Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

  2. Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

  3. Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

  4. PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

  5. Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Kemenag Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Siapkan Layanan Pernikahan Lintas Negara

Kemenag Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Siapkan Layanan Pernikahan Lintas Negara

Foto profil Fatimah
Penulis: Fatimah
08 Oktober 2026, 15.15 WITA Editor: Rina Maharani
5 menit baca
Kemenag Tingkatkan

MALANG, JurnalPost.com – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kemampuan penghulu untuk menghadapi kebutuhan layanan pernikahan yang semakin beragam. Selain memahami hukum perkawinan, penghulu kini dituntut menguasai bahasa asing, teknologi digital, serta administrasi pernikahan lintas negara.

Upaya tersebut dilakukan melalui Short Course Penguatan Kapasitas Penghulu dan Pejabat Kepenghuluan yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur, pada 5–8 Oktober 2026. Pelatihan yang diselenggarakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam Kemenag, ini melibatkan 50 penghulu dari Malang Raya dan sejumlah daerah sekitarnya.

IKLAN

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menilai perubahan pola kehidupan masyarakat turut memengaruhi kebutuhan layanan pernikahan. Mobilitas penduduk yang semakin tinggi, perkawinan campuran, hingga perbedaan bahasa dan budaya menjadi tantangan baru bagi penghulu.

Direktorat Bina KUA
Baca Juga

Lewat GAS NIKAH, Masyarakat Diajak Catatkan Pernikahan Secara Resmi di KUA

Menurutnya, kemampuan penghulu tidak cukup hanya bertumpu pada pemahaman fikih dan tata cara pelaksanaan akad nikah. Mereka juga harus mampu berkomunikasi dengan pasangan yang memiliki latar belakang kewarganegaraan dan budaya berbeda.

“Ke depan, pernikahan campuran dan layanan lintas negara akan semakin banyak. Karena itu, penghulu harus disiapkan dengan kompetensi fikih munakahat, bahasa Arab dan Inggris, administrasi, serta literasi digital,” ujar Zayadi, Rabu (7/10/2026).

Penghulu Dituntut Menguasai Bahasa Asing

Zayadi menjelaskan, penguasaan bahasa Arab dan Inggris menjadi salah satu kemampuan yang perlu dikembangkan dalam pelayanan pernikahan modern.

Kebutuhan tersebut berkaitan dengan kemungkinan penghulu menangani pernikahan yang melibatkan warga negara asing atau pasangan dengan latar belakang bahasa berbeda.

Kemenag Siapkan Hari Santri
Baca Juga

Kemenag Siapkan Hari Santri 2026, Logo dan Tema Diluncurkan 22 September

Kemampuan berbahasa asing dinilai dapat membantu penghulu menjelaskan prosedur pernikahan, menyampaikan informasi administratif, serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan calon pengantin.

“Hari ini kita bukan hanya menjadi warga Indonesia, tetapi juga menjadi warga dunia. Maka kompetensi bahasa bagi penghulu menjadi sebuah keniscayaan,” katanya.

Meski demikian, penguatan kemampuan bahasa tetap harus berjalan beriringan dengan penguasaan ketentuan agama dan regulasi perkawinan yang berlaku di Indonesia.

Penghulu diharapkan mampu memastikan setiap proses akad nikah dilaksanakan sesuai ketentuan agama sekaligus memenuhi persyaratan administrasi untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri.

Menag Dorong Kemandirian Pesantren
Baca Juga

Menag Dorong Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Pelatihan Mencakup Fikih hingga Literasi Digital

Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan sejumlah materi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Materi yang diberikan mencakup fikih munakahat klasik dan kontemporer, praktik akad nikah menggunakan bahasa Arab dan Inggris, pengelolaan administrasi pernikahan, serta pemanfaatan teknologi digital.

Kombinasi materi tersebut diharapkan membantu penghulu menghadapi persoalan yang semakin kompleks, termasuk ketika menangani perkawinan dengan perbedaan kewarganegaraan.

IKLAN

Zayadi menegaskan bahwa perubahan karakteristik masyarakat harus diikuti dengan peningkatan kualitas aparatur pelayanan keagamaan.

“Penghulu harus mampu masuk ke dalam perubahan, bukan tertinggal oleh perubahan. Layanan nikah harus tetap sah secara agama, kuat secara administrasi, dan memberi kepastian hukum bagi keluarga,” jelasnya.

Menurutnya, penghulu memiliki tanggung jawab lebih luas dibandingkan sekadar mencatat peristiwa perkawinan.

Kehadiran penghulu dalam prosesi akad nikah sekaligus menjadi bagian dari pelayanan negara untuk memastikan pernikahan berlangsung sesuai aturan dan memberikan perlindungan hukum bagi keluarga.

“Penghulu adalah representasi negara dalam memberikan layanan pada peristiwa sakral bernama akad nikah. Tugas penghulu tidak berhenti pada pencatatan administratif, tetapi juga menjaga kualitas ibadah, kepastian hukum, dan fondasi keluarga,” tegas Zayadi.

Kemenag Dorong Pelayanan KUA Lebih Profesional

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Zudi Rahmanto, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi penghulu tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis.

Aspek integritas, ketelitian, tanggung jawab, dan kemampuan memahami kebutuhan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelayanan pernikahan.

Menurut Zudi, kesalahan administrasi maupun kurangnya ketelitian dalam pelayanan dapat berdampak terhadap kepastian hukum perkawinan. Karena itu, penghulu perlu menjalankan tugas secara cermat dan profesional.

“Profesionalitas penghulu tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari cara melayani umat dengan adab, tanggung jawab, dan kehati-hatian. Layanan nikah harus menghadirkan rasa aman, tertib, dan bermartabat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pelatihan di Malang menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pemahaman penghulu terhadap regulasi, praktik akad nikah, komunikasi pelayanan, dan penggunaan teknologi.

Program tersebut juga dikaitkan dengan implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya agenda peningkatan layanan keagamaan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Melalui peningkatan kapasitas penghulu, Kemenag berharap transformasi pelayanan KUA tidak hanya berfokus pada penyederhanaan prosedur, tetapi juga pada kualitas interaksi antara petugas dan masyarakat.

“Penghulu harus hadir sebagai pelayan umat yang profesional dan bermartabat. Ketika penghulu kuat, layanan KUA juga semakin kuat, dan masyarakat mendapatkan layanan keagamaan yang lebih berkualitas dan berdampak,” pungkas Zudi.

Penguatan kompetensi ini menjadi bagian dari persiapan Kemenag menghadapi kebutuhan pelayanan pernikahan yang terus berkembang, terutama dalam aspek perkawinan campuran, komunikasi lintas budaya, dan pemanfaatan teknologi administrasi.

Dengan kemampuan yang lebih beragam, penghulu diharapkan dapat memberikan pelayanan yang mudah dipahami, tertib secara administratif, serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/kemenag-tingkatkan-kompetensi-penghulu-siapkan-layanan-pernikahan-lintas-negara/98064/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 14.02 WITA

  • #KUA
  • #Kemenag
  • #Kementerian Agama
  • #Malang
  • #layanan keagamaan
  • #penghulu
  • #perkawinan campuran
  • #pernikahan lintas negara

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Pilihan Editor

  1. 1 Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis
  2. 2

    Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

  3. 3

    Dari Fermentasi dan Inovasi ke Modernisasi: Mengangkat Nilai Jual Tempe melalui Teknologi Modern

  4. 4

    Maraknya Penipuan Belanja Online, Siapa yang Bertanggung Jawab Melindungi Konsumen?

  5. 5

    Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.