Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Jangan Sampai Kena! Tips Ampuh Hindari Penipuan Pajak

Jangan Sampai Kena! Tips Ampuh Hindari Penipuan Pajak

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
25 November 2025, 00.46 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Penipuan Pajak
Penulis: Hairuz Zuhri JurnalPost.com - Belakangan ini, marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan Kantor Pajak atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Modusnya semakin canggih dan kreatif, sehingga banyak masyarakat yang tertipu. Saat ini pelaku sudah memanfaatkan bermacam fitur, bukan hanya SMS atau email semata seperti dulu, kali ini banyak yang melakukan penipuan melalui pesan WhatsApp, panggilan video, akun media sosial palsu, bahkan membuat situs web yang sangat mirip dengan situs resmi DJP. Tujuannya jelas: mencuri data pribadi dan merugikan korban secara finansial. Bayangkan, sebuah situs palsu lengkap dengan logo DJP, tampilan profesional, dan alamat yang sekilas terlihat resmi. Jika seseorang tidak teliti, sangat mudah untuk dipercaya dan memasukkan data sensitif seperti NPWP, password, atau bahkan kode OTP. Dampaknya? Data bisa dicuri dan digunakan untuk pinjaman online, pencurian dana, atau bahkan peretasan perangkat. Modus Penipuan yang Harus Diwaspadai Pelaku penipuan biasanya menghubungi calon korban melalui telepon, pesan WhatsApp, atau media sosial. Mereka mengaku sebagai petugas pajak dan menyampaikan alasan yang terdengar meyakinkan, misalnya:
  • Update data ke Coretax
  • Konfirmasi data pajak
  • Pembayaran tunggakan pajak
  • Pengembalian pajak (refund)
Setelah itu, mereka akan mengirimkan tautan atau file APK melalui WhatsApp dan meminta korban untuk mengklik atau menginstalnya. Di sinilah bahaya mengintai kita. File tersebut biasanya berisi virus atau malware yang dapat mencuri data pribadi, mengakses rekening bank, bahkan mengendalikan perangkat korban. Ada juga modus melalui email palsu yang seolah-olah berasal dari DJP. Email ini biasanya berisi tagihan pajak atau pemberitahuan penting, lengkap dengan logo dan format resmi. Jika korban tidak teliti, mereka bisa saja mengklik tautan berbahaya yang mengarah ke situs palsu. Kenapa Penipuan Ini Berbahaya? Penipuan yang mengatasnamakan pajak bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa mengakibatkan kebocoran data pribadi. Informasi seperti NPWP, nomor rekening, nama ibu kandung, dan tanggal lahir adalah data sensitif yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kejahatan, termasuk pinjaman online ilegal. Lebih parah lagi, jika korban memberikan kode OTP, pelaku bisa mengakses akun perbankan atau aplikasi keuangan korban. Dalam hitungan menit, saldo rekening bisa terkuras habis. Tips Menghindari Penipuan Pajak Agar tidak menjadi korban, ada beberapa langkah yang bis akita lakukan:
  1. Tetap Tenang dan Jangan Panik Jika menerima telepon atau pesan dari pihak yang mengaku petugas pajak, jangan langsung percaya. Panik hanya akan membuat kita mudah mengikuti instruksi mereka.
  2. Konfirmasi Kebenaran Informasi Hubungi Kring Pajak di 1500 200 atau datang langsung ke kantor pajak terdekat. Jangan percaya begitu saja pada informasi yang datang dari nomor tidak dikenal.
  3. Jangan Klik Tautan atau Unduh File Abaikan tautan atau file yang dikirim oleh pihak yang tidak jelas. File APK atau tautan palsu, bisa jadi berisi malware yang berbahaya.
  4. Jangan Berikan Data Sensitif Informasi seperti nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon, alamat, NPWP, dan kode OTP adalah data yang sangat penting. Jangan pernah memberikannya kepada pihak yang tidak resmi.
  5. Jangan Transfer Uang ke Rekening Pribadi DJP tidak pernah meminta pembayaran pajak melalui rekening pribadi. Semua pembayaran dilakukan melalui mekanisme resmi.
  6. Periksa Domain Email dan Situs Web Email resmi DJP selalu menggunakan domain @pajak.go.id. Situs resmi DJP adalah www.pajak.go.id, sedangkan alamat Coretax yang benar adalah coretaxdjp.pajak.go.id. Jika ada situs dengan alamat yang mirip tetapi berbeda sedikit, jangan percaya.
Kenali Ciri-Ciri Penipuan Pajak
  • Menggunakan nomor telepon pribadi atau tidak resmi.
  • Meminta pembayaran melalui rekening pribadi.
  • Mengirim tautan atau file APK melalui WhatsApp.
  • Mengaku dari DJP tetapi tidak bisa menjawab pertanyaan detail tentang perpajakan.
  • Menggunakan alamat email atau situs web yang tidak sesuai dengan domain resmi.
Tetap Update Informasi Resmi Untuk menghindari penipuan, selalu ikuti informasi resmi dari DJP. Salah satu cara mudah adalah dengan mengikuti akun media social milik Instansi DJP (dengan centang biru). Di sana, banyak informasi tentang modus penipuan terbaru dan tips menghadapinya. Selain itu, kunjungi situs resmi DJP di www.pajak.go.id untuk mendapatkan informasi akurat. Jangan percaya pada situs atau akun media sosial yang tidak memiliki tanda resmi. Kesimpulan: Jangan Mudah Percaya, Selalu Cek Dulu! Penipuan yang mengatasnamakan pajak semakin marak dan canggih. Jangan sampai kita menjadi korban hanya karena kurang teliti. Ingat pesan penting ini:
  • Jangan panik.
  • Jangan klik tautan atau unduh file dari sumber tidak jelas.
  • Jangan berikan data sensitif.
  • Selalu konfirmasi ke Kring Pajak 1500 200 atau kantor pajak terdekat.
  • Pastikan situs dan email berasal dari domain resmi DJP.
Dengan kewaspadaan dan informasi yang benar, kita bisa terhindar dari penipuan. Tetap cerdas, tetap waspada, dan jangan mudah percaya pada pesan mencurigakan atas nama pajak. Selalu cek dulu sebelum percaya!

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/jangan-sampai-kena-tips-ampuh-hindari-penipuan-pajak/88367/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.05 WITA

  • #Penipuan Pajak
  • #bayar pajak
  • #pajak online

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Pilihan Editor

  1. 1 Inovasi Teh Kulit Jeruk: Pemanfaatan Limbah Pangan Fungsional untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
  2. 2

    Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

  3. 3

    Peran Teknologi Pangan dalam Menjaga Ketahanan dan Keamanan Pangan Nasional

  4. 4

    Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan

  5. 5

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.