PANGKEP, JurnalPost.com – Sebuah rumah semi permanen di Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, dilalap si jago merah pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 12.40 WITA.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material yang dialami pemilik rumah ditaksir mencapai sekitar Rp412 juta.
Rumah yang terbakar diketahui milik Hj. Minne (55), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Bonto-Bonto. Saat kejadian, pemilik rumah sedang berkeliling berjualan di pasar. Di rumah tersebut hanya terdapat cucunya, Arafah.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat sekitar pukul 12.30 WITA dari salah satu kamar di lantai dua rumah korban.
Haena (32), tetangga korban, mengaku melihat cahaya menyala dari bagian atas rumah setelah pulang menghadiri acara pernikahan. Ia kemudian menanyakan hal tersebut kepada Arafah yang sedang bermain. Namun, cahaya itu awalnya diduga berasal dari lampu kamar.
Tidak berselang lama, api membesar dan berkobar dari dalam rumah. Fajar (20), tetangga korban lainnya, segera meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman secara mandiri sembari menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.
Sekitar pukul 13.00 WITA, lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pangkep, Hapiluddin, S.Pd., M.Pd., saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
“Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Petugas bersama masyarakat berupaya melakukan pemadaman dan mencegah api merembet ke rumah-rumah yang berada di sekitarnya,” ujar Hapiluddin.
Menurutnya, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.10 WITA. Setelah api dapat dikendalikan, petugas kemudian melakukan proses pendinginan dan memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali menyala.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lain,” katanya.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah semi permanen dengan nilai kerugian sekitar Rp250 juta mengalami kerusakan. Satu unit mobil Toyota Avanza senilai sekitar Rp150 juta juga ikut terbakar.
Selain itu, uang tunai hasil arisan sebesar Rp12 juta, surat-surat kendaraan, dan sejumlah dokumen berharga lainnya turut hangus dilalap api.
Total kerugian material akibat peristiwa kebakaran tersebut ditaksir mencapai kurang lebih Rp412 juta.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda