27.8 C
Jakarta
20, Mei, 2024
JurnalPost.comNasionalBersinergi, Halal Center UIN KHAS dan Dinas Koperasi Jember Siap Lakukan Halal...

Bersinergi, Halal Center UIN KHAS dan Dinas Koperasi Jember Siap Lakukan Halal On The Spot di 31 Kecamatan se-Jember

Tim Halal Center/ PJPH UIN KHAS (dua di tengah) berdiskusi dengan perwakilan Dinas Koperasi Jember (kiri) untuk pelaksanaan sertifikasi halal on the spot

JurnalPost.com – Kantor Halal Center dalam hal ini adalah Pusat Jaminan Produk Halal (PJPH) UIN KHAS Jember kedatangan tamu spesial yaitu perwakilan Dinas Koperasi (DISKOP) Kabupaten Jember (03/01/2023). Dalam kesempatan tersebut, Dinas Koperasi bermaksud mengajak kerjasama Halal Center/ PJPH UIN KHAS untuk melaksanakan program pendaftaran sertifikasi halal bagi para pelaku usaha secara langsung (on the spot) di wilayah kecamatan yang jauh dari perkotaan yang ada di kabupaten Jember. “Mereka (pelaku usaha) perlu diberikan sosialisasi dan dibantu mengajukan sertifikasi halal on the spot karena banyak yang terkendala jaraknya yang cukup jauh dari kota” jelas Ismi Dahlia, perwakilan DISKOP Jember.

Dinas Koperasi telah menyiapkan dua kecamatan sebagai pilot project yang menjadi awal dari kegiatan tersebut yaitu kecamatan Sumberbaru dan Panti. Pemilihan dua kecamatan tersebut bukan tanpa alasan, hal tersebut didasari oleh respon positif pemerintah kedua kecamatan tersebut yang siap mendukung dan menyanggupi untuk segera dilaksanakannya program tersebut, serta banyaknya pelaku usaha yang potensial untuk disasar. “Dua kecamatan (Sumberbaru dan Panti) kemungkinan akan siap melakukan Sertifikasi Halal on The Spot dalam bulan Februari ini dan kedua camat telah menyanggupi untuk diadakan program ini” tutur Ismi. Rencananya, selain kedua kecamatan tersebut, program ini akan dilaksanakan di 29 kecamatan lain yang ada di Jember. “Kemungkinan ada sekitar 31 kecamatan yang akan dituju untuk program ini” tambah Ismi.

Melihat geliat dan semangat Dinas Koperasi Jember, pihak Halal Center UIN KHAS Jember menyambut baik dan positif hal tersebut.”Kami siap membantu untuk program ini. Hal tersebut sekaligus membantu kami untuk menjalankan sosialisasi kepada pelaku usaha UMK terutama produk makanan dan minuman hasil olahan yang ada di wilayah kabupaten Jember secara menyeluruh” jelas A. Suhardi, Ketua Halal Center UIN KHAS Jember. “Apalagi melihat regulasi terbaru dari hasil rapat kemarin dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bahwa nantinya akan dibuka Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk pelaku usaha berupa perdagangan eceran seperti Pedagang Kaki Lima (PKL)” ungkap A. Suhardi menambahi.

Halal Center UIN KHAS Jember juga berkominten untuk memberikan arahan dan bersinergi dengan baik bersama Dinas Koperasi jember. Hal tersebut mutlak dilakukan agar nantinya konsep program ini dapat terlaksana secara lebih jelas dan terarah, mengingat pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Kedepan, perlu adanya keterlibatan Bupati Jember selaku stakeholder tertinggi di kabupaten Jember untuk ikut mensosialisasikan perlunya sertifikasi halal bagi para pelaku usaha terutama UMK produk makanan dan minuman hasil olahan. Selain itu, nantinya semua produk UMK tersebut diminta untuk mengajukan sertifikasi halal agar dapat naik kelas dan bersaing di tingkat pasar yang lebih luas. Wes Wayahe Jember Peduli UMKM Halal. (Husni*)

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini