Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Komisi A DPRD Makassar Isyaratkan Tak Dilakukan Lelang Jabatan

Komisi A DPRD Makassar Isyaratkan Tak Dilakukan Lelang Jabatan

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
16 Februari 2021, 20.55 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Komisi A DPRD Makassar Isyaratkan Tak Dilakukan Lelang Jabatan

https://youtu.be/Le76C_BHb_k

JURNALPOST.COM, MAKASSAR - Komisi A DPRD Kota Makassar Isyaratkan untuk sementara tidak dilakukan lelang jabatan di Pemkot Makassar karena dianggap tidak urgent.

IKLAN

Pernyataan tersebut disampaikan ketua komisi A DPRD kota Makassar, Supratman saat rapat kerja bersama pihak Pemkot dalam hal ini yang mewakili dari bidang hukum dan inspektorat Makassar, Selasa (16/02/2021).

DPRD Makassar
Baca Juga

Gedung DPRD di Makassar Dibakar 4 Orang Meninggal, Basri Lampe: Tangkap dan Adili Pelaku, Korban Harus Diberikan Perlindungan Hukum!

Usai rapat, Supratman kembali menegaskan, ada beberapa alasan lelang jabatan untuk saat ini tidak dilaksanakan dulu, selain kesannya dipaksakan juga karena anggaran yang dianggap tidak memadai.

"Anggaran yang disiapkan untuk lelang jabatan hanya Rp300 juta. Sementara idealnya diatas Rp600 juta," kata Supratman di DPRD Kota Makassar.

IKLAN

Alasan lain kenapa lelang jabatan ditunda untuk saat ini atas pertimbangan. Masa jabatan PJ Walikota Makassar akan berakhir dan di gantikan oleh Wali Kota Makassar terpilih Mohammad Ramdhan Pomanto (Dany Pomanto).

"Kasi kesempatan Walikota terpilih menyusun kabinetnya," ucap Supratman.

Kehamilan
Baca Juga

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Beda Halnya dengan Ray Suryadi Arsyad, legislator Demokrat ini malah tidak sependapat dengan ketua komisinya dimana dia mengatakan perbedaan itu wajar.

Dia lebih mendukung agar lelang jabatan diteruskan selama tidak ada aturan yang dilanggar. Dia mengatakan ini masih kesempatan bagi PJ walikota untuk mengatur struktur pemerintahan saat ini.

"Lelang jabatan itu sah-sah saja dilaksanakan selama tidak ada aturan yang dilanggar," kata Ray. (*)

 

Foto Besama TIM
Baca Juga

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/komisi-a-dprd-makassar-isyaratkan-tak-dilakukan-lelang-jabatan/17967/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.34 WITA

  • #DPRD Makassar
  • #Lelang jabatan Pemkot Makassar
  • #komisi A DPRD Makassar

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Pilihan Editor

  1. 1 Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan
  2. 2

    Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan

  3. 3

    Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

  4. 4

    Rp144,82 Miliar Raib dalam Hitungan Jam: Ada Apa di Balik Pembobolan Bank Jambi?

  5. 5

    Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.