- Pendidikan di Indonesia mengalami penurunan drastis dari SD ke tingkat SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
- Data anak yang bersekolah tingkat SD (7–12 tahun) tinggi, yaitu hingga 99%, namun mengalami penurunan pada SMP/SMA (13–18 tahun), yaitu 73,42%. Yang mana berarti 25,58% atau lebih tepatnya hampir 26% tidak lanjut sekolah atau putus sekolah.
- Data anak yang melanjutkan perguruan tinggi (kuliah) lebih mengalami penurunan, yaitu 28,96%.
- Anak yang tidak sekolah (ATS) mencapai hingga 4,15 juta anak tidak sekolah.
*Ilustrasi grafik. (Foto: Shuttershock)
Dari data tersebut kita bisa melihat bahwasannya implikasi penurunan sangatlah tinggi dengan jumlah anak yang tidak sekolah juga sangat tinggi. Ini juga menjadi faktor kenapa HAM seakan tidak berfungsi atau seakan tidak terpakai, karena banyaknya jumlah penurunan anak didik di Indonesia yang membuat mereka belum mendapatkan pembelajaran materi tentang HAM, yang memungkinkan seseorang tidak mengerti dan bisa jadi melakukan pelecehan dan menjadi pelaku.
Namun selain itu, apakah ada faktor lain yang menyebabkan orang menjadi pelaku pelecehan?
Ada beberapa faktor seseorang bisa menjadi pelaku pelecehan:
1. Memiliki kuasa atau jabatan yang lebih tinggi
Dengan adanya jabatan yang lebih tinggi, maka seseorang akan merasa punya kendali besar dan melakukan hal-hal yang sesuka dia, biasanya disertai ancaman.2. Hawa nafsu
Setiap manusia memiliki hawa nafsu, namun kembali lagi pada setiap individu, bisa atau tidaknya dalam mengendalikannya. Biasanya nafsu yang tinggi akan melahirkan hal yang mengerikan.3. Ketergantungan obat atau minuman yang membuat tidak sadar
Minuman keras seperti alkohol dan obat-obatan yang bisa merenggut kesadaran dapat membuat seseorang melakukan pelecehan.4. Menjadi korban atau saksi pelecehan
Pada hal ini, setiap korban ataupun saksi menyimpan trauma yang membuat seseorang akan membalasnya di masa depan untuk memuaskan atau melampiaskan traumanya tanpa pandang bulu.5. Tontonan porno atau tontonan tak senonoh
Tontonan porno ataupun tontonan aneh lainnya dapat memicu seseorang mengembangkan fantasi liar yang jika tidak bisa dikendalikan akan menjadi hawa nafsu yang tinggi dan merugikan orang lain.6. Budaya patriarki
Budaya patriarki yang mengarahkan posisi laki-laki lebih di atas dari perempuan menjadi salah satu sebab. Karena jika nanti ada pengakuan, maka suara-suara penghakiman akan dilemparkan pada perempuan dengan dalil: “mengundang”, “pakaiannya”, “menggoda”, dan lain-lain.7. Menormalisasikan hal-hal yang tidak benar
Pada hal ini mencakup hal-hal yang seharusnya tidak dinormalisasikan seperti bersiul pada perempuan ataupun laki-laki dalam konteks catcalling, menggoda dan melecehkan lalu berlindung di balik kata “cuma bercanda”. Maka hal-hal di atas akan melahirkan pemahaman yang kemudian melahirkan calon pelaku pelecehan, yang ditumbuhkan dari diri sendiri dan lingkungan sosial juga budaya yang menjadi pendorong seseorang menjadi pelaku pelecehan. Lalu apa tujuan seseorang melakukan hal tersebut dan menjadi pelaku pelecehan? Dalam hal ini bisa dikatakan seseorang melakukan itu mempunyai beberapa motif yang sama, yaitu memuaskan diri sendiri. Dalam konteks ini terdapat beberapa bagian:- Pertama, untuk memuaskan diri sendiri terhadap nafsunya.
- Kedua, memuaskan diri sendiri untuk traumanya (dendam masa lalu).
- Ketiga, untuk memuaskan diri sendiri karena rasa penasarannya.
- “Baju kamu itu mengundang nafsu.”
- “Kamu terlalu baperan, padahal itu cuma bercanda.”
- “Pegang doang loh.”
- “Terlalu menggoda sih jadi cewek atau cowok, makanya jangan terlalu menonjol.”
- “Namanya transportasi umum, ya wajarlah kalau kepegang atau kena belai.”
1. Berdampak pada psikologis dan emosional
Korban pelecehan akan mengalami trauma, depresi berat, rasa malu, rasa bersalah, kehilangan percaya diri, hingga keinginan menyakiti diri sendiri atau paling parah bunuh diri. Pelecehan adalah hal yang sangat ditakuti dan tidak diinginkan korban, sehingga dari dalam diri korban melahirkan banyak dampak psikologis dan emosional.2. Dampak pada fisik
Korban akan mengalami susah tidur, sakit kepala, sakit perut, atau keluhan yang tidak bisa dijelaskan secara medis, lalu masalah pada reproduksi dan cedera fisik.3. Dampak pada sosial
Korban akan cenderung mengisolasi diri dan tidak mau bertemu orang lain karena rasa takut dan belum adanya kepercayaan pada orang lain yang melahirkan trust issue.4. Dampak pada produktivitas dan aktivitas
Korban cenderung menjadi banyak diam, gagal fokus, dan tidak bisa damai dalam pikiran maupun hatinya sehingga mengganggu kehidupan sehari-hari.5. Dampak bila korban anak-anak
Adanya hambatan pada pertumbuhan emosional yang membuat anak menjadi pendiam, terlalu agresif, dan emosional yang rusak serta tidak tertata. Dengan mengetahui apa saja yang akan dirasakan dan dialami korban pelecehan, seharusnya keluarga, saudara, tetangga, dan teman dekat korban berhenti menanyakan “kenapa tidak melawan?” ataupun pertanyaan lainnya yang menyudutkan korban. Lebih disarankan untuk membela, merangkul, dan menguatkan korban agar tetap bertahan serta meyakinkan korban bahwa ini bukan akhir dari hidup dan bukan salahnya. Setelah membahas hingga tuntas semuanya, maka kesimpulan yang bisa kita ambil sebenarnya HAM masih berfungsi sebagaimana mestinya menjadi pelindung hak setiap manusia. Namun pendidikan yang masih sangat memprihatinkan di Indonesia membuat HAM terasa asing di lingkungan masyarakat dan seakan-akan tidak berfungsi di lapangan. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap pentingnya pemahaman HAM yang seharusnya diketahui semua orang tanpa pengecualian menjadi salah satu penyebabnya. Salah satu aksi awal untuk mengurangi pelecehan adalah memberikan edukasi tentang HAM kepada seluruh masyarakat, baik dengan pengedukasian satu desa maupun pembelajaran HAM secara gratis. Lalu dengan mengajarkan anak sejak dini tentang sex education mengenai bagian tubuh mana yang menjadi area privasi anak dan tidak boleh dipegang, difoto, serta berani mengatakan “TIDAK” untuk menolak hal-hal yang tidak pantas. Menjadikan sex education bukan lagi hal tabu di dalam rumah antara orang tua dan anak. Juga pengendalian diri dimulai dari video yang ditonton, mulai dari video porno hingga tontonan tak pantas lainnya yang dirasakan akan menaikkan hawa nafsu, imajinasi berbahaya, juga rasa penasaran terhadap hal-hal yang tidak sehat. Lalu mengurung diri atau menjauh dari keramaian jika dirasa tidak kuat dan dapat merugikan orang lain. Lebih baik menjauhi serta tidak mengonsumsi hal-hal yang membuat kehilangan kesadaran dan merugikan. Diteruskan dengan menghilangkan budaya patriarki yang sangat merugikan pihak perempuan ataupun korban pelecehan yang membuat tekanan dan semakin melukai korban. Lalu menyadarkan orang-orang yang merasa memiliki kuasa lalu menindas dan melecehkan bawahannya bahwa hal tersebut salah dan tidak bisa dinormalisasikan. Menganggap hal-hal tak senonoh seperti memberi siulan adalah hal biasa, atau bersembunyi di balik kata “bercanda” untuk melindungi diri dari kesalahan, padahal itu sudah termasuk pelecehan. Setelah mengetahui hal-hal yang seharusnya dilakukan untuk mengurangi pelecehan, maka selanjutnya hal yang seharusnya dilakukan untuk korban adalah menguatkan korban, tidak menyudutkan atau menyalahkan korban, juga tidak menanyakan hal-hal yang menyakiti korban, selalu menemani dan mengusahakan korban tidak sendiri, serta memberikan dukungan emosional positif pada korban. Karena pada dasarnya kasus pelecehan ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menghentikan dan mengurangi kasus pelecehan. Dengan adanya artikel ini diharapkan bisa membuka kesadaran tentang bahaya pelecehan, membantu mencegah pelecehan, melaporkan pelaku, serta melindungi korban pelecehan. Dengan menciptakan lingkungan yang aman untuk semua gender dan semua umur dari pelecehan, baik pada lingkungan keluarga, pendidikan, pekerjaan, maupun tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya pelecehan. Sadari buruknya pelecehan dan mulai bangun Indonesia yang lebih aman untuk semua orang dari pelecehan. Demikian artikel tentang:“Apakah HAM Masih Berfungsi: Di Tengah Maraknya Kasus Pelecehan? Atau Salah pada Manusianya?!!”
Penulis: Nur Alfatonah Mahasiswi Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Fakultas Psikologi.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda