13 Syarat Buka Rekening Perusahaan di Bank Sulselbar
Makassar, JurnalPost.com – Selain sejumlah kelengkapan, sebuah perusahaan atau badan usaha yang telah berbadan hukum juga harus memiliki rekening bank perusahaan.
Baik itu badan usaha baik dalam bentuk CV (Commanditaire Vennootschap), apalagi berbentuk PT (Perseroan Terbatas).
Rekening bank sebuah perusahaan umumnya disebut giro atau current account.
Rekening giro adalah adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan ataupun badan usaha.
Penarikan dana pada rekening giro dapat dilakukan kapan saja, selama jam kerja, dengan menggunakan warkat cek dan bilyet giro.
Umumnya perusahaan juga memiliki rekening giro di Bank Pemerintah Daerah yaitu sebuah bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
Apalagi jika perusahaan tersebut bergerak dan melakukan usaha yang melibatkan kerja sama barang maupun jasa dengan instansi pemerintahan.
Provinsi dan kota/kabupaten di Indonesias rata-rata memiliki BPD masing-masing yang diberi nama sesuai nama daerahnya.
Misalnya BPD Bank Sulselbar yang merupakan BUMD Pemprov Sulsel. Di tingkat pemerintah kota dan kabupaten pun terdapat kantor cabang Bank Sulsebar.
Untuk membuka rekening giro perusahaan di bank pelat merah tersebut tentunya setiap perusahaan perlu menyiapkan sejumlah berkas sebagai persyaratan.
Sekadar diketahui, untuk perusahaan yang memiliki alamat domisili di Makassar maka pembukaan rekening giro di Bank Sulselbar harus dilakukan di kantor cabang utama di Jl Dr Ratulangi.
Berikut 13 syarat dan ketentuan lainnya membuka rekening giro perusahaan di Bank Sulselbar
1. Fotokopi akta perusahaan awal beserta aslinya.
2. Fotokopi dokumen pengesahan dari Kehakiman bila dalam bentuk PT (perseroan terbatas) dan pengesahan dari Pengadilan bila dalam bentuk CV beserta aslinya.
3. Fotokopi NPWP perusahaan beserta aslinya.
4. Fotokopi SIUP/SIUJK beserta aslinya yang masih berlaku
5. Fotokopi SITU beserta aslinya yang masih berlaku
6. Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha ; dulu TDP) beserta aslinya yang masih berlaku
7. Fotokopi KTP / SIM pemohon beserta aslinya yang masih berlaku
8. Foto berwarna terbaru ukuran 3 X 4 satu (1) lembar.
9. Materai 10.000 sebanyak 3 lembar
10. Surat permohonan pembuka rekening giro dengan kop surat perusahaan
11. Stempel perusahaan
Selain syarat tersebut, beberapa ketentuan lainnya juga harus dipenuhi perusahaan yang ingin membuka rekening giro di Bank Sulselbar yaitu :
12. Perusahaan tidak termasuk daftar hitam lokal atau black list pada surat edaran Bank Indonesia.
13. Bersedia mematuhi ketentuan umum dan khusus mengenai Rekening Giro yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
REKOMENDASI JURNALPOST
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda