Pada September 2024, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus kekerasan di sebuah pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang melibatkan seorang santri berusia 13 tahun dan berujung pada kematian.
KPAI juga mendorong evaluasi tata kelola perlindungan anak di pesantren.
Satu kasus tidak dapat dijadikan alasan untuk menggeneralisasi semua pesantren. Namun, reputasi baik sebuah lembaga juga tidak boleh menghalangi pengawasan dan evaluasi.
Kasus-kasus semacam ini seharusnya mendorong kita mengajukan pertanyaan mendasar: Kapan disiplin berubah menjadi kekerasan? Kapan kewenangan menjadi penyalahgunaan kekuasaan? Dan siapa yang melindungi anak ketika orang yang menyakitinya justru memiliki otoritas atas dirinya?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukanlah bentuk penentangan terhadap agama, melainkan bagian dari upaya memperbaiki pendidikan agar tetap menjunjung martabat dan keselamatan anak.
Bahasa Inggris Bukan Sekadar Mata Pelajaran
Persoalan ini juga berkaitan dengan cara kita mengajarkan bahasa Inggris.
Pembelajaran bahasa sering kali berfokus pada kosakata, tata bahasa, dan ujian. Padahal, bahasa juga merupakan sarana untuk menyampaikan pendapat, mengungkapkan perasaan, meminta bantuan, menyelesaikan konflik, dan memahami orang lain.
Karena itu, kelas bahasa Inggris dapat menjadi ruang untuk melatih siswa berkomunikasi sekaligus berpartisipasi secara bertanggung jawab.
Pembelajaran tidak cukup hanya mengejar ketepatan bahasa, tetapi juga perlu memberi kesempatan kepada siswa untuk berdiskusi, menyampaikan alasan, dan menghargai perbedaan pendapat.
Sebagai contoh, melalui pembelajaran bahasa Inggris menggunakan metode atau teknik debat, siswa tidak hanya belajar menggunakan bahasa Inggris, tetapi juga belajar berdialog, berpikir kritis, dan menghormati pendapat orang lain.
Bayangkan sebuah pelajaran dengan pertanyaan: "Should students be allowed to disagree with school rules?" (Haruskah siswa diperbolehkan tidak setuju dengan peraturan sekolah?)
Alih-alih sekadar menghafal ungkapan I agree atau I disagree, siswa diajak menyampaikan alasan, mendengarkan pandangan teman, dan menanggapi gagasan tanpa menyerang orangnya.
Mereka dapat berlatih menggunakan ungkapan seperti "I understand your point, but..." atau "Could you explain why you think so?"
Ungkapan-ungkapan tersebut bukan sekadar fungsi linguistik. Di dalamnya terdapat kemampuan untuk bertindak, mengambil keputusan, bertanggung jawab, dan menjaga diri.
Karena itu, ruang kelas bahasa Inggris yang mendorong siswa bertanya dan menyampaikan pendapat secara santun dapat mendukung tujuan pendidikan yang lebih luas: membentuk siswa yang mampu berpikir mandiri sekaligus menghormati orang lain.
Hal ini sangat penting dalam pendidikan berbasis asrama, tempat hubungan sosial dan struktur otoritas menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Siswa perlu memahami bahwa rasa hormat tidak identik dengan diam. Ketaatan tidak berarti menyerahkan kemampuan untuk menilai. Dan bertanya tidak selalu berarti menolak otoritas.
Budaya pendidikan yang sehat seharusnya mampu mengajarkan ketiganya: rasa hormat, tanggung jawab, dan berpikir kritis.
Bahasa Inggris dan Masa Depan Global Pesantren
Bahasa Inggris semakin penting dalam pendidikan Islam di Indonesia.
Pada Januari 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan perluasan program Fulbright bagi mahasiswa dan pendidik di lingkungan Kementerian Agama, termasuk madrasah dan pesantren. Ia juga menyoroti kebutuhan guru bahasa Inggris di pesantren.
Perkembangan ini memunculkan pertanyaan: Jika bahasa Inggris semakin penting di pesantren, kemampuan apa yang seharusnya dikembangkan melalui pengajarannya?
Tujuannya tidak cukup sekadar membantu siswa lulus ujian. Mereka perlu mampu berkomunikasi dengan orang dari latar belakang berbeda, berpikir kritis, mengevaluasi informasi, dan berpartisipasi dalam komunitas global.
Mereka juga perlu mampu menceritakan iman, budaya, dan pengalaman komunitasnya kepada dunia, sekaligus memahami perspektif orang lain.
Dengan demikian, bahasa Inggris bukan hanya alat untuk berkomunikasi, tetapi juga sarana untuk memahami dunia dan berpartisipasi di dalamnya.
Pendidikan Karakter Harus Tampak dalam Tindakan
Pendidikan karakter tidak cukup menghasilkan siswa yang patuh ketika diawasi. Karakter tercermin ketika seseorang tetap bertanggung jawab meskipun tidak ada yang mengawasi.
Karena itu, siswa tidak hanya perlu memahami nilai moral, tetapi juga belajar merasakan kepedulian dan menerapkannya dalam tindakan.
Kehidupan pesantren menyediakan banyak kesempatan untuk mengembangkan nilai-nilai tersebut: bekerja sama, membantu teman, mengakui kesalahan, dan menyelesaikan konflik secara bertanggung jawab.
Pelajaran bahasa Inggris juga dapat mendukung proses ini. Tugas kelompok melatih kerja sama, umpan balik antarteman mengajarkan cara menyampaikan kritik dengan santun, jurnal reflektif membantu siswa memahami diri, dan debat melatih mereka berbeda pendapat tanpa merendahkan orang lain.
Dengan demikian, siswa tidak hanya belajar bahasa Inggris, tetapi juga belajar berkomunikasi, bertanggung jawab, dan hidup bersama orang lain.
Pesantren yang Kita Inginkan
Masa depan pesantren tidak mengharuskan kita meninggalkan tradisi, pendidikan agama, kedisiplinan, atau kehidupan berasrama. Yang diperlukan adalah memastikan bahwa semua unsur tersebut mendukung perkembangan anak secara utuh.
Pesantren yang berkualitas perlu memperhatikan lima dimensi pendidikan, yaitu perkembangan intelektual, pembelajaran melalui pengalaman, perkembangan transformatif, pembentukan karakter, serta perlindungan dan kesejahteraan anak.
Kelima dimensi ini saling berkaitan.
Dalam pelajaran bahasa Inggris, misalnya, bacaan dapat memperluas pengetahuan, proyek kelompok melatih kerja sama, jurnal reflektif mengembangkan kesadaran diri, dan diskusi mengajarkan siswa menghargai perbedaan pendapat.
Semua itu perlu berlangsung dalam lingkungan yang aman dan menghormati setiap siswa.
Dengan demikian, filosofi pendidikan tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi hadir dalam praktik sehari-hari. Pendidikan karakter pun tidak cukup disampaikan melalui nasihat; nilai-nilainya harus terlihat dalam hubungan sehari-hari.
Karena itu, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari seberapa banyak pengetahuan yang dikuasai anak. Kita juga perlu bertanya: Manusia seperti apa yang sedang kita bantu tumbuhkan?
Pesantren seharusnya menjadi tempat anak belajar mandiri tanpa kehilangan rasa memiliki, menjadi tangguh tanpa kehilangan martabat, berpikir kritis tanpa kehilangan nilai-nilai, dan belajar disiplin tanpa kehilangan rasa aman.
Pendidikan seperti inilah yang bukan hanya membentuk anak menjadi kuat, tetapi juga memastikan bahwa mereka dapat tumbuh dengan aman, bermartabat, dan bertanggung jawab.
Daftar Pustaka
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2024, 8 Maret). Kasus kekerasan terhadap anak pada satuan pendidikan terus terjadi: KPAI lakukan FGD dengan stakeholder dan sepakati beberapa rekomendasi. https://www.kpai.go.id/publikasi/kasus-kekerasan-terhadap-anak-pada-satuan-pendidikan-terus-terjadi-kpai-lakukan-fgd-dengan-stakeholder-dan-sepakati-beberapa-rekomendasi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2024, 19 September). Desakan KPAI terhadap kasus kekerasan di pesantren Sukoharjo. https://www.kpai.go.id/publikasi/desakan-kpai-terhadap-kasus-kekerasan-di-ponpes-solo
UNICEF Indonesia. (2023, 3 November). Pesantren ramah anak: Mewujudkan tempat belajar yang aman di lembaga pendidikan. https://www.unicef.org/indonesia/id/pendidikan-dan-remaja/cerita/pesantren-ramah-anak-mewujudkan-tempat-belajar-yang-aman-di-lembaga-pendidikan
UNICEF Indonesia. (2024, 3 Mei). Pesantren di Aceh melawan kekerasan dengan kasih sayang: Pendekatan ramah anak menumbuhkan disiplin positif dan pembelajaran sosial-emosional. https://www.unicef.org/indonesia/id/stories/pesantren-di-aceh-melawan-kekerasan-dengan-kasih-sayang
Cahyono, B. Y., & Widiati, U. (2006). The teaching of EFL speaking in the Indonesian context: The state of the art. Jurnal Ilmu Pendidikan, 13(3). https://doi.org/10.17977/jip.v13i3.40
Daniswara, L. D., & Cahyono, B. Y. (2023). Investigation of university students' critical thinking in debate: Justification for the AREL argumentation process. Journal of English Educators Society, 8(2). https://doi.org/10.21070/jees.v8i2.1766
The Jakarta Post. (2025, 10 Januari). Indonesia, US expand Fulbright program to students under religious ministry. https://www.thejakartapost.com/indonesia/2025/01/10/indonesia-us-expand-fulbright-program-to-students-under-religious-ministry
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda