Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Fakta Mengejutkan! Diduga Penambang Emas Ilegal di Lebak Pakai Zat Kimia Berbahaya Sianida

Fakta Mengejutkan! Diduga Penambang Emas Ilegal di Lebak Pakai Zat Kimia Berbahaya Sianida

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
24 Januari 2020, 22.59 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Fakta Mengejutkan! Diduga Penambang Emas Ilegal di Lebak Pakai Zat Kimia Berbahaya Sianida

LEBAK, JURNALPOST - Tim Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang bertugas di Lebak Banten menemukan dugaan penggunaan zat kimia lain selain merkuri dalam aktivitas pengolahan hasil tambang emas.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto mengatakan, dalam hasil penyelidikan menemukan zat senyawa berbahaya selain merkuri.

IKLAN

"Kita menemukan merkuri bukan hanya merkuri karena merkuri sudah mahal tapi beralih ke sianida," kata Kombes Pol Rudi Hananto. Terkait hal tersebut, pihaknya masih terus mendalami. Termasuk, meminta keterangan saksi yakni para pekerja juga para ahli.

Kunjungi Stasiun Rangkasbitung, Menhub akan Bangun Infrastruktur Perkeretaapian
Baca Juga

Kunjungi Stasiun Rangkasbitung, Menhub akan Bangun Infrastruktur Perkeretaapian

Seperti diketahui, sianida adalah bahan kimia yang bereaksi sangat cepat dan mematikan. Menghirup gas sianida mengakibatkan level keracunan paling berbahaya dan menelan sianida dapat mematikan. Karena, Sianida mencegah sel-sel tubuh dari mendapatkan oksigen. Padahal, jantung dan otak butuh lebih banyak oksigen.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi memaparkan, Satgas PETI berjumlah 302 personel. Mereka terdiri dari pihak Kepolisian bersama TNI, BPBD, Dinas LHK dan Satpol PP. "Pada Kamis (23/1/2020) menyisir di 21 titik lokasi penambangan emas ilegal di Lebak Banten," katanya, Jumat (24/1/2020).

IKLAN

Tim pertama dipimpin Karo Ops Polda Banten, Kombes Amiluddin Roemtaat melakukan penyisiran di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Lebakgedong.

Lalu, tim kedua dipimpin Dansat Brimob Polda Banten, Kombes Dedi Suryadi ke wilayah Kampung Cikancra, Kecamatan Sobang.

Jokowi: "Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lebak Banten!"
Baca Juga

Jokowi: "Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lebak Banten!"

Di Kecamatan Citorek, tim menyisir tambang emas ilegal di daerah Cimari, Cirotan, Cidandak, Gunung Leutik, dan Muara Tilu. Lalu, daerah Bunung Masigit, Pasir Wiru, Sopal, dan Cigadang. Sedangkan di Kecamatan Sobang, tim mendatangi daerah Ciburuluk, Ciawitali, Cikatumburi, Pasir Ipis, Ciburiling, Cikopo dan Cimadur.

Hingga saat ini, sudah ada 10 lubang tambah emas ilegal yang ditutup dan dipasang police line oleh aparat kepolisian Polda Banten. (ape)

 

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/fakta-mengejutkan-diduga-penambang-emas-ilegal-di-lebak-pakai-zat-kimia-berbahaya-sianida/10533/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.57 WITA

  • #Berita Banten
  • #Berita Lebak
  • #Satgas Penambang Emas Tanpa Izin
  • #Tambang Emas Ilegal

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Pilihan Editor

  1. 1 UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta
  2. 2

    Dari Laboratorium ke Genggaman: Menelusuri Evolusi dan Cara Kerja Water Quality Field Test Kit

  3. 3

    Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

  4. 4

    Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

  5. 5

    Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.