https://youtu.be/Le76C_BHb_k
JURNALPOST.COM, MAKASSAR - Komisi A DPRD Kota Makassar Isyaratkan untuk sementara tidak dilakukan lelang jabatan di Pemkot Makassar karena dianggap tidak urgent.
Pernyataan tersebut disampaikan ketua komisi A DPRD kota Makassar, Supratman saat rapat kerja bersama pihak Pemkot dalam hal ini yang mewakili dari bidang hukum dan inspektorat Makassar, Selasa (16/02/2021).
Usai rapat, Supratman kembali menegaskan, ada beberapa alasan lelang jabatan untuk saat ini tidak dilaksanakan dulu, selain kesannya dipaksakan juga karena anggaran yang dianggap tidak memadai.
"Anggaran yang disiapkan untuk lelang jabatan hanya Rp300 juta. Sementara idealnya diatas Rp600 juta," kata Supratman di DPRD Kota Makassar.
Alasan lain kenapa lelang jabatan ditunda untuk saat ini atas pertimbangan. Masa jabatan PJ Walikota Makassar akan berakhir dan di gantikan oleh Wali Kota Makassar terpilih Mohammad Ramdhan Pomanto (Dany Pomanto).
"Kasi kesempatan Walikota terpilih menyusun kabinetnya," ucap Supratman.
Beda Halnya dengan Ray Suryadi Arsyad, legislator Demokrat ini malah tidak sependapat dengan ketua komisinya dimana dia mengatakan perbedaan itu wajar.
Dia lebih mendukung agar lelang jabatan diteruskan selama tidak ada aturan yang dilanggar. Dia mengatakan ini masih kesempatan bagi PJ walikota untuk mengatur struktur pemerintahan saat ini.
"Lelang jabatan itu sah-sah saja dilaksanakan selama tidak ada aturan yang dilanggar," kata Ray. (*)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda