Artikel Opini by : Putri Intan Utami
JurnalPost.com - Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peranan yang penting dalam membentuk karakter dan moralitas siswa. Dimana Pendidikan Agama Islam di Indonesia telah lama menjadi bagian integral dari kurikulum nasional, dengan tujuan untuk membentuk karakter moral dan keagamaan siswa. Mengingat Tujuan pendidikan nasional yang diatur dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menyebutkan bahwa tujuan dari Pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, inovatif, serta mandiri, dan menjadi warga negara yang berdemokrasi dan bertanggung jawab.
Hal ini menandakan bahwa pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mengembangkan karakter, moral, dan keterampilan siswa. Dalam konteks Pendidikan Agama Islam, UU ini juga menggarisbawahi pentingnya penanaman nilai-nilai agama dan karakter dalam proses pendidikan, maka dari itu pembelajaran Pendidikan Agama Islam harus mengarahkan pada pembentukan moral bukan hanya dalam proses pembelajarannya saja tetapi dalam pelaksanaan asesmennya pun harus mencakup sikap serta keterampilan, bukan hanya aspek pengetahuan semata, sehingga dapat menumbuhkan karakter yang positif. Namun, kenyataanya meskipun Pendidikan Agama Islam sangat penting dalam membantu menumbuhkan karakter yang positif bagi siswa, masih ditemukan sistem asesmen pembelajaran PAI yang diterapkan di banyak sekolah lebih berfokus pada aspek kognitif yang mengukur pengetahuan tentang ajaran agama saja, dengan menggunakan metode penilaian berupa ujian tertulis yang lebih mengarahkan pada penilaian hafalan dan materi teoritis.
Pengetahuan agama memang merupakan aspek penting yang harus dimiliki oleh siswa, namun jika penilaian yang dilakukan disekolah hanya cenderung pada pemahaman pengetahuan saja itu berarti dua aspek penting lainnya yang juga merupakan bagian dari ajaran agama Islam, yaitu sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotorik) terabaikan. Padahal dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa penilaian pendidikan mencakup penilaian terhadap tiga ranah yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Peraturan ini mengatur standar penilaian pendidikan di Indonesia secara umum, termasuk untuk Pendidikan Agama Islam. Dimana dalam pasal 2 dari peraturan ini menyatakan bahwa penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian hasil belajar yang mencakup tiga ranah yaitu pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif).
Dalam Pasal 2, juga dijelaskan bahwa penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik dalam tiga ranah tersebut. Penilaian sikap, yang mencakup aspek afektif, harus dilaksanakan dengan mengamati perilaku dan kebiasaan siswa dalam kehidupan sehari-hari serta partisipasi dalam kegiatan pembelajaran. Adapun aspek sikap dalam PAI, misalnya, meliputi sikap religiusitas, toleransi, dan etika yang berhubungan dengan ajaran agama dan sosial. Penilaian sikap ini harus dilakukan dengan mengamati perilaku siswa di kehidupan sehari-hari, misalnya dalam hal ibadah, hubungan sosial, serta penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan mereka. Mengingat nilai-nilai agama, seperti toleransi, empati, kejujuran dan kemampuan beradaptasi dengan keberagaman sosial merupakan hal penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, maka hal tersebut tidak bisa diukur dari sekedar penguasaaan materi teoretis saja, tetapi harus sampai pada pengukuran tentang sejauh mana siswa dapat menginternalisasi nilai-nilai tersebut kedalam kehidupan sehari-harinya.
Masalah utama dari sistem asesmen PAI saat ini adalah bahwa mekipun siswa memiliki pemahaman materi teoritis yang banyak, hal itu tidak cukup untuk menilai sejuah mana mereka mengimplementasikan ajaran-ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini akan memungkinkan menimbulkan kesan bahwa PAI hanyalah pelajaran yang harus dilalui cukup dengan memenuhi tuntutan ujian pemahaman saja, dan bukan menjadi sesuatu yang harus diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara pembelajaran agama di kelas dan penerapannya dalam kehidupan siswa. Akibatnya, siswa yang mungkin menguasai materi agama dengan baik tetapi tidak menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan mereka, tidak mendapat perhatian yang semestinya dalam sistem penilaian saat ini.
Dalam menjawab permasalahan tersebut kita sebagai pendidik perlu mengintegrasikan penilaian terhadap ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Dimana dalam konteks ini, penilaian afektif tidak hanya mencakup nilai sikap yang tercermin dalam praktik ibadah saja, tetapi juga dalam perilaku sehari-hari siswa, seperti kejujuran, rasa hormat terhadap perbedaan, dan tanggung jawab sosial. Penilaian psikomotorik juga penting karena berhubungan dengan keterampilan praktis siswa dalam menjalankan ajaran agama. Penilaian afektif dan psikomotorik akan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang bagaimana siswa bisa mengaplikasikan ajaran agama dalam kehidupannya. Misalnya dalam hal sholat, penilaian tidak hanya mencakup ketepatan Gerakan fisik saja yang masuk pada aspek psikomotorik, tetapi juga tentang bagaimana perasaan siswa saat melakukan sholat tersebut apakah mereka melakukannya dengan penuh kekhusyukan (afektif) atau tidak. Sebagai bentuk rubrik penilaiannya dapat mencakup beberapa kriteria yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan praktis. Dalam praktiknya, penilaian ini bisa dilakukan dengan cara yang lebih terstruktur, misalnya melalui observasi langsung, portofolio, atau bahkan penilaian diri (self-assessment) di mana siswa diminta untuk merefleksikan pengalaman pribadi mereka dalam menjalankan ajaran agama.
Untuk memastikan penilaian terhadap siswa berjalan secara objektif dan adil serta memberikan gambaran yang lebih menyeluruh tentang perkembangan siswa, maka penting untuk menggunakan metode asesmen yang lebih partipastif dan beragam. Asesmen PAI tidak harus terbatas pada ujian tertulis atau lisan saja, tetapi bisa juga menggunakan metode penialian lain seperti portofolio, penialaian diri (self-assesment), penilaian teman sebaya dan observasi berkelanjutan yang bisa lebih menverminkan pencapaian siswa dalam seluruh aspek kehidupan. Metode portofolio bisa memungkinkan siswa untuk mendokumentasikan perjalanan spiritual yang bisa mencakup catatan pribadi tentang pengamalan agama, refleksi diri, dan kegiatan sosial yang mereka lakukan untuk mendukung nilai-nilai keberagaman. Contohnya seperti meminta siswa membuat jurnal harian tentang pengamalan ajraan agama dalam kehidupan mereka yang bisa menjadi bahan evaluasi untuk melihat bagaimana mereka menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Penilaian teman sebaya juga bisa menjadi cara yang efektif untuk menilai bagaimana siswa berinteraksi dengan orang lain, terutama dalam konteks sosial. Dalam hal ini, teman sebaya bisa memberikan umpan balik mengenai bagaimana seseorang menunjukkan sikap toleransi, kejujuran, dan rasa hormat terhadap perbedaan. Dengan menggunakan berbagai metode ini, seorang pendidik dapat menilai perkembangan karakter siswa di luar aspek kognitif. Selain itu observasi berkelanjutan juga bisa memungkinkan guru untuk menilai perkembangan karakter siswa dalam situais yang lebih alami. Dimana dengan menggunakan pendekatan ini,penilaian akan menjadi lebih holistik dan mencakup aspek afektif dan psikomotorik yang sering terabaikdan dalam ssitem penilaian.
Bisa juga menggunakan metode asesmen berbasis proyek, dengan metode ini alih-alih mengandalkan ujian tertulis, asesmen berbasis proyek memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengaplikasikan pengetahuan agama dalam situasi nyata. Misalnya, siswa bisa diberi tugas untuk merancang proyek sosial yang mencerminkan nilai-nilai Islam, seperti program penggalangan dana untuk kegiatan sosial, atau program lingkungan yang berhubungan dengan tanggung jawab sosial dalam ajaran Islam. Dalam konteks ini, asesmen tidak hanya mengukur seberapa baik siswa mengingat teori, tetapi juga bagaimana mereka mengaplikasikan teori tersebut dalam tindakan nyata. Ini akan mengembangkan kemampuan siswa untuk melihat agama sebagai sesuatu yang hidup dan terhubung dengan kehidupan mereka.
Pendidikan Agama Islam memang memainkan peran penting dalam embentuk karakter dan moral siswa, namun metode asesmen yang masih mengandalkan ujian hafalan dan tes tertulis tidak akan bisa mengukur sejuah mana siswa bisa menginternalisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan mereka. Berdasarkan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016, penilaian seharusnya mencakup tiga ranah yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap, begitupula dalam matapelajaran Pendidikan Agama Islam.
Oleh karena itu, penting untuk mengintegrasikan penilaian yang tidka hanya menilai kognitif saja melainkan juga penialian afektif dan psikomotorik dalam asesmen PAI untuk menggali bagaimana siswa mengaplikasikan ajaran agama dalam kehidupan nyata. Metode asesmen seperti portofolio, penilaian diri, dan penilaian teman sebaya dan asesmen berbasis proyek dapat memberikan gambaran yang lebih holistic tentang perkembangan karakter siswa. Dengan penialian yang lebih menyeluruh, PAI dapat lebih efektif dalam menumbuhkan kakater positif dan pengamalan ajaran agama yang sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda