Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Walhi Minta BLHD Tindak Pengguna Air Bawah Tanah Tanpa IZIN

Walhi Minta BLHD Tindak Pengguna Air Bawah Tanah Tanpa IZIN

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
18 Februari 2016, 17.27 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Walhi Minta BLHD Tindak Pengguna Air Bawah Tanah Tanpa IZIN

JURNALPOST.COM Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Muhammad Al Amin, mendesak agar Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Makassar segera mengambil tindakan tegas pada perusahaan industri maupun perhotelan yang menggunakan air tanah tanpa memiliki surat izin peggunaan/pemanfaatan air tanah (SIPA).

"BLHD sebagai instansi atau badan yang memiliki kewenangan untuk mengawasi masalah Amdal, termasuk SIPA, dan semua yang bekaitan dengan lingkungan harus segera mengambil tindakan tegas. Kalau tidak sesuai dengan aturan, tinjau kembali izinnya. Bekukan atau cabut," kata Al Amin, Kamis (18/2).

IKLAN

Hal ini dikatakannya sangat penting untuk segera dilakukan guna menjaga kondisi air tanah di Kota Makassar agar pengambilan dan pemanfaatannya bisa terpantau dengan jelas dan bisa diperhitugkan. Selain itu juga untuk mencegah penurunan muka tanah di Kota Makassar.

Sensus Ekonomi 2026
Baca Juga

Pemkot Makassar Gandeng BPS Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, 934 Petugas Diterjunkan

IKLAN

"Kalau ini terus terjadi dan tidak dikendalikan, ini berbahaya bagi masyarakat. Kalau air tanah terus diambil secara massif, ini akan menyebabkan terjadinya intrusi air lait. Masyarakat tidak akan bisa lagi mendapatka air tanah yang tawar kalau itu terjadi," ungkapnya.

Al Amin melanjutkan, berdasarkan data tahun 2014 yang dimiliki oleh Walhi Sulsel, di Kota Makassar lebih dari 30 hotel dari bebagai kelas yang tidak memiliki dokumen Amdal UKL-UPL, termasuk izin pemanfaatan air tanah.

"Memang yang hasil kajian yang kita lakukan itu, penggunaan air tanah paling banyak itu didominasi oleh industri khususnya perhotelan. Data tahun 2014 itu, banyak hotel dan ibdustri yang tidak memiliki Amdal UKL-UPL, termasuk SIPA. Apalagi saat ini sudah semakin banyak hotel dan industri yang ada di Kota Makassar. Ini harus benar-benar diawasi," paparnya.

Walhi juga dikatakannya akan melakukan kajian yang mendalam lagi terkait hal ini, sebelum menetukan rekomendasi dan langkah apa yang diambil dalam rangka penyelematan lingkungan. (FO)

SINDIKASI Makassar
Baca Juga

SINDIKASI Makassar Resmi Terbentuk, Shany Kasysyaf Terpilih Jadi Ketua Wilayah

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/walhi-minta-blhd-tindak-pengguna-air-bawah-tanah-tanpa-izin/1084/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026, 19.10 WITA

  • #Air Tanah
  • #BLHD
  • #Berita Makassar
  • #Wahana Lingkungan Hidup

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Danau Gegas di Musi Rawas, Menanamkan Pendidikan Karakter melalui Kearifan Lokal

Kisah Mamik Pemilik Toko Kelontong Sekaligus Agen BRILink di Bojonegoro Bantu Warga

Di Balik Papan Tulis, Ada Perjuangan Memahami Setiap Anak: Potret Pembelajaran di SDN Ciptaharja

Sempat Kesulitan Menggunakan BRImo, Nasabah Umi Apresiasi Pelayanan BRI Cabang Bojonegoro

Pilihan Editor

  1. 1 Nasabah Aninda Apresiasi Pelayanan BRI Cabang Bojonegoro, Transaksi Makin Mudah dan Nyaman
  2. 2

    Danau Gegas di Musi Rawas, Menanamkan Pendidikan Karakter melalui Kearifan Lokal

  3. 3

    HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  4. 4

    Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

  5. 5

    Tim Abdimas FH UPNVJ Edukasi Hukum Waris dan Perlindungan Lansia di GKPI Tangerang

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.