JurnalPost.com - Sejak Reformasi 1998, Indonesia telah menempuh perjalanan panjang dalam membangun demokrasi. Perubahan besar terjadi setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang menggantikan pemerintahan otoriter dengan sistem yang lebih terbuka dan partisipatif. Namun fenomena belakangan ini menunjukkan adanya penurunan kualitas demokrasi yang patut dicermati. Banyak pihak menilai bahwa kualitas demokrasi justru mengalami kemunduran, seiring munculnya regulasi yang dianggap membatasi kebebasan sipil serta dinamika politik yang menyempitkan ruang demokrasi. Setelah 27 tahun berlalu sejak rakyat menuntut perubahan besar dengan menjatuhkan Soeharto dan memperjuangkan kebebasan pers, muncul pertanyaan penting: Apakah demokrasi indonesia akan terus menguat atau justru kembali ke masa lalu dengan wajah yang berbeda?
Perjalanan Demokrasi Indonesia Perjalanan demokrasi Indonesia dimulai setelah kejatuhan Soeharto pada Mei 1998. Kejatuhan rezim Orde Baru memunculkan euforia yang luar biasa, seiring dengan harapan untuk sebuah sistem politik yang lebih terbuka dan demokratis. B.J. Habibie, presiden pertama pasca Soeharto yang membuka kran demokrasi dengan membebaskan pers, menghapuskan Dwi Fungsi ABRI, dan memberi izin bagi partai-partai politik yang sebelumnya dilarang. Meski demikian, krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada saat itu dan ditambah dengan ketidakstabilan politik membuat rakyat bingung dan bertanya-tanya kemana arah negara ini akan dibawa.
Setelah Habibie, muncul Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi presiden dengan mengusung kebebasan yang lebih besar, meskipun gaya kepemimpinannya yang kontroversial menyebabkan banyak konflik politik dan akhirnya membuatnya lengser melalui Sidang MPR. Kemudian, Megawati Soekarnoputri yang menggantikan Gus Dur sempat menghadapi ketidakpastian dalam pemerintahannya, tetapi era ini cukup stabil untuk menggelar pemilu langsung pertama kali pada 2004.
Pemilu langsung diikuti dengan kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang memimpin Indonesia selama dua periode (2004-2014). Selama masa pemerintahannya, meskipun Indonesia relatif stabil dan demokrasi semakin mapan, tetapi muncul pula kritik terhadap masalah korupsi dan oligarki yang merajalela. Kekecewaan publik mulai terlihat, meskipun SBY berhasil memimpin dengan citra tenang dan akademis.
Pada tahun 2014, Joko Widodo (Jokowi) muncul sebagai harapan baru bagi rakyat yang lelah dengan wajah politik lama. Tanpa latar belakang militer atau Orde Baru, Jokowi berfokus pada pembangunan infrastruktur dan pemerataan di luar Jawa. Namun, masa kepemimpinannya juga tak lepas dari kritik mengenai penurunan kualitas demokrasi, perlindungan HAM yang lemah, serta munculnya kembali kekuasaan yang terpusat dan politik dinasti.
Sementara itu, saat ini di era Prabowo Subianto terdapat upaya yang menuai kritik untuk mengembalikan Dwi Fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), yang dianggap sebagai langkah mundur menuju otoritarianisme. Kembalinya peran militer dalam politik Indonesia dinilai bertentangan dengan semangat Reformasi 1998, yang berfokus pada pembatasan kekuasaan militer dalam kehidupan politik. Ini memicu kekhawatiran mengenai kemunduran demokrasi di Indonesia, karena potensi penguatan kekuasaan politik yang sentralistik dan otoriter.
Kemunduran Demokrasi: Fenomena atau Faktual? Meskipun Indonesia telah menunjukkan banyak kemajuan dalam bidang politik, beberapa kebijakan dan regulasi belakangan ini menimbulkan kekhawatiran akan kemunduran demokrasi di antaranya:
1. Penyalahgunaan Undang-Undang ITE: Antara Perlindungan dan Represi Salah satunya adalah penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sering kali disalahgunakan untuk menindak ujaran kebencian dan kritik terhadap pemerintah. Undang-undang ini telah digunakan untuk mengekang kebebasan berpendapat dan mengancam mereka yang mengkritik pemerintah, yang jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang mengutamakan kebebasan berbicara.
2. Kontroversi Omnibus Law: Investasi vs Hak Buruh dan Lingkungan Selain itu, polemik seputar RUU Omnibus Law, yang disahkan dengan alasan untuk meningkatkan iklim investasi, menambah ketegangan politik. Banyak pihak menilai bahwa RUU ini lebih mengutamakan kepentingan elit ekonomi daripada melindungi hak-hak buruh dan lingkungan hidup. Protes keras terhadap RUU ini menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap arah kebijakan pemerintah yang dianggap mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi.
3. Kebebasan Pers dan Media Sosial di Era Polarisasi Politik Peningkatan pengawasan terhadap media sosial dan pembatasan kebebasan pers juga menjadi sorotan. Media sosial yang semula menjadi ruang ekspresi demokratis kini semakin dipenuhi dengan hoaks, ujaran kebencian, dan informasi yang menyesatkan. Polarisasi politik yang terjadi di dunia maya semakin memperburuk situasi, dengan pihak-pihak yang berbeda pandangan politik cenderung saling menyerang dan memanipulasi informasi untuk meraih keuntungan politik.
4. Krisis Kepercayaan Publik: Mega-Korupsi dan Kinerja KPK
Klasemen Liga Korupsi Indonesia (Foto: Instagram)
Mega korupsi merupakan indikator serius dari kemunduran demokrasi karena mencerminkan lemahnya akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum inilah tiga pilar utama dalam sistem demokratis. Berdasarkan data klasemen Liga Korupsi Indonesia di atas, tercatat kerugian negara mencapai angka yang fantastis: Pertamina (Rp968,5 triliun), PT Timah (Rp300 triliun), BLBI (Rp138 triliun), hingga kasus Bank Century. Ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan krisis institusional yang memperlihatkan kegagalan negara dalam mengawasi lembaga strategis dan mengendalikan elit kekuasaan.
Ketika lembaga seperti KPK gagal menyelesaikan kasus-kasus besar tersebut secara tuntas dan adil, kepercayaan publik terhadap proses politik dan hukum menurun drastis. Rakyat merasa suaranya tidak berdaya dalam sistem yang dikuasai oleh oligarki dan elite ekonomi-politik. Demokrasi yang seharusnya melindungi kepentingan publik malah berubah menjadi alat legitimasi korupsi terselubung. Situasi ini memperkuat persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, mendorong apatisme dan delegitimasi pemerintah. Maka, maraknya mega korupsi adalah gejala akut dari demokrasi yang pincang dan manipulatif.
5. RUU TNI Disahkan: Ancaman Dwi Fungsi ABRI dan Kemunduran Demokrasi Pengesahan RUU TNI pada Maret 2025 menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya praktik Dwi Fungsi ABRI yang telah dihapus sejak Reformasi 1998. Revisi ini memperluas peran TNI aktif dalam jabatan sipil, dari sebelumnya 10 menjadi 14 lembaga, termasuk Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Meskipun akademisi Unismuh Makassar, Muhammad Ikhwan Rahman, menyatakan bahwa revisi ini tidak serta-merta menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI, penempatan perwira aktif di lembaga sipil menimbulkan kekhawatiran akan dominasi militer dalam ranah sipil . Hal ini berpotensi mengaburkan batas antara otoritas sipil dan militer, serta mengancam prinsip supremasi sipil dalam demokrasi . Selain itu, perubahan batas usia pensiun perwira tinggi hingga 63 tahun dikhawatirkan memperpanjang dominasi militer dalam birokrasi. Kondisi ini dapat menghambat regenerasi kepemimpinan sipil dan memperkuat posisi militer dalam struktur pemerintahan. Secara keseluruhan, revisi UU TNI ini dianggap sebagai langkah mundur dari semangat Reformasi 1998, karena membuka peluang bagi militer untuk kembali berperan dalam ranah sipil dan politik, yang dapat mengancam kualitas demokrasi di Indonesia.
Indeks Demokrasi Indonesia: Tanda Positif atau Negatif?
(Aspek Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tingkat Nasional, Pusat, dan Provinsi, 2021-2023. Sumber: Indeks Demokrasi Indonesia, BPS)
Berdasarkan data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang disajikan oleh BPS tahun 2023 menunjukkan tren yang cenderung menurun, khususnya pada aspek kebebasan dan kapasitas lembaga demokrasi. Secara nasional, aspek kebebasan mengalami penurunan signifikan dari 82,80 (2022) menjadi 77,48 (2023). Penurunan ini bisa dikaitkan dengan pembatasan kebebasan berpendapat, penyalahgunaan UU ITE, serta peningkatan pengawasan terhadap media sosial dan pers.
Aspek kapasitas lembaga demokrasi juga menurun dari 78,22 (2022) menjadi 76,46 (2023), menandakan berkurangnya efektivitas dan kepercayaan terhadap lembaga demokrasi seperti DPR, partai politik, dan lembaga pengawas. Sementara itu, aspek kesetaraan justru naik dari 80,28 (2022) menjadi 83,74 (2023), yang mungkin mencerminkan adanya perbaikan dalam akses politik dan representasi kelompok rentan.
Namun, penurunan di dua aspek krusial, kebebasan dan kapasitas lembaga menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sedang mengalami kemunduran secara kualitas, meskipun angka keseluruhan belum tergolong buruk. Jika tren ini berlanjut, maka akan semakin memperlemah prinsip-prinsip demokrasi substantif, terutama dalam hal kebebasan sipil dan akuntabilitas lembaga.
Sebagai penutup, Perjalanan demokrasi Indonesia sejak Reformasi 1998 telah menunjukkan kemajuan, namun masih menghadapi tantangan serius seperti polarisasi politik, pembatasan kebebasan sipil, dan lemahnya perlindungan hak dasar. Untuk mencegah kemunduran, semua pihak baik pemerintah, masyarakat, dan media harus berkomitmen menjaga kebebasan, memperkuat lembaga, dan membangun dialog konstruktif. Indonesia kini berada di persimpangan; hanya demokrasi yang inklusif dan terbuka yang dapat menjamin masa depan politik yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Penulis: Agnes Dwi Marlina Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Jakarta
SUMBER BPS (2024, Juni 10). [Metode Baru] Aspek Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tingkat Nasional, Pusat, dan Provinsi, 2021-2023. Retrieved Mei 1, 2025, from www.bps.go.id: https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjE2MiMy/-metode-baru--aspek-indeks-demokrasi-indonesia--idi--tingkat-nasional--pusat--dan-provinsi.html Humas Unismuh. (2025, Maret 21). RUU TNI Disahkan: Ancaman Dwi Fungsi ABRI Bangkit Lagi? Ini Kata Akademisi Fakultas Hukum Unismuh. Retrieved Mei 1, 2025, from news.unismuh.ac.id: https://news.unismuh.ac.id/2025/03/21/ruu-tni-disahkan-ancaman-dwi-fungsi-abri-bangkit-lagi-ini-kata-akademisi-fakultas-hukum-unismuh/ Kusnandar, A. R. (2025, Februari 28). Klasemen Liga Korupsi Indonesia’ Ramai, Berikut Urutannya. Retrieved Mei 1, 2025, from umj.ac.id: https://umj.ac.id/just_info/klasemen-liga-korupsi-indonesia-ramai-berikut-urutannya/ Muhid, H. K. (2021, Mei 21). Kronologi Era Reformasi Ditandai dengan Presiden Soeharto Lengser. Retrieved Mei 1, 2025, from www.tempo.co: https://www.tempo.co/politik/kronologi-era-reformasi-ditandai-dengan-presiden-soeharto-lengser-511326 Suparno, B. A. (2012). Reformasi dan Jatuhnya Suharto. Penerbit Kompas.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda