Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Apakah HAM Masih Berfungsi: Di Tengah Maraknya “KASUS PELECEHAN???” Atau Salah Pada Manusianya?!!!”

Apakah HAM Masih Berfungsi: Di Tengah Maraknya “KASUS PELECEHAN???” Atau Salah Pada Manusianya?!!!”

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
08 Mei 2026, 00.27 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
9 menit baca
HAM Masih Berfungsi
Oleh: – Nur Alfatonah Pasti dari kita sering mendengar kasus pelecehan yang semakin hari semakin banyak dan terjadi di luar dugaan kita, yang mana pada tempat pendidikan seperti sekolah, universitas, pondok pesantren, asrama, dan tempat pendidikan lainnya. Juga pada tempat lain yang membuat geleng-geleng kepala, yang seakan membuat kita mempertanyakan tentang kekuatan dan keberadaan HAM. Apakah masih berfungsi? Atau sudah tidak berguna lagi? Namun di sisi lain, pernahkah kita juga berpikir, atau sebenarnya salah manusianya yang tidak memperdulikan hal seperti itu? Yang mana tidak mempelajari tentang HAM, tidak mempelajari tentang anggota tubuh mana saja yang boleh disentuh dan tidak, menyepelekan dan menormalisasikan pelecehan secara verbal ataupun kontak fisik dengan berlindung di bawah kata “bercanda”? Banyak sekali kasus pelecehan yang sangat marak di lapangan setiap tahunnya, yang menyebabkan banyak korban menjadi trauma atau bahkan hingga depresi, lalu berobat ke psikolog hingga psikiater, atau bahkan bunuh diri karena rasa takut dan beban yang dirasakan membuat korban menderita dan tidak sanggup lagi. Pada kasus pelecehan sering kali banyak ditemukan di rumah, tempat pendidikan, tempat kerja, transportasi umum, mall atau pasar tempat mencari kebutuhan, atau bahkan di tempat wisata dan hiburan. Hal ini melahirkan banyak rasa takut dan kurangnya rasa kepercayaan pada masyarakat lainnya. Kita bisa melihat banyak perempuan yang merasa takut dan tidak aman saat sendiri, di malam hari, juga di tempat sepi penduduk. Bahkan adanya rasa takut laki-laki jika berada di transportasi umum yang kemungkinan akan dilecehkan. Anak-anak juga mulai terancam dilecehkan oleh keluarga terdekatnya sendiri. Terlihat juga dari orang dewasa hingga anak kecil banyak menyimpan rasa takut akan pelecehan yang terus mengancam mereka, yang mana umur tidak lagi dijadikan pertimbangan sebelum melakukan pelecehan. Lalu, apakah sebenarnya tujuan para pelaku dan apa yang ingin dicapai? Atau bahkan hal apa yang membuat pelaku bisa melakukan pelecehan? Hal-hal ini mulai menakutkan dan mulai menjadi pusat sorotan serta dipertanyakan tentang bagaimana HAM berfungsi. Bukankah seharusnya menjadi tonggak paling depan sebagai tameng dalam menghalangi hal-hal pelecehan seperti itu? Atau malah masalahnya pada manusianya yang tidak memahami HAM dan meremehkan hal-hal yang akan mengarah pada pelecehan? Maka untuk menjawab itu semua, artikel opini ini ditulis untuk menjawab dan mencari tahu apakah HAM masih berfungsi di tengah maraknya kasus pelecehan, atau salah pada manusianya, lalu apa faktor pelaku melakukan pelecehan, apa tujuan pelaku sebenarnya, dan apa yang akan dirasakan korban, bagaimana korban ke depannya, dan bagaimana seharusnya. Sebelumnya, mari kita berkenalan dulu dengan HAM atau yang sering disebut Hak Asasi Manusia. HAM adalah hak dasar yang melekat pada manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan, bersifat universal, dan dilindungi oleh negara serta hukum. HAM mencakup hak hidup, kebebasan, tanpa diskriminasi, dan harkat martabat. HAM diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Maka dari sini kita tahu bahwasannya HAM sendiri menyatakan dilindungi negara serta hukum. Namun apakah tidak berfungsi? Kita lihat lagi pada pengedukasian tentang HAM di Indonesia, yang mana pelajaran materi tentang HAM diberikan di mata pelajaran PPKN. Materi ini tidak diberikan saat TK maupun SD, namun lebih diberikan pada anak SMP dan SMA. Tingkat pendidikan di Indonesia menjadi sorotan karena:
  1. Pendidikan di Indonesia mengalami penurunan drastis dari SD ke tingkat SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
  2. Data anak yang bersekolah tingkat SD (7–12 tahun) tinggi, yaitu hingga 99%, namun mengalami penurunan pada SMP/SMA (13–18 tahun), yaitu 73,42%. Yang mana berarti 25,58% atau lebih tepatnya hampir 26% tidak lanjut sekolah atau putus sekolah.
  3. Data anak yang melanjutkan perguruan tinggi (kuliah) lebih mengalami penurunan, yaitu 28,96%.
  4. Anak yang tidak sekolah (ATS) mencapai hingga 4,15 juta anak tidak sekolah.
Data *Ilustrasi grafik. (Foto: Shuttershock) Dari data tersebut kita bisa melihat bahwasannya implikasi penurunan sangatlah tinggi dengan jumlah anak yang tidak sekolah juga sangat tinggi. Ini juga menjadi faktor kenapa HAM seakan tidak berfungsi atau seakan tidak terpakai, karena banyaknya jumlah penurunan anak didik di Indonesia yang membuat mereka belum mendapatkan pembelajaran materi tentang HAM, yang memungkinkan seseorang tidak mengerti dan bisa jadi melakukan pelecehan dan menjadi pelaku. Namun selain itu, apakah ada faktor lain yang menyebabkan orang menjadi pelaku pelecehan? Ada beberapa faktor seseorang bisa menjadi pelaku pelecehan:

1. Memiliki kuasa atau jabatan yang lebih tinggi

Dengan adanya jabatan yang lebih tinggi, maka seseorang akan merasa punya kendali besar dan melakukan hal-hal yang sesuka dia, biasanya disertai ancaman.

2. Hawa nafsu

Setiap manusia memiliki hawa nafsu, namun kembali lagi pada setiap individu, bisa atau tidaknya dalam mengendalikannya. Biasanya nafsu yang tinggi akan melahirkan hal yang mengerikan.

3. Ketergantungan obat atau minuman yang membuat tidak sadar

Minuman keras seperti alkohol dan obat-obatan yang bisa merenggut kesadaran dapat membuat seseorang melakukan pelecehan.

4. Menjadi korban atau saksi pelecehan

Pada hal ini, setiap korban ataupun saksi menyimpan trauma yang membuat seseorang akan membalasnya di masa depan untuk memuaskan atau melampiaskan traumanya tanpa pandang bulu.

5. Tontonan porno atau tontonan tak senonoh

Tontonan porno ataupun tontonan aneh lainnya dapat memicu seseorang mengembangkan fantasi liar yang jika tidak bisa dikendalikan akan menjadi hawa nafsu yang tinggi dan merugikan orang lain.

6. Budaya patriarki

Budaya patriarki yang mengarahkan posisi laki-laki lebih di atas dari perempuan menjadi salah satu sebab. Karena jika nanti ada pengakuan, maka suara-suara penghakiman akan dilemparkan pada perempuan dengan dalil: “mengundang”, “pakaiannya”, “menggoda”, dan lain-lain.

7. Menormalisasikan hal-hal yang tidak benar

Pada hal ini mencakup hal-hal yang seharusnya tidak dinormalisasikan seperti bersiul pada perempuan ataupun laki-laki dalam konteks catcalling, menggoda dan melecehkan lalu berlindung di balik kata “cuma bercanda”. Maka hal-hal di atas akan melahirkan pemahaman yang kemudian melahirkan calon pelaku pelecehan, yang ditumbuhkan dari diri sendiri dan lingkungan sosial juga budaya yang menjadi pendorong seseorang menjadi pelaku pelecehan. Lalu apa tujuan seseorang melakukan hal tersebut dan menjadi pelaku pelecehan? Dalam hal ini bisa dikatakan seseorang melakukan itu mempunyai beberapa motif yang sama, yaitu memuaskan diri sendiri. Dalam konteks ini terdapat beberapa bagian:
  1. Pertama, untuk memuaskan diri sendiri terhadap nafsunya.
  2. Kedua, memuaskan diri sendiri untuk traumanya (dendam masa lalu).
  3. Ketiga, untuk memuaskan diri sendiri karena rasa penasarannya.
Setelah kita membahas HAM dan faktor eksternal kenapa orang tidak mengetahui HAM, serta faktor-faktor yang bisa melahirkan calon pelaku pelecehan, maka sekarang kita membahas dari sudut pandang korban dan tekanan yang dialami korban. Pada hal ini korban menjadi prioritas dalam penanganan penyembuhan psikis juga mental bagi seseorang yang menjadi korban pelecehan. Namun budaya patriarki yang masih tinggi di Indonesia membuat ini menjadi semakin buruk dan menyiksa bagi korban pelecehan, karena orang sekitar akan menyalahkan korban dan memberi jawaban seakan-akan pelecehan ini terjadi karena dirinya juga, dengan mengatakan:
  • “Baju kamu itu mengundang nafsu.”
  • “Kamu terlalu baperan, padahal itu cuma bercanda.”
  • “Pegang doang loh.”
  • “Terlalu menggoda sih jadi cewek atau cowok, makanya jangan terlalu menonjol.”
  • “Namanya transportasi umum, ya wajarlah kalau kepegang atau kena belai.”
Lalu apa yang akan dirasakan dan dialami korban pelecehan?

1. Berdampak pada psikologis dan emosional

Korban pelecehan akan mengalami trauma, depresi berat, rasa malu, rasa bersalah, kehilangan percaya diri, hingga keinginan menyakiti diri sendiri atau paling parah bunuh diri. Pelecehan adalah hal yang sangat ditakuti dan tidak diinginkan korban, sehingga dari dalam diri korban melahirkan banyak dampak psikologis dan emosional.

2. Dampak pada fisik

Korban akan mengalami susah tidur, sakit kepala, sakit perut, atau keluhan yang tidak bisa dijelaskan secara medis, lalu masalah pada reproduksi dan cedera fisik.

3. Dampak pada sosial

Korban akan cenderung mengisolasi diri dan tidak mau bertemu orang lain karena rasa takut dan belum adanya kepercayaan pada orang lain yang melahirkan trust issue.

4. Dampak pada produktivitas dan aktivitas

Korban cenderung menjadi banyak diam, gagal fokus, dan tidak bisa damai dalam pikiran maupun hatinya sehingga mengganggu kehidupan sehari-hari.

5. Dampak bila korban anak-anak

Adanya hambatan pada pertumbuhan emosional yang membuat anak menjadi pendiam, terlalu agresif, dan emosional yang rusak serta tidak tertata. Dengan mengetahui apa saja yang akan dirasakan dan dialami korban pelecehan, seharusnya keluarga, saudara, tetangga, dan teman dekat korban berhenti menanyakan “kenapa tidak melawan?” ataupun pertanyaan lainnya yang menyudutkan korban. Lebih disarankan untuk membela, merangkul, dan menguatkan korban agar tetap bertahan serta meyakinkan korban bahwa ini bukan akhir dari hidup dan bukan salahnya. Setelah membahas hingga tuntas semuanya, maka kesimpulan yang bisa kita ambil sebenarnya HAM masih berfungsi sebagaimana mestinya menjadi pelindung hak setiap manusia. Namun pendidikan yang masih sangat memprihatinkan di Indonesia membuat HAM terasa asing di lingkungan masyarakat dan seakan-akan tidak berfungsi di lapangan. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap pentingnya pemahaman HAM yang seharusnya diketahui semua orang tanpa pengecualian menjadi salah satu penyebabnya. Salah satu aksi awal untuk mengurangi pelecehan adalah memberikan edukasi tentang HAM kepada seluruh masyarakat, baik dengan pengedukasian satu desa maupun pembelajaran HAM secara gratis. Lalu dengan mengajarkan anak sejak dini tentang sex education mengenai bagian tubuh mana yang menjadi area privasi anak dan tidak boleh dipegang, difoto, serta berani mengatakan “TIDAK” untuk menolak hal-hal yang tidak pantas. Menjadikan sex education bukan lagi hal tabu di dalam rumah antara orang tua dan anak. Juga pengendalian diri dimulai dari video yang ditonton, mulai dari video porno hingga tontonan tak pantas lainnya yang dirasakan akan menaikkan hawa nafsu, imajinasi berbahaya, juga rasa penasaran terhadap hal-hal yang tidak sehat. Lalu mengurung diri atau menjauh dari keramaian jika dirasa tidak kuat dan dapat merugikan orang lain. Lebih baik menjauhi serta tidak mengonsumsi hal-hal yang membuat kehilangan kesadaran dan merugikan. Diteruskan dengan menghilangkan budaya patriarki yang sangat merugikan pihak perempuan ataupun korban pelecehan yang membuat tekanan dan semakin melukai korban. Lalu menyadarkan orang-orang yang merasa memiliki kuasa lalu menindas dan melecehkan bawahannya bahwa hal tersebut salah dan tidak bisa dinormalisasikan. Menganggap hal-hal tak senonoh seperti memberi siulan adalah hal biasa, atau bersembunyi di balik kata “bercanda” untuk melindungi diri dari kesalahan, padahal itu sudah termasuk pelecehan. Setelah mengetahui hal-hal yang seharusnya dilakukan untuk mengurangi pelecehan, maka selanjutnya hal yang seharusnya dilakukan untuk korban adalah menguatkan korban, tidak menyudutkan atau menyalahkan korban, juga tidak menanyakan hal-hal yang menyakiti korban, selalu menemani dan mengusahakan korban tidak sendiri, serta memberikan dukungan emosional positif pada korban. Karena pada dasarnya kasus pelecehan ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menghentikan dan mengurangi kasus pelecehan. Dengan adanya artikel ini diharapkan bisa membuka kesadaran tentang bahaya pelecehan, membantu mencegah pelecehan, melaporkan pelaku, serta melindungi korban pelecehan. Dengan menciptakan lingkungan yang aman untuk semua gender dan semua umur dari pelecehan, baik pada lingkungan keluarga, pendidikan, pekerjaan, maupun tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya pelecehan. Sadari buruknya pelecehan dan mulai bangun Indonesia yang lebih aman untuk semua orang dari pelecehan. Demikian artikel tentang:

“Apakah HAM Masih Berfungsi: Di Tengah Maraknya Kasus Pelecehan? Atau Salah pada Manusianya?!!”


Penulis: Nur Alfatonah Mahasiswi Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Fakultas Psikologi.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/apakah-ham-masih-berfungsi-di-tengah-maraknya-kasus-pelecehan-atau-salah-pada-manusianya/92903/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.18 WITA

  • #Opini Mahasiswa
  • #Universitas Mercu Buana Yogyakarta

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

Pilihan Editor

  1. 1 Peran Teknologi Pangan dalam Menjaga Ketahanan dan Keamanan Pangan Nasional
  2. 2

    Inovasi Teh Kulit Jeruk: Pemanfaatan Limbah Pangan Fungsional untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

  3. 3

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

  4. 4

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

  5. 5

    Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.