Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Langsung Proses Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

  2. Nasabah BRI Bojonegoro Ungkap Kemudahan Cicil Emas Lewat BRImo, Praktis dan Fleksibel

  3. Mahasiswa Untag Surabaya Amati Jalannya Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

  4. Simulasi Cicil Emas BRImo dan Galeri 24, DP 15 Persen dengan Tenor 12 Bulan, Berapa Angsurannya?

  5. Bayar Jasa Dokter Kini Lebih Praktis, Pasien Bisa Pakai QRIS BRI

  1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Transformasi Digital LSP PPSDM Migas Lewat E-Sertifikat, Begini Cara Mengunduhnya

Transformasi Digital LSP PPSDM Migas Lewat E-Sertifikat, Begini Cara Mengunduhnya

Foto profil Alvin Pradana
Editor: Alvin Pradana
01 Oktober 2026, 17.10 WITA • Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
LSP PPSDM Migas

CEPU, JurnalPost.com – Lembaga Sertifikasi Profesi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (LSP PPSDM Migas) mulai menerapkan kebijakan baru dalam penerbitan dokumen sertifikasi kompetensi.

Sejak 1 September 2025, LSP PPSDM Migas tidak lagi menerbitkan sertifikat fisik berukuran A5 bagi peserta program reguler maupun program kerja sama. Sebagai gantinya, sertifikat kompetensi tersedia dalam bentuk elektronik atau E-Sertifikat yang dapat diakses secara mandiri oleh peserta.

IKLAN

Meski sertifikat fisik A5 dihentikan, peserta tetap akan menerima kartu identitas fisik atau ID Card kompetensi sebagaimana sebelumnya. Perubahan hanya berlaku pada dokumen sertifikat A5 yang kini dialihkan ke format digital.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan sertifikasi agar proses distribusi dokumen dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Koordinator Sertifikasi Pengembangan SDM PPSDM Migas, Sonden Winarto, mengatakan peserta yang telah dinyatakan kompeten dapat mengunduh sertifikat melalui akun masing-masing pada portal resmi sertifikasi PPSDM Migas.

“Peserta yang telah dinyatakan kompeten dapat mengunduh E-Sertifikat A5 melalui langkah-langkah berikut,” ujar Sonden Winarto.

Untuk mengakses dokumen tersebut, peserta terlebih dahulu perlu masuk ke portal sertifikasi PPSDM Migas melalui portal.ppsdmmigas.id/sertifikasi/ menggunakan akun yang sebelumnya digunakan dalam proses pendaftaran uji kompetensi.

Setelah berhasil masuk, peserta dapat membuka menu Riwayat Sertifikasi yang berada pada panel sebelah kiri halaman.

IKLAN

Selanjutnya, peserta perlu memilih ikon atau gambar printer pada data sertifikasi yang tersedia. Dari pilihan yang muncul, klik menu Sertifikat Kompetensi.

E-Sertifikat kemudian akan ditampilkan dan dapat langsung diunduh serta disimpan dalam format PDF pada komputer, laptop, maupun perangkat lainnya.

Secara ringkas, tahapan pengunduhan E-Sertifikat LSP PPSDM Migas meliputi:

  1. Masuk ke portal sertifikasi PPSDM Migas.
  2. Login menggunakan akun masing-masing.
  3. Buka menu Riwayat Sertifikasi.
  4. Klik ikon printer.
  5. Pilih Sertifikat Kompetensi.
  6. Unduh dan simpan sertifikat dalam format PDF.

Penerapan sertifikat digital juga memberikan kemudahan bagi peserta dalam menyimpan maupun mengelola dokumen kompetensi tanpa harus bergantung pada dokumen fisik.

Bagi tenaga profesional di sektor minyak dan gas bumi, sertifikat kompetensi merupakan salah satu dokumen penting yang dapat digunakan untuk mendukung rekam jejak profesional maupun kebutuhan administrasi pekerjaan.

Dengan format elektronik, dokumen tersebut dapat disimpan dalam perangkat digital dan diakses kembali ketika dibutuhkan.

Digitalisasi sertifikat juga dinilai dapat mengurangi penggunaan kertas serta mempercepat proses distribusi dokumen kepada peserta yang telah menyelesaikan tahapan sertifikasi.

Melalui perubahan tersebut, LSP PPSDM Migas berharap pelayanan sertifikasi menjadi lebih praktis sekaligus mendukung pengelolaan dokumen kompetensi secara digital.

Langkah ini juga mencerminkan perubahan pola layanan administrasi yang semakin mengandalkan sistem elektronik untuk meningkatkan efisiensi, kemudahan akses, serta pengelolaan dokumen jangka panjang.

ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/transformasi-digital-lsp-ppsdm-migas-lewat-e-sertifikat-begini-cara-mengunduhnya/97931/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 22 Oktober 2026, 20.56 WITA

  • #E-Sertifikat
  • #LSP PPSDM Migas
  • #Sertifikasi Kompetensi
  • #Sertifikat Digital
  • #Sonden Winarto
  • #Transformasi Digital
  • #migas

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Sagu Menjadi SaBar, Inovasi Pangan Lokal Papua Selatan yang Mengangkat Cerita Kearifan Budaya

Kedaulatan Rupiah Tak Cukup Berhenti di QRIS

Bergantung Pasokan Luar Daerah, Harga Pangan di Pasar Ciputat Mudah Bergejolak

Bukan Sekadar Souvenir: Menjadikan Seni dan Kriya Papua Kekuatan Baru Ekonomi Daerah

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Simulasi Cicil Emas BRImo dan Galeri 24, DP 15 Persen dengan Tenor 12 Bulan, Berapa Angsurannya?

Inovasi Pendidikan UM: Dosen dan Mahasiswa Kembangkan “DIGESTA” STEAM-Workbook untuk Tingkatkan Keterampilan Kolaborasi Siswa SMP

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Dosen UMI Bekali 30 Santri Tahfidz Pesantren Mizanul Ulum Literasi Keuangan dan Kewirausahaan Digital

Pilihan Editor

  1. 1 Inovasi Pendidikan UM: Dosen dan Mahasiswa Kembangkan “DIGESTA” STEAM-Workbook untuk Tingkatkan Keterampilan Kolaborasi Siswa SMP
  2. 2

    Ratusan UMKM Ikut Kecipratan Rezeki, Fun Walk HUT ke-58 Semen Tonasa Dibanjiri Puluhan Ribu Warga

  3. 3

    Dosen UMI Bekali Santri Tahfidz Takalar Literasi Ekonomi Digital dan Hukum Keluarga

  4. 4

    Menenun Harapan Bebas Stunting dari Saung AEWO Mulyaharja, IPB University Edukasi Ibu Balita tentang Gizi dan PHBS

  5. 5

    Cegah Kanker Serviks, KESDM Gelar Vaksinasi HPV di PPSDM Migas Cepu, Diikuti 87 Peserta

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.