TORAJA UTARA, JURNALPOST.COM - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara hasil Pilkada serentak yang digelar Desember 2015 lalu, Kala Tiku Paembonan dan Yosi Rinto, menurut rencana akan dilantik pada 31 Maret mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Pemerintah Daerah Setda Provinsi Sulsel, Andi Baso Pangerang, Kemarin Kamis (17/3).
Untuk tempat pelaksanaan pelantikan, Andi Baso mengatakan, akan dilaksanakan sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan di Ibukota Provinsi.
"Pelantikannya itu rencananya tanggal 31 Maret, di Makassar. Untuk lokasi lelantikan, bisa di ruang pola atau tempat lain, kami belum tahu pasti," ungkap Andi Baso.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara tidak bersamaan dengan pelantikan tahap pertama yang dilakukan secara serentak 10 kabupaten di Sulsel, pada 17 Februari 2016 lalu, dikarenakan masa jabatan Bupati Toraja Utara periode 2012-2016 baru berakhir Pada 31 Maret mendatang.
"Tata cara pelantikannya sama seperti pelantikan Penjabat Bupati karena cuma satu Kabupaten. Tapi yang membedakan inikan bukan Penjabat, memang masa jabat Bupatinya yang berakhir pada 31 Maret," terangnya.
Terkait Surat Keputusan (SK) pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Toraja Utara periode 2016 - 2021 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Andi Baso mengatakan, baru akan dijemput hari ini (18/3).
"SK-nya sudah ada. Besok baru kita jemput," terangnya.
Sedangkan untuk anggaran pelantikan, Andi Baso mengatakan, untuk jumlahnya, ia belum menentukan secara pasti. Akan tetapi, dikatakannya pihaknya akan menyiapkan.
"Paling berapa kalau untuk uang makan minumnya pelantikan satu kepala daerah. Rencananya kita baru akan rapat membahas persiapannya Selasa depan. pasti akan siapkan," tutupnya. (*)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda