Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Analisis Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Periode 2020–2024

Analisis Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Periode 2020–2024

Penulis:
  • Ajeng Vega Rahayu¹ dan Firaas Dhilal Ashila², ¹ [email protected],
  • ² [email protected]

Afiliasi: Manajemen, Universitas Pamulang

Editor: Rina Maharani
29 Oktober 2026, 06.25 WITA
Pilih Simpan sebagai PDF pada dialog cetak.
Indonesian City Commute at Dusk
Keterangan gambar: Ilustrasi aktivitas masyarakat di kawasan perkotaan Indonesia yang menggambarkan dinamika ketenagakerjaan dan pertumbuhan ekonomi nasional. (Ilustrasi AI/JurnalPost)

ABSTRAK

Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji pengaruh dan keterkaitan pengangguran dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode 2020–2024, dengan menyoroti perubahan pasar kerja serta proses pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan studi pustaka dan kajian literatur. Data dan informasi dikumpulkan dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), International Labour Organization (ILO), serta berbagai sumber akademik yang relevan dengan pengangguran, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Hasil kajian memperlihatkan bahwa pengangguran dan pertumbuhan ekonomi mempunyai keterkaitan yang kuat, meskipun hubungan keduanya tidak berlangsung secara sederhana maupun otomatis. Pada 2020, saat ekonomi Indonesia mengalami kontraksi akibat pandemi, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.

Sejalan dengan pemulihan ekonomi, TPT berangsur turun menjadi 6,49 persen pada 2021, 5,86 persen pada 2022, 5,32 persen pada 2023, dan 4,91 persen pada 2024. Dalam periode yang sama, pertumbuhan ekonomi berubah dari -2,07 persen pada 2020 menjadi 3,70 persen pada 2021, kemudian berada di kisaran 5 persen pada 2022–2024.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa pemulihan aktivitas ekonomi berlangsung bersamaan dengan membaiknya kondisi pasar kerja. Meski demikian, penurunan pengangguran juga berkaitan dengan perubahan struktur pekerjaan, perkembangan sektor informal, produktivitas, serta mutu pekerjaan.

Oleh sebab itu, pengurangan pengangguran perlu dibarengi dengan penciptaan pekerjaan yang produktif dan berkesinambungan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas.

Kata kunci: Pengangguran, pertumbuhan ekonomi, ketenagakerjaan, Indonesia, pandemi COVID-19.


1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pertumbuhan ekonomi dan pengangguran merupakan dua indikator penting untuk menggambarkan keadaan perekonomian suatu negara. Pertumbuhan ekonomi mencerminkan kemampuan negara dalam memproduksi barang dan jasa, sementara pengangguran menggambarkan bagian dari angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan.

Kedua indikator tersebut saling berkaitan karena proses produksi membutuhkan tenaga kerja. Ketika aktivitas ekonomi mengalami pelemahan, perusahaan cenderung menekan produksi dan jumlah tenaga kerja. Sebaliknya, peningkatan kegiatan ekonomi biasanya mendorong naiknya kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja.

Periode 2020–2024 penting untuk diteliti karena mencakup masa pandemi COVID-19 sekaligus tahapan pemulihan ekonomi Indonesia.

Pada 2020, pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan aktivitas ekonomi nasional mengalami penurunan. Berdasarkan data BPS, TPT Agustus 2020 mencapai 7,07 persen atau naik 1,84 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya.

Di samping itu, sekitar 29,12 juta penduduk usia kerja mengalami dampak COVID-19 dalam berbagai bentuk, mulai dari kehilangan pekerjaan, sementara tidak bekerja, hingga berkurangnya jam kerja.

Memasuki 2021, perekonomian Indonesia mulai menunjukkan pemulihan dengan pertumbuhan sebesar 3,70 persen. Kondisi pasar kerja juga membaik, terlihat dari TPT Agustus 2021 yang turun menjadi 6,49 persen.

Walaupun demikian, pemulihan tersebut belum sepenuhnya mengembalikan kondisi ketenagakerjaan ke keadaan sebelum pandemi.

Pada 2022, pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,31 persen dan TPT kembali turun menjadi 5,86 persen. Keadaan ini menunjukkan bahwa meningkatnya aktivitas ekonomi diikuti oleh bertambahnya penyerapan tenaga kerja, meskipun kualitas pekerjaan masih perlu diperhatikan karena proporsi pekerja informal masih cukup tinggi.

Pada 2023 dan 2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berada pada kisaran 5 persen, masing-masing sebesar 5,05 persen pada 2023 dan 5,03 persen pada 2024.

Pada saat yang sama, TPT mengalami penurunan dari 5,32 persen pada Agustus 2023 menjadi 4,91 persen pada Agustus 2024.

Pada Agustus 2024, angkatan kerja berjumlah 152,11 juta orang, sedangkan penduduk yang bekerja mencapai 144,64 juta orang.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa proses pemulihan ekonomi selama periode penelitian berjalan bersamaan dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja.

Walaupun demikian, turunnya tingkat pengangguran tidak sepenuhnya dapat dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi saja.

Pendidikan, keterampilan, investasi, kemajuan teknologi, perpindahan tenaga kerja, kebijakan pemerintah, dan perubahan struktur perekonomian juga dapat memengaruhi peluang seseorang memperoleh pekerjaan.

Selain itu, pertumbuhan pada sektor yang lebih banyak menggunakan teknologi belum tentu menghasilkan penambahan lapangan kerja dalam jumlah besar.

Keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi dan pengangguran dapat diterangkan melalui Hukum Okun (Okun's Law).

Secara umum, teori tersebut menunjukkan hubungan berlawanan arah antara pertumbuhan output dan tingkat pengangguran. Ketika perekonomian berkembang, kebutuhan terhadap tenaga kerja biasanya meningkat sehingga pengangguran cenderung berkurang.

Sebaliknya, perlambatan ekonomi dapat diikuti oleh peningkatan pengangguran. Namun, kekuatan hubungan ini dapat berbeda antarnegara karena dipengaruhi oleh struktur pasar kerja, besarnya sektor informal, produktivitas, serta kondisi masing-masing sektor ekonomi.

Pengangguran menimbulkan konsekuensi, baik dalam bidang ekonomi maupun sosial. Tingkat pengangguran yang tinggi menunjukkan bahwa sebagian tenaga kerja belum digunakan secara optimal dalam kegiatan produktif.

Berkurangnya pendapatan akibat tidak bekerja dapat menekan konsumsi rumah tangga dan meningkatkan kerentanan ekonomi. Jika berlangsung dalam waktu lama, pengangguran juga berpotensi menyebabkan berkurangnya keterampilan dan pengalaman kerja seseorang.

Atas dasar kondisi tersebut, penelitian ini mengkaji keterkaitan pengangguran dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 2020–2024 menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka.

Kajian ini tidak dimaksudkan untuk membuktikan hubungan sebab-akibat secara ekonometrik, melainkan untuk menggambarkan perkembangan kedua indikator, melihat keterkaitannya, serta mengidentifikasi faktor yang memengaruhi hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan pengangguran.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Bagaimana perkembangan tingkat pengangguran di Indonesia pada 2020–2024?

  2. Bagaimana perubahan pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 2020–2024?

  3. Sejauh mana hubungan antara tingkat pengangguran dan pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut?

  4. Faktor-faktor apa yang memengaruhi keterkaitan pengangguran dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia?

  5. Apa implikasi dari kondisi tersebut bagi upaya menekan pengangguran dan meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi?

1.3 Pertanyaan Penelitian

  1. Bagaimana perkembangan TPT Indonesia selama periode 2020 hingga 2024?

  2. Bagaimana proses pemulihan ekonomi berkaitan dengan perubahan kondisi pasar kerja Indonesia?

  3. Apakah perkembangan pada 2020–2024 menunjukkan pola yang sejalan dengan Hukum Okun?

  4. Faktor struktural apa yang menyebabkan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan pengangguran tidak berlangsung secara otomatis?

  5. Bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat diarahkan untuk menciptakan pekerjaan yang produktif dan berkelanjutan?

1.4 Tujuan Penelitian

Penelitian ini diarahkan untuk mengkaji perkembangan pengangguran dan pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 2020–2024, menjelaskan hubungan keduanya berdasarkan berbagai literatur, serta menemukan faktor-faktor yang turut membentuk hubungan tersebut.

Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya pertumbuhan ekonomi yang disertai dengan penciptaan lapangan kerja yang produktif, berkualitas, dan berkelanjutan.

1.5 Manfaat Penelitian

Dari sisi akademik, penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran mengenai keterkaitan indikator makroekonomi dengan kondisi pasar kerja.

Secara praktis, kajian ini dapat membantu pembaca memahami bahwa penurunan pengangguran perlu dianalisis bersama aspek kualitas pekerjaan, produktivitas, dan struktur ekonomi.

Bagi pemerintah dan pihak terkait, hasil pembahasan dapat menjadi pertimbangan bahwa kebijakan ekonomi tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan output, tetapi juga perlu memperluas kesempatan kerja.


2. TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Konsep Pengangguran

Pengangguran merupakan keadaan ketika seseorang berada dalam kelompok angkatan kerja, tetapi belum mempunyai pekerjaan dan sedang mencari atau bersedia untuk bekerja.

Dalam penelitian ini, ukuran yang digunakan adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), yaitu persentase jumlah penganggur dibandingkan dengan total angkatan kerja.

Informasi ketenagakerjaan tersebut bersumber dari BPS melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).

2.2 Konsep Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi menggambarkan bertambahnya kemampuan suatu negara dalam memproduksi barang dan jasa dan pada umumnya dinilai melalui perubahan Produk Domestik Bruto (PDB) riil.

Dalam kajian ini, indikator pertumbuhan ekonomi digunakan untuk menggambarkan perkembangan aktivitas perekonomian Indonesia selama periode 2020–2024.

2.3 Teori Hukum Okun

Hukum Okun menerangkan adanya hubungan antara perkembangan ekonomi dan tingkat pengangguran.

Pada umumnya, peningkatan output akan mendorong bertambahnya kebutuhan tenaga kerja sehingga tingkat pengangguran cenderung berkurang.

Namun, besarnya hubungan tersebut tidak selalu sama karena bergantung pada kondisi dan karakteristik pasar kerja di masing-masing negara.

2.4 Teori Keynesian dan Permintaan Tenaga Kerja

Dalam teori Keynesian, permintaan agregat yang terdiri atas konsumsi, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor memiliki pengaruh terhadap aktivitas ekonomi serta kesempatan kerja.

Ketika permintaan terhadap barang dan jasa meningkat, perusahaan memiliki dorongan untuk menambah produksi dan pada akhirnya dapat meningkatkan kebutuhan terhadap tenaga kerja.

2.5 Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Pekerjaan

Berkurangnya jumlah pengangguran belum tentu berarti kondisi pasar kerja secara keseluruhan telah membaik.

Oleh karena itu, aspek seperti kualitas pekerjaan, status formal atau informal, jumlah jam kerja, produktivitas, dan pendapatan juga perlu diperhatikan.

Seseorang yang sebelumnya menganggur dapat saja memperoleh pekerjaan informal atau pekerjaan dengan waktu kerja terbatas sehingga penurunan TPT tidak selalu mencerminkan peningkatan kualitas pekerjaan.

2.6 Pandemi COVID-19 dan Pasar Kerja

Pandemi COVID-19 memberikan pengaruh besar terhadap aktivitas ekonomi dan kondisi pasar kerja Indonesia.

Pada 2020, sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi dalam berbagai bentuk, termasuk menjadi penganggur, tidak bekerja sementara, serta mengalami pengurangan jam kerja.

Karena itu, 2020 merupakan tahun yang penting untuk melihat perubahan pada tingkat pengangguran dan pertumbuhan ekonomi.


3. METODE PENELITIAN

3.1 Jenis dan Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka.

Tujuannya adalah memahami keterkaitan antara pengangguran dan pertumbuhan ekonomi berdasarkan data sekunder serta hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya.

3.2 Sumber Data

Sumber utama penelitian berasal dari publikasi resmi BPS yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Selain itu, digunakan pula literatur dari ILO dan berbagai sumber akademik yang membahas pengangguran, pertumbuhan ekonomi, serta Hukum Okun.

3.3 Teknik Pengumpulan Data

Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dengan menelusuri dan mengidentifikasi publikasi yang memuat informasi mengenai PDB, pertumbuhan ekonomi, TPT, angkatan kerja, jumlah penduduk bekerja, serta dampak pandemi COVID-19 terhadap pasar kerja.

3.4 Teknik Analisis

Analisis dilakukan dengan membandingkan perubahan pertumbuhan ekonomi dan TPT selama 2020–2024.

Pola yang diperoleh kemudian dihubungkan dengan konsep Hukum Okun dan kondisi pasar kerja Indonesia.

Seluruh data dianalisis secara deskriptif untuk menjawab pertanyaan penelitian.

3.5 Batasan Penelitian

Penelitian ini bergantung pada data sekunder sehingga hubungan sebab-akibat tidak dapat dibuktikan secara langsung.

Di samping itu, pandemi COVID-19 merupakan situasi yang tidak biasa dan dapat memengaruhi pola hubungan antara tingkat pengangguran dan pertumbuhan ekonomi.


4. HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Perkembangan Pengangguran Indonesia 2020–2024

Data TPT Indonesia memperlihatkan kenaikan pada 2020, kemudian mengalami penurunan secara bertahap hingga 2024.

TPT pada Agustus 2020 tercatat sebesar 7,07 persen, lalu turun menjadi 6,49 persen pada 2021, 5,86 persen pada 2022, 5,32 persen pada 2023, dan mencapai 4,91 persen pada 2024.

Tabel 1. Tingkat Pengangguran Terbuka dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2020–2024

TahunTPT Agustus (%)Pertumbuhan Ekonomi (%)
20207,07-2,07
20216,493,70
20225,865,31
20235,325,05
20244,915,03

Sumber: Data BPS sebagaimana dicantumkan dalam naskah penelitian.

Secara deskriptif, tabel tersebut menunjukkan pola yang relatif konsisten.

Tahun 2020 merupakan kondisi paling berat karena pertumbuhan ekonomi berada pada angka negatif, sementara TPT menjadi yang tertinggi selama periode penelitian.

Ketika pertumbuhan ekonomi kembali positif pada 2021, TPT mulai mengalami penurunan.

Selanjutnya, pada 2022–2024, pertumbuhan ekonomi bertahan di sekitar 5 persen dan TPT terus menurun.

Pola ini searah dengan hubungan negatif yang dijelaskan oleh Hukum Okun, meskipun rentang lima tahun belum memadai untuk menghitung ataupun memastikan koefisien Okun Indonesia.

4.2 Kondisi Tahun 2020

Tahun 2020 merupakan masa paling sulit akibat pandemi COVID-19.

Perekonomian mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen, sedangkan TPT naik hingga 7,07 persen.

Sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi, baik dalam bentuk kehilangan pekerjaan, tidak bekerja untuk sementara, maupun berkurangnya jam kerja.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengaruh pandemi terhadap pasar kerja tidak hanya dapat dilihat dari angka TPT.

4.3 Pemulihan Tahun 2021–2022

Pada 2021, ekonomi Indonesia kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 3,70 persen dan TPT turun menjadi 6,49 persen.

Pada 2022, pertumbuhan ekonomi meningkat lagi menjadi 5,31 persen, sementara TPT turun menjadi 5,86 persen.

Bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja menunjukkan bahwa pemulihan aktivitas ekonomi berlangsung bersamaan dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja.

4.4 Kondisi Tahun 2023–2024

Pada 2023, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,05 persen dengan TPT 5,32 persen.

Kemudian pada 2024, pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,03 persen dan TPT kembali menurun menjadi 4,91 persen.

Jumlah angkatan kerja dan penduduk yang bekerja juga mengalami peningkatan.

Meskipun demikian, kualitas pekerjaan masih perlu menjadi perhatian karena jumlah pekerja informal masih cukup besar.

4.5 Analisis Berdasarkan Hukum Okun

Perkembangan data 2020–2024 memperlihatkan pola yang sejalan dengan arah umum Hukum Okun.

Kontraksi ekonomi pada 2020 berlangsung bersamaan dengan meningkatnya pengangguran, sementara pemulihan ekonomi pada 2021–2024 diikuti oleh penurunan TPT.

Namun, temuan penelitian ini masih bersifat deskriptif dan belum dapat membuktikan hubungan sebab-akibat melalui pengujian statistik.

4.6 Faktor yang Memengaruhi Hubungan Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi

a. Struktur Sektoral Ekonomi

Pertumbuhan pada sektor yang bersifat padat modal dapat menaikkan output dengan tambahan tenaga kerja yang relatif sedikit.

Sebaliknya, sektor padat karya mempunyai peluang lebih besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Perekonomian Indonesia sendiri terdiri atas berbagai sektor, seperti pertanian, perdagangan, industri, konstruksi, transportasi, dan jasa, sehingga perubahan pada setiap sektor dapat memberikan pengaruh ketenagakerjaan yang berbeda.

b. Informalitas

Sektor informal memiliki peranan penting dalam menyediakan pekerjaan bagi tenaga kerja.

Ketika seseorang berpindah dari kondisi menganggur ke pekerjaan informal, TPT dapat turun, tetapi keadaan tersebut belum tentu menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan telah membaik.

Oleh karena itu, proses pemulihan perlu dinilai tidak hanya berdasarkan TPT, tetapi juga berdasarkan formalitas dan produktivitas pekerjaan.

c. Produktivitas dan Teknologi

Kemajuan teknologi, penggunaan modal, dan peningkatan efisiensi memungkinkan perusahaan menaikkan output tanpa menambah jumlah pekerja dalam tingkat yang sama.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dapat terjadi tanpa diikuti penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar.

d. Keterampilan Tenaga Kerja

Perbedaan antara keterampilan yang dimiliki pencari kerja dan kompetensi yang dibutuhkan industri dapat menyebabkan lowongan pekerjaan tersedia, tetapi belum dapat segera diisi.

Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi perlu dibarengi dengan peningkatan mutu pendidikan, pelatihan, dan keterampilan tenaga kerja.

e. Investasi

Investasi dapat memperbesar kapasitas produksi sekaligus membuka kesempatan kerja.

Namun, besarnya dampak terhadap penyerapan tenaga kerja bergantung pada bidang dan karakter investasi tersebut.

Investasi yang berorientasi padat karya akan memiliki pola penyerapan tenaga kerja yang berbeda dibandingkan investasi yang lebih banyak menggunakan modal.

f. Kebijakan Pemerintah

Kebijakan pemulihan ekonomi, bantuan bagi UMKM, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, dan kebijakan di bidang ketenagakerjaan dapat memengaruhi cepat atau lambatnya pemulihan lapangan kerja.

Berbagai kebijakan tersebut juga dapat membantu mempertahankan konsumsi masyarakat dan aktivitas produksi selama masa pemulihan.

4.7 Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi

Keterkaitan antara pengangguran dan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara dua arah.

Ketika kegiatan ekonomi menurun, kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja dapat ikut berkurang sehingga pengangguran meningkat.

Sebaliknya, tingginya pengangguran dapat menurunkan pendapatan masyarakat dan konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya berpotensi memberikan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi.

4.8 Pertumbuhan Ekonomi Belum Tentu Sama dengan Peningkatan Kesejahteraan

Pertumbuhan ekonomi tidak secara otomatis berarti kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata.

Karena itu, penurunan pengangguran sebaiknya berjalan bersama dengan peningkatan produktivitas, pendapatan, pekerjaan formal, serta perlindungan bagi pekerja.

4.9 Implikasi Kebijakan

Pengurangan pengangguran perlu didukung oleh pengembangan sektor-sektor yang memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja, peningkatan kompetensi, penguatan UMKM, investasi yang berkualitas, dan perlindungan sosial.

Pemerintah juga perlu menilai mutu pekerjaan yang tercipta, bukan hanya berfokus pada penurunan angka TPT.

4.10 Jawaban atas Pertanyaan Penelitian

1. Bagaimana perubahan TPT Indonesia dari 2020 sampai 2024?

TPT Indonesia mencapai 7,07 persen pada 2020 dan selanjutnya menurun secara bertahap menjadi 6,49 persen pada 2021, 5,86 persen pada 2022, 5,32 persen pada 2023, serta 4,91 persen pada 2024.

Perubahan tersebut menunjukkan adanya proses pemulihan kondisi pasar kerja setelah terkena dampak pandemi.

2. Bagaimana pemulihan ekonomi berkaitan dengan ketenagakerjaan?

Pemulihan aktivitas ekonomi berlangsung bersamaan dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja.

Ketika pertumbuhan ekonomi kembali positif, TPT cenderung menurun dan jumlah penduduk yang bekerja bertambah.

Meskipun demikian, hubungan tersebut turut dipengaruhi oleh struktur sektor ekonomi, tingkat produktivitas, serta kualitas pekerjaan yang tersedia.

3. Apakah pola 2020–2024 sesuai dengan Hukum Okun?

Jika dilihat secara deskriptif, perkembangan 2020–2024 searah dengan konsep umum Hukum Okun.

Kontraksi ekonomi pada 2020 terjadi bersamaan dengan meningkatnya pengangguran, sedangkan pemulihan ekonomi pada tahun-tahun berikutnya diikuti penurunan pengangguran.

Namun, penelitian ini belum menghitung koefisien Okun sehingga besarnya hubungan tersebut tidak dapat ditentukan secara statistik.

4. Faktor apa yang membuat hubungan tidak otomatis?

Beberapa hal dapat membuat hubungan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja tidak berjalan secara otomatis, antara lain besarnya sektor informal, struktur perekonomian, penggunaan teknologi, tingkat produktivitas, keterampilan tenaga kerja, investasi, serta kebijakan pemerintah.

Faktor-faktor tersebut dapat menyebabkan pertumbuhan output dan penyerapan tenaga kerja bergerak dengan tingkat yang berbeda.

5. Bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat menghasilkan pekerjaan produktif?

Agar pertumbuhan ekonomi menghasilkan pekerjaan yang produktif, perkembangan ekonomi perlu diarahkan pada sektor-sektor yang produktif sekaligus memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja.

Upaya tersebut perlu disertai peningkatan keterampilan, dukungan bagi UMKM, investasi yang berkualitas, dan penguatan kesempatan kerja formal.


5. KESIMPULAN

Berdasarkan hasil studi pustaka, dapat dilihat bahwa pengangguran dan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020–2024 memiliki keterkaitan secara deskriptif.

Pada 2020, perekonomian mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen dan TPT meningkat menjadi 7,07 persen sebagai dampak pandemi COVID-19.

Setelah pertumbuhan ekonomi kembali positif pada 2021, tingkat pengangguran terus mengalami penurunan hingga mencapai 4,91 persen pada 2024.

Pola tersebut sesuai dengan arah Hukum Okun, yang secara umum menunjukkan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi cenderung diikuti oleh penurunan pengangguran.

Namun, perubahan tingkat pengangguran tidak hanya dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi. Struktur sektor, informalitas, perkembangan teknologi, produktivitas, keterampilan tenaga kerja, investasi, dan kebijakan pemerintah juga berperan dalam membentuk kondisi ketenagakerjaan.

Dengan demikian, peningkatan pertumbuhan ekonomi saja belum memadai untuk mengatasi pengangguran.

Pengurangan pengangguran perlu disertai dengan perbaikan kualitas pekerjaan, peningkatan produktivitas dan pendapatan, serta perluasan pekerjaan formal yang berkelanjutan.

Penelitian berikutnya dapat menggunakan rentang data yang lebih panjang atau data antarprovinsi agar hubungan tersebut dapat diuji secara statistik.


DAFTAR PUSTAKA

Angkatan Kerja dan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia. (2020). Badan Pusat Statistik. Berita Resmi Statistik, Agustus 2020.

Angkatan Kerja dan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia. (2021). Badan Pusat Statistik. Berita Resmi Statistik, Agustus 2021.

Angkatan Kerja dan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia. (2022). Badan Pusat Statistik. Berita Resmi Statistik, Agustus 2022.

Angkatan Kerja dan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia. (2023). Badan Pusat Statistik. Berita Resmi Statistik, Agustus 2023.

Angkatan Kerja dan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia. (2024). Badan Pusat Statistik. Berita Resmi Statistik, Agustus 2024.

Badan Pusat Statistik. (2024). Produk Domestik Bruto Indonesia Triwulanan 2020–2024. Jakarta: BPS.

Badan Pusat Statistik. (2025). Produk Domestik Bruto Indonesia Menurut Pengeluaran 2020–2024. Jakarta: BPS.

Badan Pusat Statistik. (2025). Ekonomi Indonesia Tahun 2024 Tumbuh 5,03 Persen. Berita Resmi Statistik.

International Labour Organization. (2020). Does Economic Growth Deliver Jobs? Revisiting Okun's Law. ILO Working Paper 17.

Lee, S., Schmidt-Klau, D., Weiss, J., & Chacaltana, J. (2020). Does Economic Growth Deliver Jobs? Revisiting Okun's Law. International Labour Organization.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/analisis-pengangguran-dan-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-periode-2020-2024/98402/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 14.48 WITA

  • #Indonesia
  • #Ketenagakerjaan
  • #Pengangguran
  • #Pertumbuhan Ekonomi
  • #hukum okun
  • #pandemi covid-19
  • #pasar kerja

Artikel Terkait

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.