Oleh: Panji Aryoseto Lintang
JurnalPost.com - Adanya media sosial mempermudah publik mengetauhi krisis moral dan etika yang dilakukan oleh pejabat publik, Secara umum etika merupakan hal ikhwal tentang yang baik dan yang buruk, wajar dan tidak wajar, dan lainnya. Mirisnya beberapa pejabat publik yang melakukan pelanggaran etika menganggap ini bukanlah pelanggaran yang serius. Selain etika, Integritas pejabat publik juga mengalami krisis. Integritas sebagaimana didefinisikan, adalah fondasi moral yang menentukan kualitas kepemimpinan publik. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan bahwa integritas sering terkikis oleh praktik-praktik yang merusak kepercayaan masyarakat.
Laporan Transparency International (2024) menempatkan Indonesia pada peringkat 115 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI), dengan skor 34 dari 100, yang menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah sistemik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa sepanjang 2023, sebanyak 148 pejabat publik, termasuk gubernur, bupati, dan anggota legislatif, terjerat kasus korupsi. Angka ini mencerminkan betapa rendahnya komitmen terhadap integritas di kalangan pemangku jabatan.
Fenomena ini mencerminkan ketegangan antara nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi dan tuntutan pragmatis yang sering kali mendorong individu atau kelompok untuk mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentinga bersama. Dalam dunia politik, misalnya, keputusan yang diambil oleh pemimpin sering kali lebih dipengaruhi oleh ambisi politik dan kebutuhan untuk mempertahankan kekuasaan daripada oleh nilai nilai etika yang seharusnya memandu mereka.
Integritas secara sederhana dapat didefinisikan sebagai konsistensi antara kata dan tindakan, serta kesesuaian antara keputusan yang diambil dengan prinsip-prinsip moral dan etika. Ini mencakup kemampuan untuk bertindak dengan jujur, adil, dan transparan, serta mempertahankan nilai dasar yang diyakini, meskipun dihadapkan pada tantangan atau tekanan.
Sedarmayanti (2019) mengatakan bahwa pemimpin bangsa abad 21 harus memiliki minimal beberapa kemampuan kompetensi diantaranya adalah kemampuan pribadi yang meliputi, memiliki integritas tinggi, memiliki visi yang jelas, kreatif dan inovatif, sehat jasmani rohani, memiliki wawasan dan kharismatik, mempunyai idealisme dan cinta tanah air. Beberapa kasus pelanggaran etika dan integritas sering ditemukan di sektor pemerintah daerah, diantaranya:
1. Korupsi Korupsi terdiri dari beberapa bentuk mulai dari penyuapan, penggelapan uang negara serta penyalahgunaan kepentingan pribadi atau kelompok.
2. Diskriminasi Adanya perlakuan yang tidak adil atau berbeda terhadap kelompok tertentu karena ras, suku, agama, dan budaya.
3. Nepotisme Adanya suatu kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan yang diinginkan secara diam-diam atau rahasia, seperti memanfaatkan orang dalam untuk lolos pada instansi atau lembaga tertentu dan memberi jabatan pada pihak yang tidak kompeten. Biasanya yang menjadi oknum ialah saudara atau orang terdekat.
4. Penyalahgunaan Wewenang Penyalahgunaan wewenang ialah dimana ketika seseorang yang memegang jabatan atau posisi tertentu menggunakan wewenangnya untuk keuntungan pribadi kelompok atau organisasi. Contohnya: pemerasan, korupsi, penyimpangan dalam jabatan.
Tentu kasus pelanggaran diatas memiliki dampak yang signifikan bagi individu, diantaranya: • Hilangnya kepercayaan dari publik dan menyebabkan hilangnya kepercayaan diri • Hancurnya reputasi dan personal branding sebagai pejabat publik, baik dalam lingkup pekerjaan maupun masyarakat umum. • Dampak psikologis yang dapat menyebabkan rasa bersalah, stress dan bahkan depresi berat pada pelaku hingga berujung pada bunuh diri.
Selain itu, pelanggaran etika dan integritas juga memberikan dampak negatif bagi organisasi / lembaga, diantaranya:
• Hambatan dalam Pelayanan Publik yang disebabkan oleh pelanggaran etika sebab menghambat proses pengambilan keputusan yang seharusnya adil dan transparan, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan publik • Kerugian Finansial juga merupakan dampak negatif pelanggaran etika dan integritas, karena tindakan seperti korupsi dapat menyebabkan kerugian bagi organisasi (hilangnya anggaran / investasi) • Sama hal nya seperti dampak negatif pelanggaran etika bagi individu, Menurunnya keperccayaan publik juga menjadi dampak negatif bagi organisasi.
Apa yang menjadi penghambat para oknum pejabat publik ini melakukan penerapan etika dan integritas? Tentu karna kurangnya literasi digital di kalangan aparatur pemerintahan. Banyak pegawai negeri sipil belum memiliki pemahaman yang memadai tentang implikasi etis dari penggunaan teknologi. Selain itu, belum adanya koordinasi yang baik antara pembuat kabijakan, pengembang landasan etis yang kuat dan aparatur pelaksana menjadi sebab pemahaman teknologi sering berjalan tanpa landasan etus yang kuat. Hambatan lainnya adalah kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan berbasis teknologi, sehingga banyak kebijakan digital yang kurang sesuai dengan kebutuhan publik.
Pendekatan terpadu antar regulasi, literasi digital, dan desain teknologi berbasis etika dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah ini. Regulasi ini harus mencakup perlindungan data pribadi, transparansi dalam pengambilan keputusan berbasis digital dan sanksi tegas bagi pelanggaran etika dan integritas. Dengan literasi digital yang baik, aparatur pemerintahan tidak hanya mampu mengoprasika teknologi, tetapi jufa memahami resiko dan dampaknya terhadap prinsip etika. Desain teknologi berbasis etika, seperti penerapan konsep Privacy by Desaign (pendekatan yang membangun sistem, produk, dan layanan yang mempertimbangkan privasi dan tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menghormati privasi pengguna) juga menjadi solusi penting.
Kesimpulannya ialah, etika dan integritas ialah hal yang berhubungan satu sama lain, dan dua hal ini harus di implementasikan oleh pejabat publik. Faktor yang menjembatani adanya pelanggaran etika seperti kurangnya literasi digital di kalangan aparatur negara, serta kurangnya kesadaran diri dari aparatur / pejabat publik juga harus segera dilenyapkan. Solusi yang dapat dilakukan ialah pendekatan yang terintegras, regulasi yang kuat dan adaptif juga perlu diterapkan untuk memastikan penggunaan teknologi tetap dalam koridor publik.
Adanya prioritas terhadap perlindungan data pribadi dan transparansi dalam pengambilan keputusan berbasis digital di kalangan pejabat publik, serta adanya sanksi tegas kepada pelanggar etika dan integritas menjadi hal yang sangat penting agar mereka lebih paham tentang dampak dan resiko teknologi terhadap prinsip etika.
Desain teknologi berbasis etika juga nebjadi solusi yang sangat relevan. Seperti penerapan konsep Privacy by Design untuk melindungi data pribadi masyarakat. Tak kalah pentingnya keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan berbasis teknologi terhadap prinsip etika.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda