JURNALPOST.COM, SINJAI -- Wakil Ketua DPRD Propinsi Sulsel Yusran Sofyan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2016 tentang transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Sinjai, Sabtu, 23 Desember 2017.
Anggota DPRD Sulsel Fraksi Gerindra ini mengatakan bahwa Perda nomor 6 adalah upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebab ini adalah bagian dalam mewujudkan kinerja yang baik.
"Sosialisasi ini tentu sangat penting dalam mewujudkan tatanan pemerintahan yang lebih baik, dan kami sebagai Wakil Rakyat wajib menyampaikan hal tersebut kepada publik," kata Yusran saat dikonfirmasi.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri elemen masyarakat Sinjai diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga mahasiswa.(Baslam)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda