Jakarta, JurnalPost.com – Kasubtim Urusan Agama Islam Ahmad Achwani, mewakili Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, menegaskan bahwa pemulasaraan jenazah bukan sekadar prosedur teknis, tetapi ibadah yang sarat dengan nilai-nilai agama, spiritualitas, dan kemanusiaan.
Hal ini disampaikan dalam sambutannya di Workshop Pemulasaraan Jenazah, Sabtu (27/9/2025), yang diselenggarakan atas kerja sama Yayasan Garda Inovasi Nusantara Initiative, Kementerian Agama, dan PC Fatayat NU Jakarta Selatan.
Menurut Achwani, kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama untuk memastikan setiap aspek kehidupan umat Muslim, termasuk pemulasaraan jenazah, dilakukan sesuai tuntunan Islam yang murni.
“Melalui workshop ini, kita ingin meningkatkan pemahaman dan keterampilan agar setiap tindakan mencerminkan nilai luhur agama,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyelenggaraan pemulasaraan jenazah, khususnya bagi perempuan, adalah bagian dari tanggung jawab umat Islam untuk memberikan penghormatan terakhir sesuai syariat.
“Dengan pemahaman yang benar, setiap jenazah dapat diperlakukan dengan penuh adab serta hak-haknya terjaga dalam perspektif Islam,” terangnya.
Achwani juga menguraikan filosofi mendalam dalam pemulasaraan jenazah. Pertama, pemulasaraan adalah bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang wafat, sebagai wujud kasih sayang dan penghargaan terhadap sesama manusia.
Kedua, kesederhanaan dalam prosesi memandikan dan mengafani mencerminkan sikap seorang Muslim terhadap dunia yang fana sekaligus kesadaran akan kehidupan akhirat.
Ketiga, setiap jenazah diperlakukan dengan adil tanpa membedakan status sosial, menegaskan prinsip keadilan dan persamaan di hadapan Allah SWT.
Keempat, prosesi ini menjadi refleksi bagi yang hidup tentang kefanaan, serta pentingnya persiapan untuk kehidupan setelah mati.
Kelima, aspek kebersihan dan kesucian dijaga melalui proses pemandian dan pengafanan, sejalan dengan ajaran Islam yang menempatkan kebersihan sebagai bagian dari iman.
Keenam, pemulasaraan jenazah juga menjadi bentuk kepedulian sosial. Dengan melaksanakan prosesi sesuai syariat, masyarakat tidak hanya menghormati jenazah, tetapi juga meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Inilah esensi ibadah yang bukan hanya berdimensi spiritual, tetapi juga sosial dan kemanusiaan,” tegas Achwani.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda