JurnalPost.com - 21 April merupakan hari penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Hari itu diperingati sebagai hari lahirnya tokoh perempuan bernama Kartini. Kartini merupakan pahlawan perempuan Indonesia yang terkenal atas perjuangannya dalam emansipasi wanita dan kesetaraan gender. Rakyat Indonesia biasa merayakan hari kelahirannya dengan memakai kebaya, diadakan lomba-lomba yang berhubungan dengan wanita, para merek-merek terkenal juga tidak ingin kalah, tidak jarang mereka memberikan diskon besar khusus untuk hari itu. Namun, semua itu tidaklah berarti jika dalam kesehariannya belum bisa menerapkan apa yang telah diperjuangkan oleh Kartini, contohnya kesetaraan gender.
Masalah mengenai kesetaraan gender tidak pernah absen di masyarakat dan selalu menjadi isu di dalam segala bidang kehidupan, dan hal tersebut bukan hanya terjadi di Negara Indonesia saja, melainkan sudah dalam cakupan luas, hal itu berarti setiap Negara juga memperjuangkan keadilan dalam kesetaraan gender tanpa adanya diskriminasi, dalam memberlakukan hak-hak setiap orang. Sebenarnya sudah ada dasar legal yang menjamin akan adanya hak atau kesempatan laki-laki dan perempuan tanpa adanya perbedaan dari segala aspek bidang kehidupan yang ada, dan dasar legal yang dimaksud tertuang dalam Deklarasi Penghapusan dan Kekerasan Terhadap Perempuan yang telah dibuat dan disahkan Tahun 1993 oleh PBB ( Perserikatan Bangsa Bangsa) , tapi sangat disayangkan dengan adanya deklarasi itu tidak dipahami dan diindahkan oleh baik masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia, sehingga jarang sekali dijadikan pedoman dan acuan dalam menyelesaikan setiap masalah yang berbasis gender.
Gender dan segala runtutan permasalahannya bukan membahas mengenai jenis kelamin perempuan dan laki-laki melainkan mengusahakan persamaan diantaranya tanpa ada perbedaan, mendapatkan keadilan dan persamaan hak diantara keduanya, secara kodrat laki-laki dianggap lebih kuat dari perempuan, seharusnya keistimewaan yang didapat laki-laki ini dapat memberikan perlindungan kepada perempuan, sedangkan perempuan dapat memberikan kelemahlembutannya kepada pihak kaum adam dan serta anak-anaknya. Tetapi pada realitanya dengan keistimewaan masing-masing gender dan perbedaan tersebut bukannya lebih mendekatkan kedua jenis kelamin itu, tetapi yang terjadi malah sebaliknya, perempuan sering kali dijadikan korban dalam kekerasan rumah tangga, pelecehan seksual, perkosaan dan lain sebagainya, di mana pada intinya perempuan didiskriminasi, dianggap lemah dan direndahkan Padahal sekarang adalah zaman emansipasi wanita, artinya seorang perempuan tidak boleh lagi dijajah, bebas atas hak-haknya dan tidak dapat dibatasi oleh apapun dan dalam keadaan apapun.
Isu kesetaraan gender ini perlu dijadikan perhatian isebagai wujud kepedulian kita terhadap berbagai aktivitas hidup yang mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara general. Apabila kita melihat kenyataan dan data-data yang sampai saat ini (khususnya di Indonesia) masih banyak menunjukkan adanya ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Menyikapi permasalahan kesetaraan laki-laki dan perempuan (gender) merupakan suatu kewajiban sebagai sebagai sesama manusia, khususnya para perempuan. Memperjuangkan kesetaraan ini merupakan perhatian yang harus diperjuangkan berbagai pihak, apakah pihak pengambil kebijakan (pemerintah), lembaga swadaya masyarakat, maupun unsurunsur lain sebagai stakeholder (pelaku) itu sendiri melalui pemantapan kelembagaan secara maksimal demi terwujudkan pembangunan yang adil dan setara bagi laki-laki dan perempuan.
Jangan hanya pencitraan saja di sosial media, menggunakan hastag untuk meramaikan Hari Kartini, memakai kebaya. Semua itu tidak ada artinya jika kita tidak paham makna di balik hari itu. Ayo bersama-sama lanjutkan perjuangan Kartini!
Oleh: Sahda Alifa Marrelda, Mahasiswa jurusan Sosiologi, Universitas Sebelas Maret
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda