Kiat Mengatasi Agresivitas Anak di Usia Sekolah Dasar
Oleh: Matthew Bonar Piterson Napitupulu, Christian Glenn Budiman, Abigail Callista Kusumo, Raja Oloan Tumanggor
Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara
JurnalPost.com - Masa kanak-kanak, khususnya pada rentang usia 6–12 tahun merupakan periode penting dalam perkembangan sosial dan emosional. Pada fase ini, anak mulai belajar membangun relasi dengan teman sebaya, memahami aturan sosial, serta mengenali berbagai emosi yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Namun, proses perkembangan tersebut tidak selalu berjalan mulus. Tidak sedikit anak yang masih kesulitan mengendalikan rasa marah, kecewa, atau frustrasi, sehingga seringkali melampiaskan emosi negatif tersebut melalui perilaku agresif seperti membentak, mengejek, mendorong, bahkan memukul. Kondisi ini sering ditemukan dalam lingkungan bermain maupun lingkungan sosial anak, termasuk di ruang publik ramah anak seperti RPTRA. Salah satu faktor psikologis yang berperan besar dalam mengendalikan perilaku agresif adalah kemampuan regulasi emosi.
Secara sederhana emosi merupakan respons psikologis dan biologis seseorang terhadap suatu situasi tertentu. Paul Ekman menjelaskan bahwa manusia memiliki enam emosi dasar yang bersifat universal, yaitu marah, takut, sedih, bahagia, jijik, dan terkejut (Alkan, 2025). Emosi-emosi tersebut muncul secara alami dan menjadi bagian penting dalam interaksi sosial. Bagi anak usia sekolah dasar, kemampuan mengenali dan mengekspresikan emosi mulai berkembang melalui pengalaman bermain, interaksi dengan keluarga, maupun hubungan dengan teman sebaya. Akan tetapi, mengenali emosi saja tidak cukup, namun anak juga perlu belajar bagaimana mengelola emosi tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.
Kemampuan untuk mengelola emosi inilah yang dikenal sebagai regulasi emosi. Gross (1998) mendefinisikan regulasi emosi sebagai kemampuan individu untuk memahami, memengaruhi, dan mengekspresikan emosi secara adaptif sesuai dengan situasi yang dihadapi. Regulasi emosi bukan berarti menekan atau menghilangkan emosi, melainkan mengarahkan emosi agar muncul dengan cara yang sehat dan tepat. Anak yang mampu mengatur emosinya dengan baik biasanya dapat mengungkapkan rasa kecewa melalui kata-kata, meminta bantuan ketika menghadapi konflik, atau memilih menjauh dari situasi yang memicu kemarahan. Sebaliknya, anak yang belum memiliki regulasi emosi yang baik cenderung bereaksi impulsif dan sulit mengendalikan dorongan emosionalnya.
Gross (1998, 2015) menjelaskan bahwa regulasi emosi berlangsung melalui beberapa tahapan. Pertama, situation selection, yaitu kemampuan memilih situasi yang mendukung kondisi emosional positif atau menghindari situasi yang memicu emosi negatif. Misalnya, seorang anak memilih bermain dengan teman yang membuatnya nyaman dibanding teman yang sering mengejek. Kedua, situation modification, yaitu usaha mengubah situasi agar lebih kondusif, seperti meminta bantuan guru ketika terjadi konflik. Ketiga, attentional deployment, yaitu mengalihkan perhatian ke hal lain untuk menurunkan intensitas emosi, misalnya bermain, menggambar, atau mendengarkan musik. Keempat, cognitive change atau cognitive reappraisal, yakni mengubah cara berpikir terhadap situasi tertentu. Contohnya, anak belajar memahami bahwa kekalahan dalam permainan bukanlah bentuk penolakan, melainkan kesempatan untuk belajar. Kelima, response modulation, yaitu usaha mengendalikan respons emosional setelah emosi muncul.
Mengapa Regulasi Emosi Penting bagi Anak?
Kemampuan regulasi emosi yang baik memberikan banyak manfaat bagi perkembangan anak. Menurut James J. Gross (1998), regulasi emosi membantu seseorang mengendalikan emosi negatif agar tidak berlebihan, membuat hubungan dengan orang lain menjadi lebih baik, membantu berpikir lebih tenang saat mengambil keputusan, serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan psikologis. Pada anak, manfaat tersebut terlihat dalam bentuk kemampuan bekerja sama, menyelesaikan konflik secara baik, serta menunjukkan perilaku sosial yang lebih positif. Anak yang mampu mengelola rasa marah dengan baik biasanya lebih mudah diterima oleh teman sebaya dan memiliki hubungan sosial yang lebih positif.
Sebaliknya, jika kemampuan regulasi emosi tidak berkembang dengan baik, seseorang dapat mengalami berbagai dampak negatif. McLaughlin et al. (2011) menemukan bahwa kesulitan dalam mengatur emosi dapat menyebabkan meningkatnya kecemasan, menurunnya kemampuan bersosialisasi, serta munculnya perilaku yang kurang baik atau tidak sesuai. Pada anak-anak, kondisi ini biasanya terlihat dari sikap yang mudah marah, sulit menerima kekalahan, cepat merasa frustasi, atau menunjukkan emosi yang berlebihan terhadap suatu situasi. Jika berlangsung terus-menerus, kesulitan dalam mengatur emosi tersebut dapat mempengaruhi perkembangan sosial dan psikologis anak di masa depan.
Salah satu dampak paling nyata dari buruknya regulasi emosi adalah munculnya perilaku agresif. Agresivitas sendiri merupakan perilaku yang ditujukan untuk menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikologis (Buss & Perry, 1992). Bentuk agresivitas dapat berupa agresivitas verbal seperti menghina, mengejek, membentak, atau mengancam, maupun agresivitas nonverbal seperti mendorong, memukul, menendang, atau merusak barang milik orang lain. Pada anak usia sekolah dasar, perilaku ini sering muncul dalam situasi kompetitif, konflik saat bermain, atau ketika anak merasa diperlakukan tidak adil.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara regulasi emosi dan agresivitas bersifat negatif. Artinya, semakin baik kemampuan seseorang dalam mengatur emosinya, semakin rendah kecenderungan untuk berperilaku agresif. Roberton et al. (2012) menjelaskan bahwa individu yang mengalami kesulitan dalam mengelola emosi negatif, terutama kemarahan, lebih rentan menggunakan agresi sebagai cara untuk melampiaskan ketidaknyamanan emosional. Hal ini juga diperkuat oleh temuan Garofalo et al. (2020) yang menunjukkan bahwa regulasi emosi berperan sebagai mediator penting dalam menekan munculnya perilaku agresif.
RPTRA sebagai Ruang Belajar Sosial dan Emosional Anak
Dalam lingkungan RPTRA, kemampuan regulasi emosi menjadi sangat penting karena lingkungan tersebut merupakan tempat anak belajar bersosialisasi secara aktif. Ketika anak bermain bersama teman sebaya, berbagai situasi yang memicu emosi seperti kalah dalam permainan, berebut mainan, atau mendapat ejekan dapat muncul sewaktu-waktu. Jika anak belum memiliki kemampuan regulasi emosi yang baik, situasi tersebut dapat dengan mudah berkembang menjadi konflik fisik maupun verbal.
Oleh karena itu, upaya menurunkan agresivitas pada anak perlu dimulai dari penguatan regulasi emosi sejak dini. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah membantu anak mengenali tanda-tanda munculnya emosi, seperti jantung berdebar, tangan mengepal, suara meninggi, atau tubuh yang terasa tegang. Setelah itu, anak dapat diajarkan teknik menenangkan diri seperti menarik napas dalam, menghitung sampai sepuluh, atau diam sejenak sebelum merespons. Anak juga dapat dibiasakan untuk menamai emosinya dengan kalimat sederhana seperti, “Saya marah,” “Saya kecewa,” atau “Saya sedih,” sehingga mereka belajar memahami apa yang sedang dirasakan.
Secara garis besar, regulasi emosi bukan hanya sekadar kemampuan psikologis, tetapi juga pondasi penting dalam membentuk perilaku sosial yang sehat. Anak yang mampu mengenali, memahami, dan mengelola emosinya dengan baik akan lebih siap menghadapi konflik, menjalin hubungan sosial yang positif, serta menghindari perilaku agresif. Dengan dukungan keluarga, lingkungan sosial, dan fasilitas komunitas seperti RPTRA, kemampuan ini dapat berkembang secara optimal dan menjadi bekal penting bagi masa depan anak. (*)
Artikel Terkait
REKOMENDASI JURNALPOST
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda