Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Pendidikan
  3. Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Dinilai Taat Azas

Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Dinilai Taat Azas

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
22 Oktober 2016, 07.08 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Unismuh Makassar Dinilai Taat Azas
Koordinator Kopertis IX Prof Andi Niartiningsih (kedua dari kanan) didampingi Sespel Kopertis IX Dr Hawignyo (paling kiri), serta Kasi Kelembagaan dan Kerjasama Nur Qalbi (paling kanan), menyerahkan SK Prodi S2 Agribisnis dan SK Prodi S2 Pendidikan Dasar kepada Rektor Unismuh Makassar diwakili Wakil Rektor II Rosleny Babo, di Ruang Rapat Koordinator Kopertis IX, Jl Bung, Km.9, Makassar, Jumat, 21 Oktober 2016.

Jurnalpost - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar serta beberapa perguruan tinggi swasta lainnya di lingkungan Kopertis Wilayah IX Sulawesi, dinilai taat azas, sehingga mendapat izin dari Kementerian Ristek-Dikti untuk membuka program studi (Prodi) baru.

Koordinator Kopertis IX Prof Andi Niartiningsih (kedua dari kanan) didampingi Sespel Kopertis IX Dr Hawignyo (paling kiri), serta Kasi Kelembagaan dan Kerjasama Nur Qalbi (paling kanan), menyerahkan SK Prodi S2 Agribisnis dan SK Prodi S2 Pendidikan Dasar kepada Rektor Unismuh Makassar diwakili Wakil Rektor II Rosleny Babo, di Ruang Rapat Koordinator Kopertis IX, Jl Bung, Km.9, Makassar, Jumat, 21 Oktober 2016.

IKLAN

Unismuh Makassar mendapat Surat Keputusan dari Kementerian Ristek-Dikti membuka Prodi S2 Agribisnis dan Prodi S2 Pendidikan Dasar, sedangkan delapan perguruan tinggi lainnya, mendapat izin membuka Prodi baru jenjang strata satu (S1) dan jenjang diploma.

Mahasiswa Unismuh Diajar Diplomasi Internasional
Baca Juga

Mahasiswa Unismuh Diajar Diplomasi Internasional

“Yang hadir hari ini adalah perguruan tinggi yang taat azas, karena tidak mungkin diproses permohonan izinnya untuk Prodi baru kalau tidak taat azas. Kami ucapkan selamat kepada semua perguruan tinggi yang mendapat izin membuka Prodi baru,” kata Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Prof Andi Niartiningsih.

IKLAN

Hal itu diungkapkan Andi Niar–sapaan akrab Prof Andi Niartiningsih–pada acara penyerahan Surat Keputusan pembukaan Prodi baru kepada sembilan pimpinan perguruan tinggi, di Ruang Rapat Koordinator Kopertis IX, Jl Bung, Km.9, Makassar, Jumat, 21 Oktober 2016.

SK pembukaan Prodi S2 Agribisnis dan Prodi S2 Pendidikan Dasar kepada Unismuh Makassar diserahkan oleh Koordinator Kopertis IX kepada Rektor Unismuh Makassar yang diwakili Wakil Rektor II Dra Hj Rosleny Babo MSi.

Rektor Unismuh Dr H Abdul Rahman Rahim beberapa hari lalu mengatakan Program Pascasarjana (PPs) Unismuh Makassar saat ini memiliki empat program studi, yakni Prodi S2 Administrasi Publik, Prodi S2 Manajemen, Prodi S2 Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Prodi S2 Pendidikan Agama Islam.

Ketua BPH Unismuh Makassar Raih Doktor di Malang
Baca Juga

Ketua BPH Unismuh Makassar Raih Doktor di Malang

“Dengan adanya tambahan dua Prodi baru ini, maka PPs Unismuh Makassar sudah memiliki enam program magister (S2), tetapi kami masih menunggu lagi terbitnya SK pembukaan Prodi S2 Pendidikan Bahasa Inggris dan Program S3 Pendidikan Agama Islam,” ungkap Rahman.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/universitas-muhammadiyah-unismuh-makassar-dinilai-taat-azas/3305/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.59 WITA

  • #Makassar
  • #Taat Azas
  • #Unismuh
  • #Unismuh Makassar

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

Pilihan Editor

  1. 1 Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar
  2. 2

    Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

  3. 3

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

  4. 4

    Rp144,82 Miliar Raib dalam Hitungan Jam: Ada Apa di Balik Pembobolan Bank Jambi?

  5. 5

    Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.