Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Analisis Yuridis dan Pengawasan Etika: Dinamika Praktik Kenotariatan di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Analisis Yuridis dan Pengawasan Etika: Dinamika Praktik Kenotariatan di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
06 April 2026, 21.16 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Analisis Yuridis
Dokumentasi ketika persidangan MPN

Oleh: Diva Maharani Dewiantoro Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

JurnalPost.com - Pengalaman magang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur memberikan kesempatan bagi saya untuk membedah secara langsung mekanisme pengawasan jabatan notaris. Dalam praktik hukum, peran notaris sangat sentral sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN).

IKLAN

Selama proses observasi persidangan, landasan hukum utama yang menjadi acuan adalah fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris (MPN). Berdasarkan Pasal 67 UUJN, pengawasan ini bertujuan agar notaris dalam menjalankan jabatannya tidak menyimpang dari kewenangan dan kewajiban yang telah ditetapkan. Hal ini sangat krusial, mengingat akta yang dibuat oleh notaris memiliki kekuatan pembuktian lahiriah, formal, dan materiil.

Three Women at Courthouse Entrance
Baca Juga

Belajar Hukum Acara dari Balik Meja Kepaniteraan, Mahasiswa Untag Jalani KKP di Pengadilan Agama Surabaya

IKLAN

Salah satu kasus yang saya pelajari berkaitan dengan sengketa perjanjian jual beli yang melibatkan Notaris WW (nama disamarkan). Dalam perspektif hukum, notaris wajib menerapkan prinsip kecermatan dan kehati-hatian. Jika merujuk pada penelitian dalam Jurnal Hukum dan Peradilan (Vol. 7, No. 2, 2018) yang berjudul "Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Otentik yang Dibatalkan oleh Pengadilan", ditegaskan bahwa notaris dapat dijatuhi sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran prosedur formil yang menyebabkan akta tersebut kehilangan otentisitasnya dan hanya memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan.

Dalam kasus tersebut, terlihat bahwa potensi pelanggaran sering kali bersumber pada ketidakpatuhan terhadap Pasal 16 ayat (1) huruf a UUJN, yaitu kewajiban untuk bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Persidangan yang saya ikuti di Kanwil Kemenkumham Jatim berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum administratif dan kode etik guna memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Selain itu, landasan operasional persidangan ini merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris. Melalui peraturan ini, saya mempelajari bahwa setiap pengaduan masyarakat harus melalui tahapan pemeriksaan yang objektif, mulai dari pemeriksaan tingkat daerah hingga wilayah, guna menentukan apakah terdapat unsur malapraktik atau pelanggaran kode etik.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, pengalaman ini menyadarkan saya bahwa penguasaan regulasi saja tidaklah cukup. Integritas moral harus menjadi ruh dalam setiap tindakan hukum. Seorang notaris bukan sekadar "tukang ketik" akta, melainkan penjaga keadilan bagi para pihak yang melakukan perjanjian. Melalui magang ini, saya belajar bahwa kepatuhan terhadap hukum formil adalah perisai utama bagi seorang notaris dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Ampel
Baca Juga

Ketahanan Pangan Berbasis Gang Sempit, Catatan Oase Hijau dari Ampel

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/analisis-yuridis-dan-pengawasan-etika-dinamika-praktik-kenotariatan-di-kanwil-kemenkumham-jawa-timur/91946/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.20 WITA

  • #Kemenkumham
  • #Mahasiswa UNTAG

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Pilihan Editor

  1. 1 Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?
  2. 2

    Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

  3. 3

    Rp144,82 Miliar Raib dalam Hitungan Jam: Ada Apa di Balik Pembobolan Bank Jambi?

  4. 4

    Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

  5. 5

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.