Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Krisis Integritas dan Etika oleh Pejabat Publik

Krisis Integritas dan Etika oleh Pejabat Publik

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
09 Mei 2025, 00.49 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
6 menit baca
Krisis Integritas

Oleh: Panji Aryoseto Lintang

JurnalPost.com - Adanya media sosial mempermudah publik mengetauhi krisis moral dan etika yang dilakukan oleh pejabat publik, Secara umum etika merupakan hal ikhwal tentang yang baik dan yang buruk, wajar dan tidak wajar, dan lainnya. Mirisnya beberapa pejabat publik yang melakukan pelanggaran etika menganggap ini bukanlah pelanggaran yang serius. Selain etika, Integritas pejabat publik juga mengalami krisis. Integritas sebagaimana didefinisikan, adalah fondasi moral yang menentukan kualitas kepemimpinan publik. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan bahwa integritas sering terkikis oleh praktik-praktik yang merusak kepercayaan masyarakat.

IKLAN

Laporan Transparency International (2024) menempatkan Indonesia pada peringkat 115 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI), dengan skor 34 dari 100, yang menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah sistemik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa sepanjang 2023, sebanyak 148 pejabat publik, termasuk gubernur, bupati, dan anggota legislatif, terjerat kasus korupsi. Angka ini mencerminkan betapa rendahnya komitmen terhadap integritas di kalangan pemangku jabatan.

BPDD Jakarta
Baca Juga

Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

Fenomena ini mencerminkan ketegangan antara nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi dan tuntutan pragmatis yang sering kali mendorong individu atau kelompok untuk mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentinga bersama. Dalam dunia politik, misalnya, keputusan yang diambil oleh pemimpin sering kali lebih dipengaruhi oleh ambisi politik dan kebutuhan untuk mempertahankan kekuasaan daripada oleh nilai nilai etika yang seharusnya memandu mereka.

Integritas secara sederhana dapat didefinisikan sebagai konsistensi antara kata dan tindakan, serta kesesuaian antara keputusan yang diambil dengan prinsip-prinsip moral dan etika. Ini mencakup kemampuan untuk bertindak dengan jujur, adil, dan transparan, serta mempertahankan nilai dasar yang diyakini, meskipun dihadapkan pada tantangan atau tekanan.

Sedarmayanti (2019) mengatakan bahwa pemimpin bangsa abad 21 harus memiliki minimal beberapa kemampuan kompetensi diantaranya adalah kemampuan pribadi yang meliputi, memiliki integritas tinggi, memiliki visi yang jelas, kreatif dan inovatif, sehat jasmani rohani, memiliki wawasan dan kharismatik, mempunyai idealisme dan cinta tanah air. Beberapa kasus pelanggaran etika dan integritas sering ditemukan di sektor pemerintah daerah, diantaranya:

1. Korupsi Korupsi terdiri dari beberapa bentuk mulai dari penyuapan, penggelapan uang negara serta penyalahgunaan kepentingan pribadi atau kelompok.

Riverbank Environmental Inspection
Baca Juga

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

2. Diskriminasi Adanya perlakuan yang tidak adil atau berbeda terhadap kelompok tertentu karena ras, suku, agama, dan budaya.

3. Nepotisme Adanya suatu kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan yang diinginkan secara diam-diam atau rahasia, seperti memanfaatkan orang dalam untuk lolos pada instansi atau lembaga tertentu dan memberi jabatan pada pihak yang tidak kompeten. Biasanya yang menjadi oknum ialah saudara atau orang terdekat.

IKLAN

4. Penyalahgunaan Wewenang Penyalahgunaan wewenang ialah dimana ketika seseorang yang memegang jabatan atau posisi tertentu menggunakan wewenangnya untuk keuntungan pribadi kelompok atau organisasi. Contohnya: pemerasan, korupsi, penyimpangan dalam jabatan.

Tentu kasus pelanggaran diatas memiliki dampak yang signifikan bagi individu, diantaranya: • Hilangnya kepercayaan dari publik dan menyebabkan hilangnya kepercayaan diri • Hancurnya reputasi dan personal branding sebagai pejabat publik, baik dalam lingkup pekerjaan maupun masyarakat umum. • Dampak psikologis yang dapat menyebabkan rasa bersalah, stress dan bahkan depresi berat pada pelaku hingga berujung pada bunuh diri.

Pengendara menggunakan ponsel saat berhenti di lampu merah, ilustrasi pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Selain itu, pelanggaran etika dan integritas juga memberikan dampak negatif bagi organisasi / lembaga, diantaranya:

• Hambatan dalam Pelayanan Publik yang disebabkan oleh pelanggaran etika sebab menghambat proses pengambilan keputusan yang seharusnya adil dan transparan, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan publik • Kerugian Finansial juga merupakan dampak negatif pelanggaran etika dan integritas, karena tindakan seperti korupsi dapat menyebabkan kerugian bagi organisasi (hilangnya anggaran / investasi) • Sama hal nya seperti dampak negatif pelanggaran etika bagi individu, Menurunnya keperccayaan publik juga menjadi dampak negatif bagi organisasi.

Apa yang menjadi penghambat para oknum pejabat publik ini melakukan penerapan etika dan integritas? Tentu karna kurangnya literasi digital di kalangan aparatur pemerintahan. Banyak pegawai negeri sipil belum memiliki pemahaman yang memadai tentang implikasi etis dari penggunaan teknologi. Selain itu, belum adanya koordinasi yang baik antara pembuat kabijakan, pengembang landasan etis yang kuat dan aparatur pelaksana menjadi sebab pemahaman teknologi sering berjalan tanpa landasan etus yang kuat. Hambatan lainnya adalah kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan berbasis teknologi, sehingga banyak kebijakan digital yang kurang sesuai dengan kebutuhan publik.

Pendekatan terpadu antar regulasi, literasi digital, dan desain teknologi berbasis etika dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah ini. Regulasi ini harus mencakup perlindungan data pribadi, transparansi dalam pengambilan keputusan berbasis digital dan sanksi tegas bagi pelanggaran etika dan integritas. Dengan literasi digital yang baik, aparatur pemerintahan tidak hanya mampu mengoprasika teknologi, tetapi jufa memahami resiko dan dampaknya terhadap prinsip etika. Desain teknologi berbasis etika, seperti penerapan konsep Privacy by Desaign (pendekatan yang membangun sistem, produk, dan layanan yang mempertimbangkan privasi dan tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menghormati privasi pengguna) juga menjadi solusi penting.

Kesimpulannya ialah, etika dan integritas ialah hal yang berhubungan satu sama lain, dan dua hal ini harus di implementasikan oleh pejabat publik. Faktor yang menjembatani adanya pelanggaran etika seperti kurangnya literasi digital di kalangan aparatur negara, serta kurangnya kesadaran diri dari aparatur / pejabat publik juga harus segera dilenyapkan. Solusi yang dapat dilakukan ialah pendekatan yang terintegras, regulasi yang kuat dan adaptif juga perlu diterapkan untuk memastikan penggunaan teknologi tetap dalam koridor publik.

Adanya prioritas terhadap perlindungan data pribadi dan transparansi dalam pengambilan keputusan berbasis digital di kalangan pejabat publik, serta adanya sanksi tegas kepada pelanggar etika dan integritas menjadi hal yang sangat penting agar mereka lebih paham tentang dampak dan resiko teknologi terhadap prinsip etika.

Desain teknologi berbasis etika juga nebjadi solusi yang sangat relevan. Seperti penerapan konsep Privacy by Design untuk melindungi data pribadi masyarakat. Tak kalah pentingnya keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan berbasis teknologi terhadap prinsip etika.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/krisis-integritas-dan-etika-oleh-pejabat-publik/80801/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 01.14 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

Pilihan Editor

  1. 1 UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta
  2. 2

    UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

  3. 3

    Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

  4. 4

    Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

  5. 5

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.