JURNALPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel, melalui Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenang Sulsel, Iskandar Fellang, mengatakan, pihaknya sudah mendapat laloran terkait masalah tertundanya keberangkatan jamaah Umroh karena sticker Visa yang dikabarkan habis.
Ia juga mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum menerima laporan atau komplain dari masyarakat terkait hal tersebut.
"Sampai hari ini tidak ada masyarakat yang melapor, yang ada hanya pihak travel sudah melapor bahwa ada jamaah Umroh yang tidak bisa berangkat karena permasalahan administrasi (sticker Visa)," kata Iskandar, kemarin.
Pihaknya juga diakuinya sudah berkoordinasi dan menyampaikan hal ini kepada pihak pusat (Kementerian Agama).
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian terkait hal ini. Pihak Kementerian sudah mengetahui bahwa ada kejadian seperti ini," ungkapnya.
Saat ditanya apakah pihaknya akan memberikan sanksi kepada para agen travel yang menyebabkan permasalahan ini, Iskandar mengatakan, harus diketahui terlebih dahulu dulu apa penyebab masalah ini sampai terjadi. Apakah kesalahan memang ada di pihak travel atau bukan.
"Kita kan hanya mengawasi dan memantau, jadi penyelesaiannya itu menjadi tanggungjawab pihak travel. Kita harus lihat dulu apakah ini memang kesalahan travel atau bukan. Kalau memang mereka salah, tentu akan ada sanksi buat mereka," ujarnya.
Akan tetapi, lanjutnya, jika masalah ini terjadi memang bukan karena kesalahan pihak travel, pihaknya juga dikatakannya tentu tidak bisa memberikan sansi atau teguran.
"Tetapi kalau ini terjadi bukan katena kesalahan pihak travel, dan mereka (pihak travel) mengurus atau berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar untuk mengatasi masalah ini, berarti kan mereka menjalankan tanggungjawabnya. Apanya yang mau disanksi?," tutupnya. (fo)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda